← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pelaporan Perizinan Usaha di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran, Desa Tabilaa, Kec. Bolaang Uki
Telepon
085240010803
Faksimile
-
Email
ptsp@bolselkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama PJ Teknis
Lewis Datuen
Jabatan
Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat
Bolaang Uki
Telepon
085240010803
Faksimile
-
Email
lewisdatuen@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kegiatan usaha yang beroperasi perlu melakukan izin usaha yang dapat dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dari perizinan yang dilakukan oleh usaha/badan usaha/perusahaan dapat diketahui status usaha yang masih aktif beroperasi.
Tujuan Kegiatan
Untuk melaporkan jumlah perizinan usaha di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
4 Januari 2021 - 8 Januari 2021
Desain
4 Januari 2021 - 8 Januari 2021
Pengumpulan Data
11 Januari 2021 - 24 Desember 2021
Pengolahan Data
11 Januari 2021 - 24 Desember 2021
Analisis
11 Januari 2021 - 24 Desember 2021
Diseminasi
11 Januari 2021 - 24 Desember 2021
Evaluasi
11 Januari 2021 - 24 Desember 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Izin PerhotelanIzin untuk melaksanakan kegiatan usaha di bidang perhotelanSuatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan kegiatan perhotelanPada waktu pengumpulan data
Izin Sektor PerdaganganIzin untuk melakukan kegiatan usaha di sektor perdaganganSuatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan kegiatan perdaganganPada waktu pengumpulan data
Izin Rumah MakanIzin untuk melakukan kegiatan usaha di sektor kulinerSuatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha sektor rumah makanPada waktu pengumpulan data
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI UTARA BOLAANG MONGONDOW SELATAN
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Tidak ada
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 24 Desember 2021
Data Mikro Tidak -