📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Data Informasi Harga Pangan Di Tingkat Konsumen Dan Produsen Secara Berkala 2024
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Statistik Sektoral
Survei
Pertanian dan Perikanan
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Data Informasi Harga Pangan Di Tingkat Konsumen Dan Produsen Secara Berkala
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Alamat Lengkap
Jl Jendral Sudirman No 155
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dkp3kotametro@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Pipi Puspitasari, S.TP, M.M.
Jabatan
Kepala Bidang Ketahanan Pangan
Alamat
Jalan Jendral Sudirman No. 155
Telepon
081379120557
Faksimile
-
Email
ketahananpangan.metro@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Ketahanan Pangan merupakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar utama hak azasi manusia.Ketahanan pangan juga merupakan bagian sangat penting dari ketahanan nasional. Dalam hal ini hak atas pangan seharusnya mendapat perhatian yang sama besar dengan usaha menegakkan pilar-pilar hak azasi manusia lain.
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun. Pembangunan ketahanan pangan merupakan perwujudan ketahanan pangan yang berlandaskan pada optimalisasi pemanfaatan sumber daya, budaya serta kelembagaan lokal yang secara bersama menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Peraturan Pemerintah (PP) No 38/2007 tentang Pembagian urusan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten/Kota menjadikan ketahanan pangan menjadi urusan yang wajib.
Harga pangan merupakan salah satu indikator yang dapat menjelaskan kondisi ketahanan pangan suatu wilayah.Pengamatan terhadap kondisi harga bahan pangan dapat berguna untuk berbagai hal seperti ketersediaan pasokan,permintaan, kelancaran distribusi pangan, kondisi perdagangan di pasar internasional, dampak implementasi kebijakan pemerintah, daya beli masyarakat, kesejahteraan petani/produsen, dsb. Dengan menganalisis informasi harga pangan, akan dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang terkait dengan harga dan ketahanan pangan. Agar kebijakan dapat dirumuskan dengan tepat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, diperlukan adanya data dan informasi harga pangan yang akurat, tepat waktu, objektif dan konsisten, melalui rangkaiana kegiatan pemantauan, pengumpulan, kompilasi, pengolahan dan analisis data.
Mengingat besarnya implikasi ketersediaan informasi harga pangan terhadap kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah, diperlukan upaya agar data harga pangan dapat tersedia dan dapat digunakan sebagai acuan dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu diperlukan pedoman sebagai acuan pelaksanaan pengumpulan dan analis data harga pangan terutama bagi instansi yang terkait dengan ketahanan pangan di daerah.
Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun. Pembangunan ketahanan pangan merupakan perwujudan ketahanan pangan yang berlandaskan pada optimalisasi pemanfaatan sumber daya, budaya serta kelembagaan lokal yang secara bersama menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat sebagaimana tertuang dalam UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Peraturan Pemerintah (PP) No 38/2007 tentang Pembagian urusan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten/Kota menjadikan ketahanan pangan menjadi urusan yang wajib.
Harga pangan merupakan salah satu indikator yang dapat menjelaskan kondisi ketahanan pangan suatu wilayah.Pengamatan terhadap kondisi harga bahan pangan dapat berguna untuk berbagai hal seperti ketersediaan pasokan,permintaan, kelancaran distribusi pangan, kondisi perdagangan di pasar internasional, dampak implementasi kebijakan pemerintah, daya beli masyarakat, kesejahteraan petani/produsen, dsb. Dengan menganalisis informasi harga pangan, akan dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang terkait dengan harga dan ketahanan pangan. Agar kebijakan dapat dirumuskan dengan tepat dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, diperlukan adanya data dan informasi harga pangan yang akurat, tepat waktu, objektif dan konsisten, melalui rangkaiana kegiatan pemantauan, pengumpulan, kompilasi, pengolahan dan analisis data.
Mengingat besarnya implikasi ketersediaan informasi harga pangan terhadap kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah, diperlukan upaya agar data harga pangan dapat tersedia dan dapat digunakan sebagai acuan dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu diperlukan pedoman sebagai acuan pelaksanaan pengumpulan dan analis data harga pangan terutama bagi instansi yang terkait dengan ketahanan pangan di daerah.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan Data Harga Pangan di Tingkat Konsumen secara Kontinue
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 3 Januari 2024
Desain
3 Januari 2024 - 5 Januari 2024
Pengumpulan Data
8 Januari 2024 - 23 Desember 2024
Pengolahan Data
24 Desember 2024 - 25 Desember 2024
Analisis
26 Desember 2024 - 27 Desember 2024
Diseminasi
30 Desember 2024 - 30 Desember 2024
Evaluasi
31 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data harga bahan pangan pokok | Harga pangan di Pasar Kota Metro | Harga bahan makanan pokok penting seperti beras, gula, minyak goreng, cabai, bawang, jagung, kedelain, telur dan daging | 2023 |
| Konsumen | Pembeli bahan pangan | Konsumen orang atau perusahaan yang membeli dan menggunakan barang dan jasa untuk kepentingan sendiri, keluarga, orang lain, atau makhluk hidup lain | 2023 |
| Produsen | Petani | Produsen adalah pihak yang memproduksi bahan pangan untuk dijual kepada konsumen. | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Mingguan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | LAMPUNG | KOTA METRO |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Simple Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error
5%
Unit Sampel
Pedagang tingkat pasar Tradisional sebanyak 3 pedagang/sampel yang dipilih secara acak Produsen tingkat petani dan penggilingan di Kota Metro, Pemilihan sampel adalah 2 wilayah berdasarkan Luas Tanam Terluas di Kota Metro
Unit Observasi
Pedagang tingkat pasar Tradisional sebanyak 3 pedagang/sampel yang dipilih secara acak Produsen tingkat petani dan penggilingan di Kota Metro, Pemilihan sampel adalah 2 wilayah berdasarkan Luas Tanam Terluas di Kota Metro
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan