← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
PENDATAAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM)
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Melawi
Alamat Lengkap
Jl. Pinoh-kota km.3, Baru, Kec. Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat 79672
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinastenagakerjamelawi@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Silvani Umran, S.STP., M.M
Nama PJ Teknis
Negensius, S.Sos
Jabatan
Kepala Bidang Perindustrian
Alamat
-
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinastenagakerjamelawi@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pendataan industri kecil dan menengah (IKM) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak,
termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan
sektor industri tersebut. Pendataan ini bertujuan untuk memahami kondisi, potensi, dan tantangan yang
dihadapi oleh IKM dalam suatu wilayah.
Latar belakang dari pendataan IKM oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat meliputi beberapa
hal berikut:
1. Pengembangan Ekonomi Lokal: Industri kecil dan menengah sering menjadi tulang punggung
ekonomi di banyak daerah. Pendataan ini membantu pemerintah dalam merencanakan
kebijakan pengembangan ekonomi lokal yang lebih efektif.
2. Penciptaan Lapangan Kerja: IKM biasanya merupakan penyedia lapangan kerja yang signifikan.
Dengan memahami jumlah dan jenis IKM di suatu daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
dapat merencanakan program-program pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan
keterampilan tenaga kerja lokal.
3. Peningkatan Daya Saing: Dengan mengetahui profil IKM, pemerintah dapat memberikan
dukungan dalam hal teknologi, akses ke pasar, serta infrastruktur yang diperlukan untuk
meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi IKM.
4. Pengembangan Transmigrasi: Data mengenai IKM juga penting dalam merencanakan program
transmigrasi, yaitu program pemerintah untuk menempatkan penduduk dari daerah yang padat
penduduk ke daerah-daerah yang masih kurang penduduknya. Pendataan ini membantu
pemerintah dalam menentukan lokasi dan jenis industri yang dapat dikembangkan di wilayah
transmigrasi
5. Monitoring dan Evaluasi Kebijakan: Pendataan secara berkala memungkinkan pemerintah untuk
melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberhasilan implementasi kebijakan-kebijakan
yang telah diambil terkait dengan pengembangan IKM.
Secara umum, pendataan industri kecil dan menengah oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan
ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat lokal maupun nasional
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan pendataan industri kecil dan menengah (IKM) oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat mencakup beberapa hal sebagai berikut: 1. Mengetahui Profil IKM: Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memahami profil industri kecil dan menengah di suatu wilayah, termasuk jumlah, jenis, skala produksi, produk yang dihasilkan, dan karakteristik lainnya. Dengan demikian, pemerintah dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang struktur industri di daerah tersebut. 2. Mengidentifikasi Potensi dan Tantangan: Pendataan ini membantu dalam mengidentifikasi potensi-potensi yang dimiliki oleh IKM di suatu wilayah, seperti potensi pasar, sumber daya manusia, dan sumber daya alam yang tersedia. Di sisi lain, pendataan juga membantu dalam mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh IKM, seperti masalah infrastruktur, akses modal, dan persaingan pasar. 3. Perencanaan Pengembangan: Data yang diperoleh dari pendataan IKM digunakan sebagai dasar untuk merencanakan program-program pengembangan industri kecil dan menengah, termasuk program pelatihan, bantuan teknis, akses modal, dan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. 4. Meningkatkan Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Melalui pendataan ini, pemerintah dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat lainnya, dalam upaya pengembangan IKM. Hal ini dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarpihak untuk mencapai tujuan bersama dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan IKM. 5. Pengambilan Keputusan yang Berbasis Data: Dengan memiliki data yang akurat dan terkini mengenai IKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam merancang kebijakan dan program-program untuk mendukung pengembangan sektor IKM. 6. Monitoring dan Evaluasi: Pendataan IKM secara berkala juga penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberhasilan implementasi program-program pengembangan IKM yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini memungkinkan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian kebijakan secara kontinu sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 1 Februari 2023
Desain
1 Januari 2023 - 1 Februari 2023
Pengumpulan Data
1 Maret 2023 - 31 Agustus 2023
Pengolahan Data
1 April 2023 - 31 Oktober 2023
Analisis
1 November 2023 - 30 November 2023
Diseminasi
1 Desember 2023 - 15 Desember 2023
Evaluasi
16 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 13 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
NAMA PERUSAHAAN Nama PerusahaanNama lengkap dari usaha/perusahaanSaat pendataan
JUMLAH TENAGA KERJAJumlah Tenaga KerjaJumlah Tenaga Kerja yang bekerja di PerusahaanSaat pendataan
NILAI INVESTASINilai investasiNilai investasi usaha (modal, bahan, alat dan lain-lain) Saat pendataan
JENIS PRODUKSIJenis ProduksiJenis Produksi UsahaSaat pendataan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT MELAWI
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
13 variabel yang diolah/dikumpulkan
No Izin Usaha
String • -
Nomor Izin Usaha
["NO. IZIN USAHA"]Lihat →
KAPASITAS PRODUKSI
Integer • -
Kapasitas Produksi Usaha Jumlah dan Satuan dalam 1 tahun
["KAPASITAS PRODUKSI"]Lihat →
Jenis Bahan Baku
String • -
Jenis Input yang digunakan dalam proses produksi.
["Bahan Baku"]Lihat →
Jenis Produksi Perusahaan
String • -
Jenis Produksi Usaha
["Jenis Produksi"]Lihat →
NILAI INVESTASI
Integer • Rupiah
Besaran investasi usaha (modal, bahan, alat dan lain-lain)
["NILAI INVESTASI"]Lihat →
Jumlah Tenaga Kerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Integer • -
Banyaknya Tenaga Kerja yang bekerja di Perusahaan berdasarkan Tingkat Pendidikan yang ditamatkan
["Tingkat Pendidikan Tertinggi Pekerja"]Lihat →
Jumlah Tenaga Kerja
Integer • Orang
Jumlah Tenaga Kerja yang bekerja di Perusahaan
["Jumlah Tenaga Kerja"]Lihat →
Bentuk Badan Usaha
String • -
Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pa
["Badan Usaha"]Lihat →
Alamat Perusahaan
String • -
Alamat Lengkap
["Alamat Lengkap Perusahaan"]Lihat →
Nomor Telepon Usaha/Perusahaan
String • -
Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan.
["Nomor Telepon"]Lihat →
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
String • -
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan
["Nomor Induk Kependudukan (NIK)"]Lihat →
PIMPINAN / PENANGGUNG JAWAB
String • -
Nama lengkap Pemilik atau Penanggung Jawab Perusahaan
["Nama lengkap dari pemilik/penanggung jawab "]Lihat →
Nama Perusahaan
String • -
Nama Perusahaan
["Nama Perusahaan"]Lihat →