← Kembali ke Daftar
ā—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan/ Food Security And Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Padang Pariaman
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-21.1306.003
āŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman
Alamat Lengkap
Alai Gelombang, Pariaman Tengah, Pariaman
Telepon
0751-92985
Faksimile
0751-92985
Email
Distankp@padangpariamankab.go.id
āš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah
Eselon 2
Kepala Dinas
Nama PJ Teknis
Taufik Hidayat
Jabatan
Kepala Bidang Ketahanan Pangan
Alamat
Jl. Imam Bonjol No.30, Kota Pariaman
Telepon
081266402269
Faksimile
-
Email
distan.pdgpariaman@gmail.com
āœŽ
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-Undang Nompr 18 Tahun 2012 tentang pangan pasal 114 dan peraturan pemerintah No 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi pasal 75 mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem informasi pangan dan gizi yang integritasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Informasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan penting untuk memberikan rekomendasi kepada para pembuat keputusan dalam pembuatan program dan kebajikan, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan segala salah satu instrumen untuk mengelola krisis pangan dalam rangka upaya perlindungan/penghindaran dari krisis pangan dan gizi, baik jangka pendek, menengah maupun panjang. Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komperensif, disusunlah peta ketahanan dan kerentanan pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai instrumen untuk monitoring untuk ketahan pangan wilayah. Di tingkat Nasional FSVA disusun sejak tahun 2015 bekerjasama dengan World Food Programme (WFP). Kerjasama tersebut telah menghasilkan Peta Kerawanan Pangan (Food Insecurity Atlas – FIA) pada tahun 2005. Pada tahun 2009, 2015, 2018 di susun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FVSA). Sebagai tindak lanjut penyusunan FSVA Nasional disusun pula FSVA Provinsi dengan analisis sampai tingkat kecamatan dan FSVA kabupaten/kota dengan analisis sampai tingkat desa/kelurahan. Dengan demikian permasalahan pangan dapat dideteksi secara cepat sampai level paling bawah. FSVA kabupaten/kota telah di susun sejak tahun 2012 dan dimutakhirkan pada tahun 2016. Untuk mengakomodir perkembangan situasi ketahan pangan dan pemekaran wilayah desa/kelurahan, maka dilakukan pemutakhiran FSVA kabupaten/kota pada tahun 2024. Seperti halnya FSVA Nasional dan Provinsi, FSVA kabupaten/kota menyediakan sarana bagi para pengambilan keputusan untuk secara cepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, dimana invetasi dari berbagai sektor seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan, ketahanan pangan dan gizi masyarakat pada tingkat desa/kelurahan. Pengembangan FSVA tingkat desa/kelurahan merupakan hal yang sangat penting, dimana kondisi ekologi dan kepulauan yang membentang dari timur ke barat, kondisi iklim yang dinamis dan keragaman sumber penghidupan mayarakat menunjukkan adanya perbedaan situasi ketahanan pangan dan gizi di masing-masing wilayah. FSVA kabupaten/kota akan menjadi alat yang sangat penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mengurangi kesenjangan ketahanan pangan.
Tujuan Kegiatan
- Menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif - Monitoring ketahanan pangan wilayah - Sebagai bahan perencanaan dan monitoring bagi pemerintah daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
4 Mei 2024 - 20 Mei 2024
Desain
17 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Pengumpulan Data
2 Juni 2024 - 29 Juli 2024
Pengolahan Data
1 Agustus 2024 - 30 September 2024
Analisis
1 Oktober 2024 - 15 November 2024
Diseminasi
16 November 2024 - 30 November 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 16 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Luas Lahan Pertanian[K01036] Lahan PertanianLuas lahan pertanian yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan dan memelihara ternak2023
[SDS10110023] Jumlah Penduduk[K01476] PendudukBanyak orang berdomisili di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap2023
Jumlah Tenaga kesehatan[K02147] Tenaga KesehatanBanyaknya tenaga kesehatan yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan2023
[SDS1041095] Jumlah Kematian Balita[K00845] Kematian Mortalitas; [K00206] BalitaBanyak kematian yang terjadi pada penduduk berumur di bawah 5 tahun di suatu wilayah2023
[SDS10410196] Jumlah Kematian Ibu[K00842] Kematian Ibu/Maternal MortalityBanyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab – sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll.2023
[SDS10710019] Jumlah Rumah Tangga[K01925] Rumah TanggaBanyaknya kelompok orang yang tinggal bersama dalam satu pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari -hari. 2023
⬔
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA BARAT PADANG PARIAMAN
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, OPD
ā—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 23 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 23 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
ā–¤
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
Jumlah Desa/Kelurahan
desa/kelurahan • Kabupaten
Banyaknya desa/kelurahan atau yang setara dengan desa/kelurahan seperti Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), desa persiapan, nagari, pemukiman suku pedalaman, dll.
["Desa", "Kelurahan"]Lihat →
Indeks Ketahanan Pangan
- • Kabupaten
Angka yang menggambarkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
["Ketahanan Pangan"]Lihat →
Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga nagari
- • nagari
Jumlah rumah tangga dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga nagari
["Rumah tangga sumber air bersih"]Lihat →
Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk nagari
- • nagari
jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1) dibandingkan jumlah penduduk nagari
["-"]Lihat →
Rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga
- • nagari
Jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan (pasar, minimarket, toko warung, restoran, dll) dibandingkan jumlah rumah tangga
["Rumah tangga penyedia pangan"]Lihat →
Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk
- • nagari
Luas lahan pertanian di bandingkan dengan jumlah penduduk
["Ketersediaan pangan lahan pertanian penduduk"]Lihat →
Rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk nagari
- • nagari
Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: (1) dokter umum/spesialis; (2) dokter gigi; (3) bidan; (4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apotek
["Jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa/kelurahan"]Lihat →