← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#93571
Judul Kegiatan
Survei Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang Diajukan untuk Tera dan Tera Ulang di Kota Bontang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Koperasi, Ukm, Dan Perdagangan
Alamat Lengkap
Jl. Moh. Roem Gedung Graha Taman Praja Blok Iii Lantai Iii, Bontang Lestari, Bontang Selatan, Kota Bontang
Telepon
-
Faksimile
-
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs.Asdar Ibrahim.M,Si
Nama PJ Teknis
Sunata Sinaga, SE
Jabatan
Kepala Bidang Perdagangan
Alamat
Gedung Graha Taman Praja Blok III Lt. 3 Jalan Bessai Berinta, Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur 75325
Telepon
-
Faksimile
-
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Memudahkan pedagang untuk berjualan dengan menggunakan UTTP yang sudah bertanda Tera sesuai dengan Standar Peraturan yang berlaku, sebagai perlindungan terhadap konsumen dan tertibnya niaga.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi Target UTTP ( Ukur,Takar,Timbang dan Perlengkapanya ) yang ditera / Tera Ulang serta untuk mengukur sejauh mana ke efektifan pola jemput bola pada pelayanan tera/tera ulang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2025 - 15 Januari 2025
Desain
16 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Pengumpulan Data
2 Februari 2025 - 30 November 2025
Pengolahan Data
1 Desember 2025 - 15 Desember 2025
Analisis
15 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Diseminasi
1 Januari 2026 - 8 Januari 2026
Evaluasi
9 Januari 2026 - 10 Januari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nama PemilikNama Pemilik Nama lengkap orang atau badan usaha yang memiliki alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang diterakansaat pengisian survei
Jenis Barang Dagangan/UsahaJenis Barang Dagangan/UsahaJenis komoditas yang diperdagangkan atau bidang usaha yang dijalankan oleh pemilik UTTP, misalnya sembako, emas, gas LPG, SPBU, dan sebagainyasaat pengisian survei
Jenis UTTP Jenis UTTP Klasifikasi atau tipe alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang diterakan, misalnya timbangan meja, timbangan elektronik, meteran, takaran, pompa ukur BBM, dan sebagainyasaat pengisian survei
Merk UTTPMerk UTTPNama dagang atau merek pabrik yang tertera pada alat UTTP yang diterakansaat pengisian survei
Kapasitas UTTPKapasitas UTTP Kemampuan maksimum alat UTTP dalam melakukan pengukuran atau penimbangan, dinyatakan dalam satuan yang sesuai (misalnya kilogram, liter, meter)saat pengisian survei
Status Tanda Tera UTTPStatus Tanda Tera UTTPKondisi keabsahan tanda tera pada UTTP saat dilakukan pemeriksaan, terdiri dari tiga kategori: Berlaku (tanda tera masih sah), Tidak Berlaku (tanda tera sudah kadaluarsa), atau Tidak Bertanda (UTTP belum pernah ditera)saat pengisian survei
Kondisi UTTPKondisi UTTPKeadaan fisik dan fungsi alat UTTP saat dilakukan pemeriksaan, dikategorikan menjadi Baik (berfungsi normal dan memenuhi syarat teknis) atau Rusak (tidak berfungsi normal atau tidak memenuhi syarat teknis)saat pengisian survei
AlamatAlamatAlamat lengkap lokasi usaha atau domisili pemilik UTTP, mencakup nama jalan, nomor, RT/RW, kelurahan, dan kecamatansaat pengisian survei
Tempat PelayananTempat PelayananLokasi dilakukannya kegiatan pelayanan tera/tera ulang, baik di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal maupun di lokasi usaha pemilik UTTP (tera keliling)saat pengisian survei
Tanggal PelayananTanggal PelayananTanggal, bulan, dan tahun dilaksanakannya kegiatan pelayanan tera/tera ulang terhadap UTTPsaat pengisian survei
Jumlah UTTPJumlah UTTPBanyaknya Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang menjadi objek kegiatan tera, tera ulang, pengawasan, atau pelayanan metrologi legal dalam periode dan wilayah tertentusaat pengisian survei
Tindakan/UsulanTindakan/UsulanRekomendasi atau tindakan yang diberikan petugas tera terhadap UTTP setelah dilakukan pemeriksaan, berupa Tera Ulang (pengesahan ulang karena memenuhi syarat) atau Reparasi (perbaikan karena tidak memenuhi syaratsaat pengisian survei
Masa Berlaku Tanda Tera Masa Berlaku Tanda TeraTanggal berakhirnya keabsahan tanda tera yang tertera pada UTTP setelah dilakukan pengesahan, umumnya berlaku selama satu tahun sejak tanggal pelayanansaat pengisian survei
