← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Realisasi Belanja APBD Kabupaten Brebes
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah
Alamat Lengkap
Jl. Veteran No.11, Kaumanbaru, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212
Telepon
(0283)671667
Faksimile
(0283)671667
Email
bpkad@brebeskab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes
Eselon 2
kepala BPKAD Kabupaten Brebes
Nama PJ Teknis
Riyanti Cahya Dewi
Jabatan
Kepala Sub Bidang Pelaporan
Alamat
Jl. Veteran No.11, Kaumanbaru, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes
Telepon
0283671667
Faksimile
0283671667
Email
Bpkad@brebeskab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sesuai Dengan Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2021, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Mempunyai Tugas Membantu Bupati Dalam Melaksanakan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Di Bidang Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Data Relaisasi Anggaran Dan Belanja Pemerintah Daerah Untuk Publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Desember 2023 - 12 Desember 2023
Desain
15 Desember 2023 - 20 Desember 2023
Pengumpulan Data
22 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
2 Desember 2024 - 20 Januari 2025
Analisis
23 Desember 2024 - 31 Januari 2025
Diseminasi
29 Desember 2024 - 9 Februari 2025
Evaluasi
31 Desember 2024 - 15 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Realisasi Belanja APBDrealisasisemua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutanTahunan
Anggaran Pendapatananggaranrencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.Tahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH BREBES
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, konfirmasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 14 Februari 2025
Digital (Softcopy) Ya 14 Februari 2025
Data Mikro Tidak -