← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Realisasi Investasi PMA/PMDN se Provinsi Riau
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau
Alamat Lengkap
Jl. Jend. Sudirman No. 460 Komplek Kantor Gubernur Gedung Menara Lancang Kuning Lt. 1 & 2
Telepon
(0761) 39064
Faksimile
-
Email
dpmptsp@riau.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekda Provinsi Riau
Eselon 2
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau
Nama PJ Teknis
Koordinator Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pengolahan Data PM
Jabatan
Koordinator Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pengolahan Data PM
Alamat
Jl. Jendral Sudirman No 460, Komplek Kantor Gubernur, Gedung Menara Lancang Kuning
Telepon
0761-39064
Faksimile
0761-39117
Email
dpmptsp@riau.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal β€œmewajibkan kepada perusahan PMDN dan PMA untuk menyampaikan LKPM secara rutin dan berkala, per triwulan, baik yang belum produksi komersial maupun yang sudah produksi komersial secara daring melalui OSS atau laman LKPM Online.
Tujuan Kegiatan
1. Dapat mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal yang dihadapi pelaku usaha 2. Berperan dalam menggambarkan pertumbuhan ekonomi di daerah 3. Sebagai media komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2022 - 1 Januari 2022
Desain
1 Januari 2022 - 1 Januari 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Analisis
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Diseminasi
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Evaluasi
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah Proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)Jumlah Proyek PMDNProyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan dan/atau Perizinan Berusaha. PMDN adalah Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri Triwulanan
Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)Realisasi Investasi PMDNRealisasi investasi merupakan biaya pengeluaran riil yang dibelanjakan untuk merealisasikan proyeknya. Pencatatan nilai realisasi investasi berdasarkan nilai perolehan. Terdiri dari : 1. Modal Tetap (Tanah, Bangunan/Gedung, Mesin/Peralatan, lain-lain. 2. Modal KerjaTriwulanan
Penyerapan tenaga kerja pada investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)Penyerapan Tenaga Kerja PMDNData tenaga kerja yang dilaporkan adalah tambahan penyerapan tenaga kerja pada periode pelaporan, bukan tenaga kerja existingTriwulanan
Penyerapan tenaga kerja pada investasi Penanaman Modal Asing (PMA)Penyerapan Tenaga Kerja PMAData tenaga kerja yang dilaporkan adalah tambahan penyerapan tenaga kerja pada periode pelaporan, bukan tenaga kerja existingTriwulanan
Jumlah Proyek Penanaman Modal Asing (PMA)Jumlah Proyek PMAProyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan dan/atau Perizinan Berusaha. PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri Triwulanan
Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA)Realisasi Investasi PMARealisasi investasi merupakan biaya pengeluaran riil yang dibelanjakan untuk merealisasikan proyeknya. Pencatatan nilai realisasi investasi berdasarkan nilai perolehan. Terdiri dari : 1. Modal Tetap (Tanah, Bangunan/Gedung, Mesin/Peralatan, lain-lain. 2. Modal KerjaTriwulanan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. RIAU KUANTAN SINGINGI
2. RIAU INDRAGIRI HULU
3. RIAU INDRAGIRI HILIR
4. RIAU PELALAWAN
5. RIAU S I A K
6. RIAU KAMPAR
7. RIAU ROKAN HULU
8. RIAU BENGKALIS
9. RIAU ROKAN HILIR
10. RIAU KEPULAUAN MERANTI
11. RIAU KOTA PEKANBARU
12. RIAU KOTA D U M A I
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, DPMPTSP Riau
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Lainnya, Riau dan Kab Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 30 April 2022
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA)
Interger β€’ USD
Realisasi investasi merupakan biaya pengeluaran riil yang dibelanjakan untuk merealisasikan proyeknya. Pencatatan nilai realisasi investasi berdasarkan nilai perolehan. terdiri dar
["Realisasi Investasi PMA"]Lihat β†’
Jumlah Proyek Penanaman Modal Asing (PMA)
Interger β€’ USD
Proyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan dan/atau Perizinan Berusaha PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di w
["Jumlah Proyek PMA"]Lihat β†’
Penyerapan tenaga kerja pada investasi Penanaman Modal Asing (PMA)
Interger β€’ Jiwa
Data tenaga kerja yang dilaporkan adalah tambahan penyerapan tenaga kerja pada periode pelaporan, bukan tenaga kerja existing
["Penyerapan Tenaga Kerja PMA"]Lihat β†’
Penyerapan tenaga kerja pada investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Interger β€’ Jiwa
Data tenaga kerja yang dilaporkan adalah tambahan penyerapan tenaga kerja pada periode pelaporan, bukan tenaga kerja existing
["Penyerapan Tenaga Kerja PMDN"]Lihat β†’
Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Interger β€’ Nominal
Realisasi investasi merupakan biaya pengeluaran riil yang dibelanjakan untuk merealisasikan proyeknya. Pencatatan nilai realisasi investasi berdasarkan nilai perolehan. Terdiri dar
["Realisasi Investasi PMDN"]Lihat β†’
Jumlah Proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Interger β€’ Nominal
Proyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan dan/atau Perizinan Berusaha PMDN adalah Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam nege
["Jumlah Proyek PMDN"]Lihat β†’