← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Profil Kesehatan Kota Blitar Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3572.008
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kota Blitar
Alamat Lengkap
Jalan Sudanco Supriadi No. 61, Blitar
Telepon
0342802162
Faksimile
0342802838
Email
dinkes@blitarkota.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Priyo Suhartono
Eselon 2
dr Dharma Setiawan, MMKes
Nama PJ Teknis
RULI TRI WIBOWO, S.STP., M.M.
Jabatan
Sekretaris Dinas Kesehatan
Alamat
Jl. Sudanco Supriadi No. 61, Kota Blitar
Telepon
0342802162
Faksimile
0342802838
Email
dinkes@blitarkota.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan Kesehatan Diarahkan Untuk Meningkatkan Kesadaran, Kemauan, Dan Kemampuan Hidup Sehat Bagi Setiap Orang Agar Terwujud Derajat Kesehatan Masyarakat Yang Optimal. Dalam Konstitusi Organisasi Kesehatan Dunia Yang Bernaung Di Bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (pbb), Disebutkan Bahwa Salah Satu Hak Asasi Manusia Adalah Memperoleh Manfaat, Mendapatkan, Dan Atau Merasakan Derajat Kesehatan Setinggi-tingginya. Untuk Mendukung Keberhasilan Pembangunan Di Bidang Kesehatan Tersebut, Salah Satunya Dibutuhkan Adanya Kesediaan Data Dan Informasi Yang Akurat Bagi Proses Pengambilan Keputusan Dan Perencanaan Program. Salah Satu Produk Dari Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Adalah Profil Kesehatan Kota Blitar Tahun 2020. Profil Kesehatan Merupakan Salah Satu Indikator Dari Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020-2024. Profil Kesehatan Merupakan Buku Statistik Kesehatan Kota Blitar Untuk Menggambarkan Situasi Dan Kondisi Kesehatan Masyarakat Kota Blitar. Selain Itu Juga Berisi Data/informasi Yang Menggambarkan Gambaran Umum, Sarana Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Pengendalian Penyakit, Dan Kesehatan Lingkungan Di Kota Blitar. Akhirnya Dengan Pembangunan Yang Intensif, Berkesinambungan, Dan Merata, Serta Didukung Dengan Data/informasi Yang Tepat, Maka Diharapkan Pembangunan Di Bidang Kesehatan Dapat Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Kota Blitar.
Tujuan Kegiatan
Profil Kesehatan disusun untuk memberikan gambaran pencapaian program pembangunan kesehatan yang digunakan sebagai sarana untuk memantau pencapaian visi dan misi pembangunan kesehatan di Kota Blitar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 20 Januari 2023
Desain
1 Januari 2023 - 20 Januari 2023
Pengumpulan Data
21 Januari 2023 - 28 Februari 2023
Pengolahan Data
1 Maret 2023 - 15 Mei 2023
Analisis
16 Mei 2023 - 15 Juli 2023
Diseminasi
16 Juli 2023 - 30 Juli 2023
Evaluasi
16 Juli 2023 - 30 Juli 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Gambaran umumGambaran umumGambaran umum wilayah Kota Blitar merupakan sebuah data dasar yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan kesehatan yang berbasis bukti, sehingga perencanaan program maupun kegiatan bidang kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi faktual di wilayah Kota Blitar. Gambaran umum ini menguraikan tentang letak geografis, administratif, dan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan dan faktor-faktor lainnya misalnya kependudukan, ekonomi, dan sosial budaya.2022
Sarana kesehatanFasilitas KesehatanSarana kesehatan terkait erat dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan. Untuk menunjang kelancaran kegiatan bidang kesehatan diperlukan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai, meliputi Rumah Sakit, Puskesmas, dan Apotek.2022
Akses dan mutu pelayanan kesehatanAksesAkses dan mutu pelayanan kesehatan meliputi cakupan kunjungan, kinerja pelayanan rumah sakit, dan puskesmas dengan ketersediaan obat vaksin dan essensial2022
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)UKBMUpaya Kesehatan Bersumberdaya Kesehatan (UKBM) adalah suatu upaya kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan bersama masyarakat, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.2022
Sumber daya manusia kesehatanSDMMenurut Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014, tenaga kesehatan yang merupakan bagian dari SDM Kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisan medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain yang terdiri atas tenaga kesehatan yang ditetapkan oleh menteri yang membidangi urusan kesehatan.2022
Pembiayaan kesehatanBiayaKeberhasilan pelaksanaan pembangunan kesehatan didukung dengan aspek ketersediaan alokasi anggaran dana sesuai dengan proporsinya. Sumber dana untuk pembiayaan kesehatan ada berbagai sumber, yaitu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar: belanja langsung, belanja tidak langsung, dan Dana Alokasi Khusus (DAK); serta APBD provinsi: belanja langsung dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).2022
Kesehatan ibuKesehatan IbuUpaya kesehatan ibu meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas, alat dan obat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu secara aman, bermutu, dan terjangkau.2022
Kesehatan anakKesehatan anakMeliputi kematian neonatal, bayi, dan balita, penanganan komplikasi neonatal, Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), Kunjungan Neonatal, Bayi yang Diberi ASI Eksklusif, Pelayanan Kesehatan Bayi, Kelurahan Universal Child Immunization (UCI), Cakupan Imunisasi pada Bayi, Pemberian Vitamin A Pada Bayi dan Anak Balita, Pelayanan Kesehatan Balita, Balita ditimbang, status gizi balita, dan pelayanan kesehatan peserta didik2022
Kesehatan usia produktif dan usia lanjutusia produktifPelayanan kesehatan pada usia produktif adalah setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia lanjut adalah pelayanan kesehatan untuk warga negara usia 60 tahun ke atas dalam bentuk edukasi dan skrining usia lanjut sesuai standar pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun.2022
Pengendalian penyakit menular langsungpenyakit menularPengendalian penyakit menular langsung meliputi pengendalian tuberculosis, pneumonia, HIV, AIDS, Diare, Kusta, dan Covid-19.2022
Pengendalian penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasipengendalian penyakitPD3I merupakan penyakit yang diharapkan dapat diberantas/ditekan dengan pelaksanaan program imunisasi, pada profil kesehatan ini akan dibahas penyakit AFP (non polio), difteri, pertusis, tetanus neonatrum, hepatitis B, dan campak.2022
Pengendalian penyakit tular vektor dan zoonotikpengendalian penyakitPencegahan dan pengendalian penyakit tular vektor antara lain Indonesia eliminasi malaria tahun 2030, eliminasi filariasis tahun 2030 dan reduksi DBD dengan Incidence Rate (IR) kurang dari 49/1000 penduduk.2022
Pengendalian penyakit tidak menularpenyakit tidak menularPencegahan dan Pengendalian faktor risiko PTM meliputi Penderita Hipertensi Mendapat Pelayanan Kesehatan, Penyandang DM Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar, Cakupan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara, Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat2022
Kesehatan lingkungankeslingKesehatan lingkungan adalah suatu ilmu dan seni dalam mencapai keseimbangan antara lingkungan dan manusia, ilmu dan juga seni dalam pengelolaan lingkungan sehingga dapat tercapai kondisi yang bersih, sehat, nyaman dan aman serta terhindar dari gangguan berbagai macam penyakit.2022
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR KOTA BLITAR
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Lainnya, Kota Blitar
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Agustus 2023
Digital (Softcopy) Ya 1 Agustus 2023
Data Mikro Tidak -
▤
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan