← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perikanan Kabupaten Brebes
Alamat Lengkap
Jl. Laksda Yos Sudarso No. 7 Brebes
Telepon
081329139179
Faksimile
0283671521
Email
dinasperikananbrebes@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Brebes
Alamat
Jl. Laksda Yos Sudarso No. 7 Brebes
Telepon
081329139179
Faksimile
-
Email
maskorimdkp@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Untuk meningkatkan pelayanan publik baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah telah diatur oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
19 Mei 2021 - 21 Mei 2021
Desain
22 Mei 2021 - 25 Mei 2021
Pengumpulan Data
25 Mei 2021 - 15 Juni 2021
Pengolahan Data
15 Juni 2021 - 20 Juni 2021
Analisis
20 Juni 2021 - 21 Juni 2021
Diseminasi
21 Juni 2021 - 21 Juni 2021
Evaluasi
23 Juni 2021 - 24 Juni 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
kesesuaian produk pelayananPersyaratan PelayananPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifsemester 1 2021
kemudahan prosedur pelayananProsedurProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanansemester 1 2021
kecepatan waktu pelayananWaktu PenyelesaianWaktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanansemester 1 2021
kewajaran biaya/tarif pelayananBiaya/TarifBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurussemester 1 2021
kesesuaian produk pelayananProduk pelayananProduk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.semester 1 2021
Kepuasan Terhadap Kompetensi PelaksanaKompetensi kemampuanKompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalamansemester 1 2021
Kepuasan Terhadap Perilaku PelaksanaPerilaku pelaksanaPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanansemester 1 2021
Kepuasan Terhadap Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)semester 1 2021
Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukanpenanganan pengaduan pengguna layananPenanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutsemester 1 2021
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH BREBES
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima layanan Dinas Perikanan
Unit Observasi
Penerima layanan Dinas Perikanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 25 Juni 2021
Digital (Softcopy) Ya 25 Juni 2021
Data Mikro Ya 25 Juni 2021
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
integer • -
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["penanganan pengaduan pengguna layanan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana
integer • -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Perilaku Pelaksana
integer • -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku pelaksana"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Kompetensi Pelaksana
integer • -
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
["Kompetensi kemampuan"]Lihat →
kesesuaian produk pelayanan
integer • -
Produk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jeni
["Produk pelayanan"]Lihat →
kewajaran biaya/tarif pelayanan
integer • -
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus
["Biaya/Tarif"]Lihat →
kecepatan waktu pelayanan
integer • -
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu Penyelesaian"]Lihat →
kemudahan prosedur pelayanan
integer • -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
["Prosedur"]Lihat →
kesesuaian produk pelayanan
integer • -
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat →