π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Produk Adminitrasi APBDesa Penetapan Kabupaten Batang 2024
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang
Statistik Sektoral
Pencacahan Lengkap
Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
2 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Produk Adminitrasi APBDesa Penetapan Kabupaten Batang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang
Alamat Lengkap
Jl. RA. Kartini No. 1 Batang Jawa Tengah
Telepon
0285 391428
Faksimile
-
Email
dispermasdes@batangkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Pemerintah Daerah Kabupaten Batang
Eselon 2
Dispermasdes Kabupaten Batang
Nama PJ Teknis
Drs. Rusmanto, M.Si
Jabatan
Kepala
Alamat
Jl. Ra. Kartini No. 1 Batang Jawa Tengah
Telepon
0285 391428
Faksimile
0285 391428
Email
dispermasdes@batangkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang
berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam
Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara
lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat,
perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau
seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. APBD Desa
merupakan salah satu informasi publik yang dibutuhkan keterbukaan akses datanya bagi masyarakat
luas.
berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam
Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara
lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat,
perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau
seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. APBD Desa
merupakan salah satu informasi publik yang dibutuhkan keterbukaan akses datanya bagi masyarakat
luas.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data APBDES secara menyeluruh agar pengguna data dapat mengakses dengan mudah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
15 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Maret 2024
Pengolahan Data
1 Maret 2024 - 30 April 2024
Analisis
30 April 2024 - 10 Mei 2024
Diseminasi
15 Mei 2024 - 30 Mei 2024
Evaluasi
1 Juni 2024 - 1 Juni 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendapatan | Pendapatan | Mencakup Pendapatan Asli Desa, pendapatan transfer, pendapatan lain-lain | tahun anggaran |
| Belanja | Belanja | mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta beloanja modal yang terkait bidang tersebut | tahun anggaran |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | BATANG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Pemerintah Desa
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Desa
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
2 variabel yang diolah/dikumpulkan
belanja
integer β’ rupiah
["Mencakup bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana, dll"]Lihat β
Pendapatan
- β’ -
["Mencakup Pendapatan Asli Desa, pendapatan transfer, pendapatan lain-lain"]Lihat β
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan