📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kualitas Air Sungai dan Situ 2024
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor
Statistik Sektoral
Survei
Lingkungan
3 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kualitas Air Sungai dan Situ
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3271.004
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor
Alamat Lengkap
Jl. Paledang No 43 Paledang Bogor Tengah
Telepon
(0251)8321577
Faksimile
-
Email
dlh@kotabogor.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
DENNI WISMANTO, S.E., M.M
Nama PJ Teknis
MUHAMAD HARIS, S.T
Jabatan
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Konservasi dan Perubahan Iklim pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor
Alamat
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor. Jl. Paledang No.43, RT.01/RW.02, Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
Telepon
02518321577
Faksimile
-
Email
pudjifebyrania1971@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan
pengaliran air beserta air didalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan
dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan (Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2011 tentang Sungai). Situ merupakan wilayah perairan umum yang
relative kecil tetapi tersebar di berbagai wilayah (Arnowo, 2020). Sedangkan
Badan Air adalah air yang terkumpul dalam suatu wadah baik alami maupun
buatan yang mempunyai tabiat hidrologikal, wujud fisik, kimiawi, dan hayati
(Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Mutu air adalah ukuran kondisi air pada waktu dan tempat tertentu yang
diukur dan/atau diuji berdasarkan parameter tertentu dan metode tertentu sesuai
dengan ketentuan peraturan undang-undang (PP Nomor 22 Tahun 2021). Masih
berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, bahwa baku mutu air adalah ukuran batas
atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada
dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air. Upaya pengelolaan kualitas air yang penting dilakukan oleh Pemerintah
Kota Bogor adalah pelaksanaan pemantauan kualitas air sungai dan situ.
Pemantauan kualitas air berfungsi untuk memberikan informasi faktual tentang
kondisi (status) kualitas air saat ini. Informasi dasar yang dihasilkan dari kegiatan
pemantauan dapat dijadikan acuan untuk menyusun perencanaan, evaluasi,
pengendalian dan pengawasan lingkungan, rencana tata ruang, ijin lokasi untuk
usaha atau kegiatan, serta penentuan baku mutu air dan air limbah. Data hasil
pemantauan dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan, penyusunan
kebijakan ataupun pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan pengelolaan
lingkungan dalam peraturan perundangan lingkungan hidup di daerah.
Pemantauan kualitas air sungai dan situ di Kota Bogor dilakukan pada
beberapa sungai dan situ, yaitu Sungai Ciliwung, Sungai Cisadane, dan Sungai
Angke, serta Situ Gede, Situ Panjang, dan Situ Leutik. Kegiatan ini merupakan
kegiatan rutin dan telah dilaksanakan sejak tahun 2012.
pengaliran air beserta air didalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan
dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan (Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2011 tentang Sungai). Situ merupakan wilayah perairan umum yang
relative kecil tetapi tersebar di berbagai wilayah (Arnowo, 2020). Sedangkan
Badan Air adalah air yang terkumpul dalam suatu wadah baik alami maupun
buatan yang mempunyai tabiat hidrologikal, wujud fisik, kimiawi, dan hayati
(Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Mutu air adalah ukuran kondisi air pada waktu dan tempat tertentu yang
diukur dan/atau diuji berdasarkan parameter tertentu dan metode tertentu sesuai
dengan ketentuan peraturan undang-undang (PP Nomor 22 Tahun 2021). Masih
berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021, bahwa baku mutu air adalah ukuran batas
atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada
dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air. Upaya pengelolaan kualitas air yang penting dilakukan oleh Pemerintah
Kota Bogor adalah pelaksanaan pemantauan kualitas air sungai dan situ.