KeteranganKeterangan Informasi tambahan yang perlu dicatat terkait pelayanan tera/tera ulang yang tidak tercakup dalam variabel lainnya, misalnya alasan penolakan, catatan khusus, atau hal-hal lain yang relevansaat pengisian survei
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN TIMUR KOTA BONTANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pedagang yang memiliki UTTP (Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya)
Unit Observasi
Pedagang yang memiliki UTTP (Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya)
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 16 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 8 Januari 2026
Digital (Softcopy) Ya 8 Januari 2026
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #282127
Keterangan
String • -
Informasi tambahan yang perlu dicatat terkait pelayanan tera/tera ulang yang tidak tercakup dalam variabel lainnya, misalnya alasan penolakan, catatan khusus, atau hal-hal lain yan
["Keterangan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #282113
Masa Berlaku Tanda Tera
Char • -
Tanggal berakhirnya keabsahan tanda tera yang tertera pada UTTP setelah dilakukan pengesahan, umumnya berlaku selama satu tahun sejak tanggal pelayanan
["Masa Berlaku Tanda Tera"]Lihat →
ID Variabel Indah: #281962
Jumlah UTTP
Integer • -
Banyaknya Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang menjadi objek kegiatan tera, tera ulang, pengawasan, atau pelayanan metrologi legal dalam periode dan wilayah tertentu
["Jumlah UTTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #281829
Tindakan/Usulan
String • -
Rekomendasi atau tindakan yang diberikan petugas tera terhadap UTTP setelah dilakukan pemeriksaan, berupa Tera Ulang (pengesahan ulang karena memenuhi syarat) atau Reparasi (perbai
["Tindakan/Usulan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #281800
Tanggal Pelayanan
Char • -
Tanggal, bulan, dan tahun dilaksanakannya kegiatan pelayanan tera/tera ulang terhadap UTTP
["Tanggal Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #281782
Tempat Pelayanan
String • -
Lokasi dilakukannya kegiatan pelayanan tera/tera ulang, baik di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal maupun di lokasi usaha pemilik UTTP (tera keliling)
["Tempat pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #281778
Alamat
String • -
Alamat lengkap lokasi usaha atau domisili pemilik UTTP, mencakup nama jalan, nomor, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan
["Alamat"]Lihat →
ID Variabel Indah: #278469
Status Tanda Tera UTTP
String • -
Kondisi keabsahan tanda tera pada UTTP saat dilakukan pemeriksaan, terdiri dari tiga kategori: Berlaku (tanda tera masih sah), Tidak Berlaku (tanda tera sudah kadaluarsa), atau Tid
["Status Tanda Tera UTTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #278446
Kondisi UTTP
Integer • -
Keadaan fisik dan fungsi alat UTTP saat dilakukan pemeriksaan, dikategorikan menjadi Baik (berfungsi normal dan memenuhi syarat teknis) atau Rusak (tidak berfungsi normal atau tida
["Kondisi UTTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #278438
Kapasitas UTTP
Integer • Satuan yang sesuai dengan alat UTTP
Kemampuan maksimum alat UTTP dalam melakukan pengukuran atau penimbangan, dinyatakan dalam satuan yang sesuai (misalnya kilogram, liter, meter)
["Kapasitas UTTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #278435
Merk UTTP
String • -
Nama merk/brand dari alat ukur, takar, timbang, atau perlengkapannya yang digunakan pedagang
["Merk UTTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #278429
Jenis UTTP
String • -
klasifikasi alat yang digunakan untuk melakukan pengukuran, penakaran, atau penimbangan dalam kegiatan perdagangan
["Jenis UTTP"]Lihat →
ID Variabel Indah: #278420
Jenis Barang Dagangan/Usaha
String • -
Jenis komoditas yang diperdagangkan atau bidang usaha yang dijalankan oleh pemilik UTTP, misalnya sembako, emas, gas LPG, SPBU, dan sebagainya.
["Jenis Barang Dagangan/Usaha"]Lihat →
ID Variabel Indah: #278412
Nama Pemilik
String • -
Nama lengkap orang atau badan usaha yang memiliki alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang diterakan.
["Nama Pemilik"]Lihat →