π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten 2022
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Perwilayahan dan Perkotaan
21 Var
6 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten
Alamat Lengkap
JL. Syeh Nawawi Al-Bantani (KP3B)
Telepon
(0254) 267102
Faksimile
(0254) 267103
Email
program.dpmdbanten@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Nama PJ Teknis
Drs.Iwan Ardiansyah Sentono
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Jl.Syeh Nawawi Al-Bantani (KP3B)
Telepon
(0254)267102
Faksimile
(0254)267103
Email
program.dpmbbanten@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemberdayaan masyarakat merupakan tugas mulia dan amanah yang telah dan terus di lakukan oleh
berbagai pihak secara berkelanjutan baik individu,kelompok maupun lembaga yang tidak akan pernah
selesai.Hal ini sesuai dengan sunnatullahnya bahwa Allah SWT sebagai pencipta makhluk yang ada di
bumi menciptakan segala sesuat nya secara berpasang .Ada pria,ada wanita.Ada senang dan ada
susah.Ada kaya dan ada yang miskin. Dan lainnya.Oleh karenanya,betapapun kemajuan terus terjadi,
tentu akan ada masyarakat yang tertinggal, tidak mampu mengikuti perkembangan zaman.disinilah
letak pentingnya pemberdayaan masyarakat berkelanjutan agar mampu memberikan daya,kekuatan
dan energi kepada saudara-saudara kita yang terdampak dari perkembangan zaman agar mereka
mampu untuk bertahan,bangkit dan berdaya.
Namun,seringkali para pembuat kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat mengalami kesulitan
dalam hal pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau ketidaktersediaan data dan
informasi yang akurat,tepat,dan cepat.
Data dan informasi sebagai sumber daya yang sangat strategis dalam pengelolaan haruslah berkualitas.
Data yang berkualitas lahir dari tata kelola data yang terpadu,bukan dari data yang berserakan di
berbagai unit teknis atau individu.Data yang berkualitas merupakan hasil dari koordinasi yang baik
antara sisi substansi data (isi dan kegunaan data tersebut) dan sisi metodologi data (bagaimana data
tersebut dihasilkan).
Oleh karena itu, dalam bidang pemberdayaan masyarakat, perlu disusun suatu komplikasi data
pemberdayaan masyarakat yang dapat memberikan gambaran secara komprehensif sehingga dapat
memudahkan pengambil kebijakan di bidang pemberdayaan dalam pengambilan keputusan yang tepat.
berbagai pihak secara berkelanjutan baik individu,kelompok maupun lembaga yang tidak akan pernah
selesai.Hal ini sesuai dengan sunnatullahnya bahwa Allah SWT sebagai pencipta makhluk yang ada di
bumi menciptakan segala sesuat nya secara berpasang .Ada pria,ada wanita.Ada senang dan ada
susah.Ada kaya dan ada yang miskin. Dan lainnya.Oleh karenanya,betapapun kemajuan terus terjadi,
tentu akan ada masyarakat yang tertinggal, tidak mampu mengikuti perkembangan zaman.disinilah
letak pentingnya pemberdayaan masyarakat berkelanjutan agar mampu memberikan daya,kekuatan
dan energi kepada saudara-saudara kita yang terdampak dari perkembangan zaman agar mereka
mampu untuk bertahan,bangkit dan berdaya.
Namun,seringkali para pembuat kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat mengalami kesulitan
dalam hal pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau ketidaktersediaan data dan
informasi yang akurat,tepat,dan cepat.
Data dan informasi sebagai sumber daya yang sangat strategis dalam pengelolaan haruslah berkualitas.
Data yang berkualitas lahir dari tata kelola data yang terpadu,bukan dari data yang berserakan di
berbagai unit teknis atau individu.Data yang berkualitas merupakan hasil dari koordinasi yang baik
antara sisi substansi data (isi dan kegunaan data tersebut) dan sisi metodologi data (bagaimana data
tersebut dihasilkan).
Oleh karena itu, dalam bidang pemberdayaan masyarakat, perlu disusun suatu komplikasi data
pemberdayaan masyarakat yang dapat memberikan gambaran secara komprehensif sehingga dapat
memudahkan pengambil kebijakan di bidang pemberdayaan dalam pengambilan keputusan yang tepat.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data statistik sektotal Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten yang baik,andal,berkualitas,valid,akurat dan terkini. Terselenggarakannya penyediaan dan penyajian data pendukung dokumen perencanaan yang baik,andal, berkualitas,valid, akurat dan terkini.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2021 - 15 Desember 2021
Desain
1 November 2021 - 15 Desember 2021
Pengumpulan Data
1 Agustus 2022 - 1 September 2022
Pengolahan Data
1 September 2022 - 31 Oktober 2022
Analisis
1 November 2022 - 30 November 2022
Diseminasi
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Evaluasi
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 21 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Desa | Desa | Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah | Selama 2022 |
| RW | Rukun Warga | Lembaga kemasyarakatan desa di bawah Desa/kelurahan | Selama 2022 |
| RT | Rukun Tetangga | Lembaga kemasyarakatan desa di bawah RW | Selama 2022 |
| Kelurahan | Kelurahan | Wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kerja kecamatan. | Selama 2022 |
| Desa Tertinggal | Desa Tertinggal | Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum,atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentiknya | Selama 2022 |
| Desa Berkembang | Desa Berkembang | Desa potensial menjadi Desa maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi,dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. | Selama 2022 |
| Desa Mandiri | Desa Mandiri | Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar- besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial,ketahanan ekonomi,dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. | Selama 2022 |
| Desa Pertanian | Desa Pertanian | Tipologi Desa Berdasarkan Mata pencaharian utama pertanian | Selama 2022 |
| Desa Industri | Desa Industri | Tipologi Desa Berdasarkan Mata pencaharian utama industri | Selama 2022 |
| Desa Nelayan | Desa Nelayan | Tipologi Desa Berdasarkan Mata pencaharian utama nelayan | Selama 2022 |
| Desa Pariwisata | Desa Pariwisata | Tipologi Desa Berdasarkan Mata pencaharian utama di sektor pariwisata | Selama 2022 |
| Kantor Milik Desa | Kantor Milik Desa | Kantor desa yang status kepemilikan bangunannya milik desa | Selama 2021 |
| Kantor yang Menumpang | Kantor yang Menumpang | Kantor desa/kelurahan yang status kepemilikan bangunannya bukan milik desa/kelurahan | Selama 2022 |
| Kantor Milik Kelurahan | Kantor Milik Kelurahan | Kantor kelurahan yang status kepemilikan bangunannya milik kelurahan | Selama 2022 |
| Kantor Kondisi Baik | Kantor Kondisi Baik | Kantor kelurahan/desa dengan kondisi baik. | Selama 2022 |
| Kantor Kondisi Sedang | Kantor Kondisi Sedang | Kantor kelurahan/desa dengan kondisi sedang | Selama 2022 |
| Kantor Kondisi Buruk | Kantor Kondisi Buruk | Kantor kelurahan/desa dengan kondisi buruk | Selama 2022 |
| Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan | Aparat Pemerintah Desa | Aparat pemerintah yang bekerja di kantor desa atau keluahan | Selama 2022 |
| Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan terakhir yang di selesaikan oleh aparat pemerintah desa/kelurahan | Selama 2022 |
| Tipologi Desa | Tipologi Desa | Kelompok desa berdasarkan mata pencaharian utama | Selama 2022 |
| Status Desa | Status kemajuan dan kemandirian desa | Klasifikasi status desa berdasarkan potensi sumber dayanya | Selama 2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BANTEN | PANDEGLANG |
| 2. | BANTEN | LEBAK |
| 3. | BANTEN | TANGERANG |
| 4. | BANTEN | SERANG |
| 5. | BANTEN | KOTA TANGERANG |
| 6. | BANTEN | KOTA CILEGON |
| 7. | BANTEN | KOTA SERANG |
| 8. | BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Pemerintah Desa dan Kelurahan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Rekonsiliasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kab/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
21 variabel yang diolah/dikumpulkan
Status Desa
Karakter β’ Desa
["Klasifikasi status desa berdasarkan potensi sumber dayanya"]Lihat β
Tipologi Desa
Karakter β’ Desa
["Kelompok desa berdasarkan mata pencaharian utama"]Lihat β
Tingkat Pendidikan
Numerik β’ -
["Tingkat pendidikan terakhir yang diselesaikan oleh aparat pemerintah desa/kelurahan"]Lihat β
Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan
Numerik β’ Orang
["Aparat Pemerintah yang bekerja di kantor Desa atau kelurahan"]Lihat β
Kantor Kondisi Buruk
Numerik β’ Unit
["Kantor kelurahan/desa dengan kondisi buruk"]Lihat β
Kantor Kondisi Sedang
Numerik β’ Unit
["Kantor kelurahan/desa dengan kondisi sedang"]Lihat β
Kantor Kondisi Baik
Numerik β’ Unit
["Kantor kelurahan/desa dengan kondisi baik"]Lihat β
Kantor Milik Kelurahan
Numerik β’ Unit
["Kantor kelurahan yang status kepemilikan bangunannya milik kelurahan"]Lihat β
Kantor yang Menumpang
Numerik β’ Unit
["Kantor desa/kelurahan yang status kepemilikan bangunannya bukan milik desa/kelurahan"]Lihat β
Kantor Milik Desa
Numerik β’ Unit
["Kantor desa yang status kepemilikan bangunannya milik desa"]Lihat β
Desa Pariwisata
Numerik β’ Desa
["Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama di sektor Pariwisata"]Lihat β
Desa Nelayan
Numerik β’ Desa
["Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Nelayan"]Lihat β
Desa Industri
Numerik β’ Desa
["Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Industri"]Lihat β
Desa Pertanian
Numerik β’ Desa
["Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Pertanian"]Lihat β
Desa Mandiri
Numerik β’ Desa
["\"Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. Desa disebut berkembang jika nilai Indeks Desa Membangun lebih besar dari 0,8155 \""]Lihat β
Desa Berkembang
Numerik β’ Desa
["Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. Desa disebut berkembang jika nilai Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan 0,7072 dan lebih besar dari 0,5989"]Lihat β
Desa Tertinggal
Numerik β’ Desa
["Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa disebut tertinggal jika nilai Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan 0,5989 dan lebih besar dari 0,4907"]Lihat β
Kelurahan
Numerik β’ Kelurahan
["Wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kerja kecamatan."]Lihat β
RT
Numerik β’ RT
["Lembaga kemasyarakatan desa di bawah RW"]Lihat β
RW
Numerik β’ RW
["Lembaga kemasyarakatan desa di bawah Desa/Kelurahan"]Lihat β
Desa
Numerik β’ Desa
["Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah"]Lihat β
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
Jumlah Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan
Orang β’ Kab/Kota
["Aparat Pemerintah yang bekerja di kantor Desa atau kelurahan"]Lihat β
Jumlah Kantor Desa/Kelurahan
Unit β’ Kab/Kota
["Jumlah bangunan yang digunakan sebagai kantor desa atau kantor kelurahan"]Lihat β
Jumlah Kelurahan
Kelurahan β’ Kab/Kota
["Wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kerja kecamatan."]Lihat β
Jumlah RT
RT β’ Kab/Kota
["Lembaga kemasyarakatan desa di bawah RW"]Lihat β
Jumlah RW
RW β’ Kab/Kota
["Lembaga kemasyarakatan desa di bawah Desa/Kelurahan"]Lihat β
Jumlah Desa
Desa β’ Kab/Kota
["Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah"]Lihat β