📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
INDEKS DESA MEMBANGUN KABUPATEN SIDOARJO 2023
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
4 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
INDEKS DESA MEMBANGUN KABUPATEN SIDOARJO
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Alamat Lengkap
JL. PAHLAWAN IX, NO. 173B - SIDOARJO
Telepon
031 - 8941973
Faksimile
031 - 8948330
Email
dinpmd@sidoarjokab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Eselon 2
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Nama PJ Teknis
PROBO AGUS SUNARNO, S.Sos.,MM.
Jabatan
SEKRETARIS DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Alamat
JL. PAHLAWAN IX, NO. 173B - SIDOARJO
Telepon
031 - 8941973
Faksimile
031 - 8948330
Email
dinpmd@sidoarjokab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.
Tujuan Kegiatan
Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa; Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 8 Januari 2023
Desain
9 Januari 2023 - 15 Januari 2023
Pengumpulan Data
9 Januari 2023 - 1 Desember 2023
Pengolahan Data
4 Desember 2023 - 8 Desember 2023
Analisis
11 Desember 2023 - 15 Desember 2023
Diseminasi
18 Desember 2023 - 22 Desember 2023
Evaluasi
25 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah desa yang melakukan kerja sama antar desa tahun berjalan dikurangi jumlah desa tahun sebelumnya | Jumlah desa yang melakukan kerja sama antar desa tahun berjalan dikurangi jumlah desa tahun sebelumnya | Jumlah desa yang melakukan kerja sama antar desa tahun berjalan dikurangi jumlah desa tahun sebelumnya | 1 tahun |
| Jumlah desa yang terfasilitasi dalam kerja sama antar desa | Jumlah desa yang terfasilitasi dalam kerja sama antar desa | Jumlah desa yang terfasilitasi dalam kerja sama antar desa | 1 tahun |
| Jumlah lembaga kemasyarakatan dan lemabaga adat di desa yang terfasilitasi dalam peningkatan kapasitas dan diberdayakan | Jumlah lembaga kemasyarakatan dan lemabaga adat di desa yang terfasilitasi dalam peningkatan kapasitas dan diberdayakan | Jumlah lembaga kemasyarakatan dan lemabaga adat di desa yang terfasilitasi dalam peningkatan kapasitas dan diberdayakan | 1 tahun |
| Jumlah peningkatan desa yang lembaga kemasyarakatan dan lembaga adatnya melaksanakan kegiatan ekonomi produktif dan pemberdayaan | Jumlah peningkatan desa yang lembaga kemasyarakatan dan lembaga adatnya melaksanakan kegiatan ekonomi produktif dan pemberdayaan | Jumlah peningkatan desa yang lembaga kemasyarakatan dan lembaga adatnya melaksanakan kegiatan ekonomi produktif dan pemberdayaan | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, DESA
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, TIDAK ADA
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, DESA
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah peningkatan desa yang lembaga kemasyarakatan dan lembaga adatnya melaksanakan kegiatan ekonomi produktif dan pemberdayaan
INTEGER • DESA
["peningkatan desa yang Lembaga kemasyarakatan dan Lembaga adatnya melaksanakan ekonomi produktif dan pemberdayaan"]Lihat →
Jumlah lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di desa yang terfasilitasi
INTEGER • DESA
["Jenis Kegiatan Peningkatan Kapasitas", "Jenis Kegiatan Pemberdayaan", "Tanggal Pelaksanaan Kegiatan", "Melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Atau Tidak", "Tanggal Pelaksanakan Kegiatan Pemberdayaan", "Melaksanakan Kegiatan Ekonomi Produktif atau Tidak", "Dimulainya Pelaksanakan Kegiatan Ekonomi Produktif"]Lihat →
Jumlah desa yang terfasilitasi dalam kerja sama antar desa
integer • desa
["obyek kerjasama", "Nama Kerjasama/ Peruntukan Kerjasama", "Nama Pihak Kedua", "Tanggal Mulai Perjanjian", "Jangka Waktu", "Nomor Surat/Akta Perjanjian", "Alamat/Lokasi Perjanjian", "Lokasi (Koordinat) Perjanjian"]Lihat →
Jumlah desa yang melakukan kerja sama antar desa
integer • desa
["kerja sama antar desa"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan