← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Pengolahan Ikan Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3507.001
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perikanan Kabupaten Malang
Alamat Lengkap
Jl Panji No 119 Kepanjen
Telepon
(0341) 399755
Faksimile
-
Email
perikanankabmalang@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Anang Setyanugraha, S.Sos
Jabatan
Kepala Bidang Pelayanan Usaha Perikanan
Alamat
Jl, Panji No. 119 Kepanjen
Telepon
0341-399755
Faksimile
-
Email
Sekretariatperikanan@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dasar hukum pelaksanaan pengumpulan data perikanan adalah UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU No.45 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN ATAS UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang menyebutkan pada Pasal 46 ayat 1:

β€œPemerintah dan pemerintah daerah menyusun dan mengembangkan sistem informasi dan data statistik perikanan serta menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan, analisis, penyimpanan, penyajian, dan penyebaran data potensi, pemutakhiran data pergerakan ikan, sarana dan prasarana, produksi, penanganan, pengolahan dan pemasaran ikan, serta data sosial ekonomi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan sumber daya ikan dan pengembangan sistem bisnis perikanan.”

Pengumpulan data produksi pengolahan ikan merupakan suatu langkah penting dalam mendukung pengelolaan yang berkelanjutan, peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha pengolahan ikan. Pengumpulan data produksi pengolahan ikan perlu dilaksanakan untuk memahami sejauh mana usaha pengolahan ikan dapat memenuhi permintaan pasar. Data ini juga membantu dalam mengidentifikasi dan mengukur efisiensi operasional, sehingga dapat ditemukan cara-cara untuk meningkatkan produktivitas dari usaha pengolahan tersebut.

Pengumpulan data produksi pengolahan ikan membantu memastikan bahwa produk ikan yang dipasarkan memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan yang ditetapkan. Data ini membantu pemantauan kondisi sanitasi, pelacakan asal-usul ikan, serta penerapan praktik-praktik pengolahan yang sesuai dengan standar keamanan pangan. Data produksi ikan olahan juga menjadi sumber informasi penting untuk pengembangan teknologi pengolahan dan inovasi-inovasi baru dalam industri perikanan.
Tujuan Kegiatan
Pengumpulan Data Produksi pengolahan ikan dilaksanakan dengan tujuan : Menyediakan data produksi Pengolahan ikan pada 33 kecamatan di kabupaten malang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Desain
8 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengumpulan Data
19 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
19 Januari 2024 - 31 Januari 2025
Analisis
19 Juni 2024 - 31 Januari 2025
Diseminasi
19 Juni 2024 - 31 Januari 2025
Evaluasi
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jenis Produksi Pengolahan IkanJenis Pengolahan Ikan di Kabupaten MalangPengelompokan Seluruh hasil pengolahan yang diperoleh dari kegiatan Pengolahan Ikan ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.Tahun 2024
Volume Produksi Pengolahan IkanVolume Pengolahan Ikan di Kabupaten MalangBesarnya Seluruh hasil pengolahan yang diperoleh dari kegiatan Pengolahan Ikan ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya, dalam satuan Ton.Tahun 2024
Nilai Produksi Pengolahan IkanNilai Produksi Pengolahan Ikan di Kabupaten MalangBanyaknya Seluruh hasil pengolahan yang diperoleh dari kegiatan Pengolahan Ikan ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya, dalam satuan Rupiah.Tahun 2024
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR MALANG
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengolah Hasil Perikanan
Unit Observasi
Pengolah Hasil Perikanan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 6 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 31 Januari 2025
Data Mikro Tidak -