Pemantauan kualitas air berfungsi untuk memberikan informasi faktual tentang
kondisi (status) kualitas air saat ini. Informasi dasar yang dihasilkan dari kegiatan
pemantauan dapat dijadikan acuan untuk menyusun perencanaan, evaluasi,
pengendalian dan pengawasan lingkungan, rencana tata ruang, ijin lokasi untuk
usaha atau kegiatan, serta penentuan baku mutu air dan air limbah. Data hasil
pemantauan dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan, penyusunan
kebijakan ataupun pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan pengelolaan
lingkungan dalam peraturan perundangan lingkungan hidup di daerah.
Pemantauan kualitas air sungai dan situ di Kota Bogor dilakukan pada
beberapa sungai dan situ, yaitu Sungai Ciliwung, Sungai Cisadane, dan Sungai
Angke, serta Situ Gede, Situ Panjang, dan Situ Leutik. Kegiatan ini merupakan
kegiatan rutin dan telah dilaksanakan sejak tahun 2012.
Tujuan Kegiatan
Maksud kegiatan pengujian dan analisa kualitas air sungai di musim kemarau adalah sebagai berikut : 1. Melakukan pengujian kualitas air pada daerah aliran sungai yang berada dalam wilayah Kota Bogor, yaitu Sungai Ciliwung, Cisadane, dan Angke serta situ/danau yaitu Situ Gede, Situ Panjang, dan Situ Leutik pada saat musim kemarau. 2. Mengetahui status pencemaran dari kualitas air sungai di Kota Bogor musim kemarau. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui kualitas air sungai dan situ yang ada di Kota Bogor pada musim kemarau sebagai dasar penghitungan Indeks Kualitas Air.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Desain
1 Agustus 2024 - 18 Agustus 2024
Pengumpulan Data
17 September 2024 - 18 September 2024
Pengolahan Data
19 September 2024 - 2 Oktober 2024
Analisis
3 Oktober 2024 - 29 Oktober 2024
Diseminasi
1 November 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
2 Januari 2025 - 30 Juni 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Total Padatan Tersuspensi (TSS) | Padatan yang menyebabkan kekeruhan air, tidak terlarut dan tidak dapat langsung mengendap. | bahan-bahan tersuspensi (diameter > 1µm) yang tertahan pada saringan milli-pore dengan daiameter pori 0.45µm | September |
| Derajat Keasaman (pH) | Keasaman atau kebasaan suatu zat | ukuran konsentrasi ion hidrogen yang menunjukkan keasaman atau kebasaan suatu zat. | September |
| Kebutuhan Oksigen Biokimia (BOD) | Tingkat bahan organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme | jumlah oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk mendekomposisi bahan organik dalam kondisi aerobik | September |
| Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) | Tingkat bahan bahan organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dan zat kimia lain yang sulit atau tidak bisa diuraikan secara biologis | jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan organik yang ada didalam air secara kimiawi | September |
| Oksigen Terlarut (DO) | Oksigen yang terlarut dalam air | jumlah oksigen yang terlarut dalam volume air tertentu pada suatu suhu dan tekanan tertentu. | September |
| Nitrat | Kandungan nitrat di dalam air | Nitrat (NO3) adalah bentuk utama nitrogen di perairan alami dan merupakan nutrien utama bagi pertumbuhan tanaman dan algae. | September |
| Fosfat | Kandungan fosfat di dalam air | Kandungan fosfat di dalam air | September |
| Coliform Fecal | Kandungan Fecal Coliform di dalam air | subkelompok dari total koliform yang dapat ditemukan dalam saluran usus dan feses hewan berdarah panas | September |
| Indeks Kualitas Air (IKA) | Salah satu cara untuk memberi gambaran kualitas suatu badan air adalah dengan meberikan indeks yang dikenal secara umum sebagai Indeks Kualitas Air, IKA | nilai yang menggambarkan kondisi keseluruhan kualitas air pada suatu titik atau wilayah tertentu | September |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | KOTA BOGOR |
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Lainnya, peralatan pengambilan sampel air
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Lainnya, peralatan pengambilan sampel air
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Sungai dan situ
Unit Observasi
Air Sungai dan situ
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, sungai dan situ
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan