← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Layanan Pengaduan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap
Jl. Diponegoro No. 14 Gedung D, Ungaran, Kab. Semarang
Telepon
024 76901553
Faksimile
024 76901553
Email
statistik.kominfokabsmg@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala DInas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang
Nama PJ Teknis
Drs. Gatot Harjanto
Jabatan
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Alamat
Jl. Diponegoro no 14 Gedung D Ungaran, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah 50511
Telepon
024 76901553
Faksimile
024 76901553
Email
diskominfokabsemarang@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kewajiban Pemerintah Daerah setiap tahun wajib memberikan informasi terkait dengan Daftar Informasi Publik dari setiap OPD baik dinas maupun kecamatan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi tersebut. Proses dari publikasi informasi tersebut terdapat beberapa tahapan dan waktu tertentu (deadline) yang harus dipenuhi.

Selain memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adanya Pengaduan yang dibentuk dengan tujuan, agar penelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik sehingga dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi pengawasan masvarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penelenggaraan pemerintahan yang baik, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kanal Pengaduan ini dibentuk dengan tujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, kemudian dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk menambah pemahaman kepada OPD/PPID Pelaksana dan Pengelola pengaduan terkait PPID dan pengaduan masyarakat; 2. Mempublikaskan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK); 3. Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kabupaten Semarangf sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008; 4. Sebagai bahan dalam perencanaan dan perbaikan pelayanan publik/masyarakat kedepannya; dan 5. Untuk masukan serta usulan dan kajian dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program yang akan datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
27 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Desain
27 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Analisis
16 Januari 2024 - 24 Januari 2024
Diseminasi
25 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Evaluasi
1 Februari 2024 - 1 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Cara Penyampaian Berkas PengaduanPengaduanKanal Pengaduan yang digunakan untuk menyampaikan aduanSaat pengumpulan data
Perangkat DaerahPerangkat DaerahOrganisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang menerima dan mengelola layanan pengaduan.Saat pengumpulan data
Klasifikasi pengaduanKlasifikasi Pengelompokan berdasarkan kategori pengaduan yang disampaikanSaat pengumpulan data
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH SEMARANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Januari 2024
Data Mikro Tidak -