π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Database Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya 2024
Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Transportasi
12 Var
12 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Database Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran Pemda, Dusun Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Calang, Aceh Jaya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dishub@acehjayakab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Masri, SE, M.Si
Nama PJ Teknis
Juliana, SH, M.Si
Jabatan
Sekretaris Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya
Alamat
Komplek Perkantoran Pemda, Dusun Kuala Meurisi, Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Calang, Aceh Jaya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dishub@acehjayakab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Latar belakang penyusunan Database Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya didasari oleh kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data terkait infrastruktur perhubungan dan pertanahan di wilayah tersebut. Berikut beberapa poin yang dapat menjadi latar belakang penyusunan database ini:
1. Pengelolaan Aset dan Infrastruktur
Kabupaten Aceh Jaya membutuhkan data yang terintegrasi mengenai aset perhubungan seperti jalan, jembatan, terminal, pelabuhan, dan lain-lain. Dengan adanya database, semua informasi terkait infrastruktur ini dapat dikelola dengan lebih sistematis dan mudah diakses oleh pihak terkait.
2. Pengaturan Pertanahan
Masalah pertanahan sering kali kompleks dan membutuhkan koordinasi antara banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan investor. Database pertanahan dapat membantu mempercepat proses pengambilan keputusan, terutama dalam hal legalitas tanah, pengukuran, kepemilikan, serta pemanfaatannya.
3. Mendukung Perencanaan Pembangunan
Database ini akan membantu dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur perhubungan dan tata ruang wilayah. Data yang akurat akan sangat berguna bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan berbasis data untuk pembangunan berkelanjutan.
4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Pengelolaan data pertanahan dan perhubungan yang terstruktur akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengakses data yang relevan, sehingga mengurangi potensi konflik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
5. Pemenuhan Tuntutan Regulasi
Penyusunan database ini juga berfungsi untuk memenuhi tuntutan regulasi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan informasi pertanahan dan infrastruktur, serta mendukung program pemerintah dalam rangka mewujudkan sistem informasi geospasial nasional yang terintegrasi.
6. Penanganan Bencana
Aceh Jaya merupakan daerah yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Database yang memuat informasi perhubungan dan pertanahan akan sangat membantu dalam penanganan bencana, terutama dalam merencanakan jalur evakuasi dan identifikasi area berisiko.
Dengan demikian, penyusunan Database Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola daerah.
1. Pengelolaan Aset dan Infrastruktur
Kabupaten Aceh Jaya membutuhkan data yang terintegrasi mengenai aset perhubungan seperti jalan, jembatan, terminal, pelabuhan, dan lain-lain. Dengan adanya database, semua informasi terkait infrastruktur ini dapat dikelola dengan lebih sistematis dan mudah diakses oleh pihak terkait.
2. Pengaturan Pertanahan
Masalah pertanahan sering kali kompleks dan membutuhkan koordinasi antara banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan investor. Database pertanahan dapat membantu mempercepat proses pengambilan keputusan, terutama dalam hal legalitas tanah, pengukuran, kepemilikan, serta pemanfaatannya.
3. Mendukung Perencanaan Pembangunan
Database ini akan membantu dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur perhubungan dan tata ruang wilayah. Data yang akurat akan sangat berguna bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan berbasis data untuk pembangunan berkelanjutan.
4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Pengelolaan data pertanahan dan perhubungan yang terstruktur akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengakses data yang relevan, sehingga mengurangi potensi konflik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
5. Pemenuhan Tuntutan Regulasi
Penyusunan database ini juga berfungsi untuk memenuhi tuntutan regulasi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan informasi pertanahan dan infrastruktur, serta mendukung program pemerintah dalam rangka mewujudkan sistem informasi geospasial nasional yang terintegrasi.
6. Penanganan Bencana
Aceh Jaya merupakan daerah yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Database yang memuat informasi perhubungan dan pertanahan akan sangat membantu dalam penanganan bencana, terutama dalam merencanakan jalur evakuasi dan identifikasi area berisiko.
Dengan demikian, penyusunan Database Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Database Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya dapat dilihat dari beberapa aspek penting yang berhubungan dengan pengelolaan data dan informasi terkait transportasi serta pertanahan. Secara umum, tujuan-tujuan tersebut meliputi: 1. Pengelolaan Data Transportasi: Pemantauan dan Pengelolaan Infrastruktur Transportasi: Database ini memungkinkan pemerintah daerah untuk memantau kondisi jalan, jembatan, terminal, dan sarana transportasi lainnya secara efisien. Perencanaan Pembangunan dan Pemeliharaan: Data yang dikumpulkan bisa digunakan untuk merencanakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi berdasarkan prioritas dan kebutuhan. Optimalisasi Pelayanan Publik: Dengan memiliki data yang akurat, pelayanan transportasi publik dapat lebih terkoordinasi dan teratur, memudahkan masyarakat dalam mobilitas. 2. Pengelolaan Data Pertanahan: Pemetaan dan Pengelolaan Tanah: Database ini berfungsi sebagai alat untuk menyimpan data tentang kepemilikan tanah, batas-batas tanah, dan status hukum dari tanah di Kabupaten Aceh Jaya. Transparansi dalam Pengelolaan Pertanahan: Memastikan transparansi dalam hal administrasi pertanahan, sehingga mengurangi konflik lahan dan mempercepat proses perizinan. Dukungan untuk Pembangunan Daerah: Data pertanahan yang tersimpan dengan baik akan membantu dalam perencanaan tata ruang wilayah, pembangunan, serta penggunaan lahan yang lebih efektif dan efisien. 3. Pengambilan Keputusan yang Berbasis Data: Database ini juga bertujuan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik oleh pemerintah daerah dengan menyediakan data yang komprehensif dan terintegrasi terkait perhubungan dan pertanahan. 4. Penguatan Sistem Informasi Daerah: Pengembangan dan pemeliharaan database ini merupakan bagian dari usaha digitalisasi dan modernisasi sistem informasi di Kabupaten Aceh Jaya, guna mempermudah akses terhadap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. Dengan adanya database ini, Kabupaten Aceh Jaya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur perhubungan dan pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor-sektor tersebut.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
10 Juni 2024 - 14 Juni 2024
Desain
17 Juni 2024 - 21 Juni 2024
Pengumpulan Data
24 Juni 2024 - 5 Juli 2024
Pengolahan Data
8 Juli 2024 - 12 Juli 2024
Analisis
15 Juli 2024 - 19 Juli 2024
Diseminasi
5 Agustus 2024 - 9 Agustus 2024
Evaluasi
19 Agustus 2024 - 30 Agustus 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sarana Perlengkapan Jalan | Sarana, Perlengkapan Jalan | Sarana perlengkapan jalan adalah fasilitas yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengamanan jalan, serta fasilitas pendukung. | 2023 |
| Halte | (K00498) Halte | Tempat pemberhentian Kendaraan Bermotor Umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang | 2023 |
| Terminal | (K02190) Terminal | Prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan/atau barang serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum, yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi | 2023 |
| Alat Uji Pengujian Kendaraan Bermotor | Alat Uji, Pengujian Kendaraan Bermotor | Alat Uji Pengujian Kendaraan Bermotor adalah perangkat yang digunakan untuk mengukur, menguji, atau menganalisis kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan | 2023 |
| Perusahaan Pengangkutan Darat | Perusahaan, Pengangkutan Darat | Perusahaan Pengangkutan Darat adalah organisasi yang didirikan oleh individu, sekelompok orang, atau badan hukum untuk melakukan kegiatan ekonomi berupa jasa transportasi yang menggunakan jalur darat untuk memindahkan barang atau penumpang dari satu tempat ke tempat lain | 2023 |
| Kendaraan Bermotor | (K00853) Kendaraan Bermotor | Jenis kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang ada pada kendaraan tersebut. | 2023 |
| Pelabuhan | (K01321) Pelabuhan | Tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun | 2023 |
| Kapal | (K01321) Kapal | Kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah. | 2023 |
| Angkutan | Angkutan | Moda transportasi yang mengangkut penumpang dan barang | 2023 |
| Keberangkatan Penumpang | Keberangkatan, (K01588) Penumpang | Keberangkatan Penumpang adalah tindakan atau proses seseorang selain pengemudi dan awak atau sesuatu meninggalkan suatu tempat menggunakan moda transportasi. | 2023 |
| Kedatangan Penumpang | Kedatangan, (K01588) Penumpang | Kedatangan Penumpang adalah tindakan atau proses seseorang selain pengemudi dan awak atau sesuatu yang tiba di suatu tempat menggunakan moda transportasi | 2023 |
| Sengketa Pertanahan | Sengketa, Pertanahan | Sengketa Pertanahan adalah perselisihan atau konflik antara dua pihak atau lebih yang disebabkan oleh perbedaan pendapat, kepentingan, atau hak yang berkaitan dengan tanah, termasuk pengaturan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan tanah. | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | ACEH | ACEH JAYA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Menggunakan Aplikas Ms. Word, Excel dan Pdf
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Bidang LLAJ, Pelayaran dan Pertanahan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
- Lainnya, Kecamatan
- Lainnya, Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan, Unit Usaha Transportasi
- Lainnya: Kecamatan, Unit Usaha Transportasi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
Sengketa Pertanahan
Integer β’ Kasus
["Sengketa Pertanahan"]Lihat β
Kedatangan Penumpang
Integer β’ Orang
["Kedatangan", " (K01588) Penumpang"]Lihat β
Keberangkatan Penumpang
Integer β’ Orang
["Keberangkatan", "(K01588) Penumpang"]Lihat β
Angkutan
Integer β’ Unit
["Angkutan"]Lihat β
Kapal
Integer β’ Unit
["(K01321) Kapal"]Lihat β
Pelabuhan
String β’ -
["(K01321) Pelabuhan"]Lihat β
Kendaraan Bermotor
Integer β’ Unit
["(K00853) Kendaraan Bermotor"]Lihat β
Perusahaan Pengangkutan Darat
String β’ -
["Perusahaan", "Pengangkutan Darat"]Lihat β
Alat Uji Pengujian Kendaraan Bermotor
Integer β’ Unit
["Alat Uji", "Pengujian Kendaraan Bermotor"]Lihat β
Terminal
String β’ -
["(K02190) Terminal"]Lihat β
Halte
Integer β’ Unit
["(K00498) Halte"]Lihat β
Sarana Perlengkapan Jalan
Integer β’ Unit
["Sarana", "Perlengkapan Jalan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
12 indikator yang dihasilkan
Jumlah Sengketa Pertanahan
Kasus β’ Kecamatan
["Sengketa Pertanahan"]Lihat β
Jumlah Kedatangan Penumpang
Orang β’ Kabupaten
["Kedatangan ", "Penumpang"]Lihat β
Jumlah Keberangkatan Penumpang
Orang β’ Kabupaten
["Keberangkatan ", "Penumpang"]Lihat β
Jumlah Angkutan
Unit β’ Kecamatan
["Angkutan"]Lihat β
Jumlah Kapal
Unit β’ Kabupaten
["Kapal"]Lihat β
Jumlah Pelabuhan
pelabuhan β’ Kabupaten
["Pelabuhan"]Lihat β
Jumlah Kendaraan Bermotor
Unit β’ Kabupaten
["Kendaraan Bermotor"]Lihat β
Jumlah Perusahaan Pengangkutan Darat
Perusahaan β’ Kabupaten
["Perusahaan", " Pengangkutan Darat"]Lihat β
Jumlah Alat Uji Pengujian Kendaraan Bermotor
Unit β’ Kabupaten
["Alat Uji", "Pengujian Kendaraan Bermotor"]Lihat β
Jumlah Terminal
terminal β’ Kabupaten
["Terminal"]Lihat β
Jumlah Halte
Unit β’ Kecamatan
["(K00498) Halte"]Lihat β
Jumlah Sarana Perlengkapan Jalan
Unit β’ Kecamatan
["Sarana, Perlengkapan Jalan"]Lihat β