π DETAIL METADATA KEGIATAN
Pemuktahiran Data Penerima Manfaat (bantuan Sosial) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2022 2022
Dinas Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang
Statistik Sektoral
Pencacahan Lengkap
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
3 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pemuktahiran Data Penerima Manfaat (bantuan Sosial) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang
Alamat Lengkap
Jln Harapan Baru Kompleks SKPD
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinassosial@sidrap.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Wahida Alwi Sp.mm
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Rehsos Dan Linjamsos
Alamat
Jl. Harapan Baru Kompleks Skpd Blok A No. 1,
Telepon
-
Faksimile
-
Email
Dinsossidrap@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dengan Telah Diundangkannya Peraturan Mentri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteran Soisal, Terdapat Amanat Yang Harus Disusun Sebagai Pelaksanaan Dari Regulasi Tersebut. Banyaknya Keluhan Dan Laporan Terkait Permasalahan Penerima Manfaat Yang Terdaftar Tidak Sesuai Dengan Keadaan Di Lapangan ( Keadaan Sebenarnya)untuk Menghasilkan Data Penerima Manfaat Yang Tepat Sasaran, Maka Dirasa Perlu Untuk Melakukan Survei Kelayakan Penerima Manfaat.
Tujuan Kegiatan
1. Mengevaluasi Usulan Data Penerima Manfaat (bantuan Sosial) 2. Melakukan Validasi Dan Pembaharuan Data Penerima Manfaat 3. Melakukan Pengendalian/penjaminan Kualitas Data Penerima Manfaat, Penetapan Data Dan Penggunaan Data Penerima Manfaat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2022 - 10 Desember 2022
Desain
1 Januari 2022 - 20 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 25 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Analisis
1 Januari 2022 - 14 Desember 2022
Diseminasi
1 Januari 2022 - 15 Januari 2022
Evaluasi
22 Desember 2022 - 31 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepemilikan tempat tinggal | Tempat Tinggal | Memiliki tempat tinggal tetap | 15 Januari β 25 Desember 2023 |
| Pengeluaran | Pengeluaran Makanan | Pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan makanan | 15 Januari β 25 Desember 2023 |
| Fasilitas buang air kecil | Fasilitas Sanitasi | Kepemilikan fasilitas buang air kecil baik milik pribadi atau penggunaan bersama dengan keluarga lain | 15 Januari β 25 Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI SELATAN | SIDENRENG RAPPANG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, -
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
-
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: -
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
Persentase Keluarga dengan Pengeluaran Makanan > 70 %
persen β’ Desa
["Pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan makanan"]Lihat β
Persentase Keluarga dengan Kepemilikan Fasilitas buang air kecil/ Besar
persen β’ Desa
["Kepemilikan fasilitas buang air kecil baik milik pribadi atau penggunaan bersama dengan keluarga lain"]Lihat β
Persentase Keluarga dengan Kepemilikan tempat tinggal
persen β’ Desa
["Memiliki tempat tinggal tetap"]Lihat β