← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.1600.004
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
Alamat Lengkap
Jl. Jenderal Ahmad Yani No.284, 13 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116
Telepon
0857-8957-0155
Faksimile
-
Email
disnakertrans@sumselprov.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs. Koimudin, SH. M.M (Kepala dinas)
Nama PJ Teknis
Ir. Efriliansyah, M.Si.
Jabatan
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
Alamat
Jalan Jend. A. Yani No 284, SU.II, 14 Ulu, Palembang
Telepon
082179760625
Faksimile
-
Email
prpdisnakertrans@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
dinas atau instansi pemerintah mempunyai tugas dalam melakukan pelayanan publik. pelayanan publik ini pula dapat diukur melalui survei kepuasan masyarakat yang diatur dalam permenpan-rb no 14 tahun 2017. untuk itulah pula, dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi pula melakukan survei kepuasan masyarakat guna mengukur nilai kepuasan pengguna layanan
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan dalam 1 Tahun
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
20 Mei 2023 - 31 Mei 2023
Desain
20 Mei 2023 - 31 Mei 2023
Pengumpulan Data
1 Juni 2023 - 15 Juni 2023
Pengolahan Data
15 November 2023 - 4 Desember 2023
Analisis
15 November 2023 - 15 Desember 2023
Diseminasi
15 Desember 2023 - 25 Desember 2023
Evaluasi
15 Desember 2023 - 25 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
persyaratanpersyaratan pelayanan syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifsaat pencacahan
prosedurprosedur pelayanankemudahan pengguna layanan dalam mengikuti prosedur dalam mendapatkan layanansaat pencacahan
kecepatan waktukecepatan waktu pelayananjumlah waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanansaat pencacahan
biayabiaya pelayanankewajaran dari biaya yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan yang besarnya ditetapkan kesepakatansaat pencacahan
produkproduk pelayanankesesuaian produk layanan antara dengan yang tercantum dala standar pelayanan dengan hasil yang diberikansaat pencacahan
kompetensi petugaskompetensi petugas pelayanan kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalamansaat pencacahan
perilaku petugasperilaku petugas pelayanansikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatsaat pencacahan
sarana prasaranasarana prasarana pelayanansarana: sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana: segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung)saat pencacahan
penanganan pengaduanpenanganan pengaduan pelayananpenanganan pengaduan pengguna layanan guna dapat meningkatkan kualitas layanansaat pencacahan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA SELATAN OGAN KOMERING ULU
2. SUMATERA SELATAN OGAN KOMERING ILIR
3. SUMATERA SELATAN MUARA ENIM
4. SUMATERA SELATAN LAHAT
5. SUMATERA SELATAN MUSI RAWAS
6. SUMATERA SELATAN MUSI BANYUASIN
7. SUMATERA SELATAN BANYU ASIN
8. SUMATERA SELATAN OGAN KOMERING ULU SELATAN
9. SUMATERA SELATAN OGAN KOMERING ULU TIMUR
10. SUMATERA SELATAN OGAN ILIR
11. SUMATERA SELATAN EMPAT LAWANG
12. SUMATERA SELATAN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
13. SUMATERA SELATAN MUSI RAWAS UTARA
14. SUMATERA SELATAN KOTA PALEMBANG
15. SUMATERA SELATAN KOTA PRABUMULIH
16. SUMATERA SELATAN KOTA PAGAR ALAM
17. SUMATERA SELATAN KOTA LUBUKLINGGAU
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Lainnya, -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
masyarakat yang menerima layanan dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi sumatera selatan
Unit Observasi
masyarakat yang menerima layanan dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi sumatera selatan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 2 Januari 2024
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan
Array β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet k
["Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan"]Lihat β†’
Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan
Array β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberika
["Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan "]Lihat β†’
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Array β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sec
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat β†’
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Array β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas da
["Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana", "Kompetensi Pelayanan"]Lihat β†’
Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan
Array β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
["Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan"]Lihat β†’
Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan
Array β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus
["Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan"]Lihat β†’
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
Array β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat β†’
Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan
Array β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi d
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat β†’
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Array β€’ Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat β†’