📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif dan Pasangan Usia Subur (PUS) dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Manggarai 2024
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Manggarai
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
3 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif dan Pasangan Usia Subur (PUS) dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Manggarai
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Manggarai
Alamat Lengkap
Ruteng
Telepon
(0385)21418
Faksimile
-
Email
florensianaseo@yahoo.co.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Maria Yustina Diana Baru, S.ST.,M.Kes
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
Alamat
Ruteng
Telepon
081238364798
Faksimile
-
Email
florensianaeseo@yahoo.co.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Keluarga Berkualitas, Pemerintah menerapkan kebijakan Keluarga Berencana melalui Program Keluarga Berencana. Menurut UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, KB (Keluarga Berencana), adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Kebijakan Keluarga Berencana dilaksanakan untuk membantu Calon atau Pasangan Suami Istri (PUS) dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab tentang:
- Usia ideal perkawinan
- Usia ideal untuk melahirkan
- Jumlah ideal anak
- Jarak ideal kelahiran anak dan
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi.
Adapun Kebijakan Keluarga Berencana, bertujuan untuk:
- Mengatur kehamilan yang diinginkan;
- Menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak;
- Meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi;
- Meningkatkan partisipasi dan kesertaan pria dalam praktek keluarga berencana; dan
- Mempromosikan penyusuan bayi sebagai upaya untuk menjarangkan jarak kehamilan.
Kebijakan Keluarga Berencana dilaksanakan untuk membantu Calon atau Pasangan Suami Istri (PUS) dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab tentang:
- Usia ideal perkawinan
- Usia ideal untuk melahirkan
- Jumlah ideal anak
- Jarak ideal kelahiran anak dan
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi.
Adapun Kebijakan Keluarga Berencana, bertujuan untuk:
- Mengatur kehamilan yang diinginkan;
- Menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak;
- Meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi;
- Meningkatkan partisipasi dan kesertaan pria dalam praktek keluarga berencana; dan
- Mempromosikan penyusuan bayi sebagai upaya untuk menjarangkan jarak kehamilan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui persentasi pemakaian kontrasepsi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
15 Februari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
16 Februari 2024 - 31 Desember 2026
Diseminasi
16 Februari 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
16 Februari 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| PUS (Pasangan Usia Subur) | Pasangan | Pasangan yang istrinya berumur antara 15-49 tahun | Setiap Bulan |
| PA (Peserta Aktif) | Akseptor | Akseptor yang saat ini sedang memakai alat atau obat kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan dan masih terlindungi oleh kontrasepsi | Setiap Bulan |
| Metode Kontrasepsi | Metode | Metode yang digunakan oleh PUS untuk mencegah kehamilan dengan menggunakan alat atau obat kontrasepsi seperti IUD, Implan, suntik, Pil, Kondom, MOW, MOP, MAL dan Metode Tradisional | Setiap Bulan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 12 orang
Pengumpul data/enumerator : 49 orang
Pengumpul data/enumerator : 49 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan