← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Desa Provinsi Nusa Tenggara Tiimur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Alamat Lengkap
Jalan basuki Rachmat Nomor 1, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Telepon
-
Faksimile
-
Email
nttprovinsidinaspmd@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT
Nama PJ Teknis
Bidang Bina Pemerintahan Desa
Jabatan
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa
Alamat
Jalan Basuki Rahmat Nomor 1, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi NTT
Telepon
-
Faksimile
-
Email
nttprovinsidinaspmd@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Melalui kompilasi Data Desa Provinsi NTT diperoleh gambaran terkait kondisi jumlah Desa yang ada di Provinsi NTT. Data tersebut merupakan salah satu data sekunder dalam perencanaan pembangunan daerah provinsi NTT utamanya terkait program Penataan Desa berdasarkan RPJMD Provinsi NTT 2023, oleh karena itu pengumpulan data desa sangat diperlukan dalam mendukung program tersebut.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk mendapatkan kode register desa persiapan bagi usulan pembentukan desa baru; 2. Melakukan verifikasi faktual lapangan yaitu di wilayah desa persiapan yang di evaluasi untuk mengetahui kesiapan desa persiapan menjadi desa defenitif; 3. Memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan di desa persiapan berjalan atau tidak; 4. Memastikan adanya dukungan anggaran dari APBD Desa Induk terhadap desa persiapan; 5. Mengetahui perkembangan pemerintahan desa persiapan; 6. Mengecek dokumen pendukung proses Pemerintahan Desa yang sedang berjalan; 7. Melakukan klarifikasi dokumen penataan desa di Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Pemerintahan Desa; 8. Mendapatkan kode desa.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Maret 2023 - 20 April 2023
Desain
21 April 2023 - 31 Mei 2023
Pengumpulan Data
1 Juni 2023 - 30 September 2023
Pengolahan Data
1 Oktober 2023 - 15 November 2023
Analisis
16 November 2023 - 29 Desember 2023
Diseminasi
10 Januari 2024 - 29 Desember 2024
Evaluasi
11 Januari 2024 - 29 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Desa/KelurahanDesa , Kelurahan Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak tradisional yang di akui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganTahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. NUSA TENGGARA TIMUR SUMBA BARAT
2. NUSA TENGGARA TIMUR SUMBA TIMUR
3. NUSA TENGGARA TIMUR KUPANG
4. NUSA TENGGARA TIMUR TIMOR TENGAH SELATAN
5. NUSA TENGGARA TIMUR TIMOR TENGAH UTARA
6. NUSA TENGGARA TIMUR BELU
7. NUSA TENGGARA TIMUR ALOR
8. NUSA TENGGARA TIMUR LEMBATA
9. NUSA TENGGARA TIMUR FLORES TIMUR
10. NUSA TENGGARA TIMUR SIKKA
11. NUSA TENGGARA TIMUR ENDE
12. NUSA TENGGARA TIMUR NGADA
13. NUSA TENGGARA TIMUR MANGGARAI
14. NUSA TENGGARA TIMUR ROTE NDAO
15. NUSA TENGGARA TIMUR MANGGARAI BARAT
16. NUSA TENGGARA TIMUR SUMBA TENGAH
17. NUSA TENGGARA TIMUR SUMBA BARAT DAYA
18. NUSA TENGGARA TIMUR NAGEKEO
19. NUSA TENGGARA TIMUR MANGGARAI TIMUR
20. NUSA TENGGARA TIMUR SABU RAIJUA
21. NUSA TENGGARA TIMUR MALAKA
22. NUSA TENGGARA TIMUR KOTA KUPANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Desa/Kelurahan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Desa/kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 10 Januari 2024
Digital (Softcopy) Ya 10 Januari 2024
Data Mikro Tidak -