π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Tasikmalaya 2024
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
9 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3278.023
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap
Jl. Leuwi Dahu No.85, Parakannyasag, Kec. Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat 46151
Telepon
(0265)313024
Faksimile
(0265)313024
Email
dkp3@tasikmalayakota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Nama PJ Teknis
Ir. H. Uca
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Jl. Leuwidahu No.85, Parakannyasag, Kecamatan Indhiang, Jawa Barat 46151
Telepon
(0265)313024
Faksimile
(0265)313024
Email
dkp3@tasikmalayakota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pasal 1 ayat: (1) Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. (2) Survei dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya sebagai penyelenggara pelayanan publik di Kota Tasikmalaya berkewajiban melakukan survey kepuasan masyarakat(SKM) untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan sasaran :1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan;2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik;4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Februari 2024 - 29 Maret 2024
Desain
16 April 2024 - 30 April 2024
Pengumpulan Data
1 Juli 2024 - 30 September 2024
Pengolahan Data
1 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024
Analisis
15 Oktober 2024 - 22 Oktober 2024
Diseminasi
1 November 2024 - 20 November 2024
Evaluasi
21 November 2024 - 30 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 2024 |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Prosedur Pelayanan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 2024 |
| Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan | Waktu dalam Memberikan Pelayanan | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 2024 |
| Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan | Biaya/Tarif dalam Pelayanan | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 2024 |
| Kesesuaian Produk Pelayanan | Produk Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | 2024 |
| Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan | Petugas dalam Pelayanan | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | 2024 |
| Perilaku Petugas dalam Pelayanan | Petugas dalam Pelayanan | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 2024 |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 2024 |
| Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | Pengaduan Pengguna Layanan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Google Form
- Lainnya, Google Form
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Systematic Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
STAKEHOLDER_MASYARAKAT_UMUM_YANG_MENGAKSES_LAYANAN_PUBLIK_DINAS_KETAHANAN_PANGAN_PERTANIAN_DAN_PERIKANAN_KOTA_TASIKMALAYA_YANG_MEMENUHI_TARGET_ALOKASI_SAMPLE_SESUAI_TABEL_MORGAN_DAN_KREJCIE_DI_LAMPIRAN_PERMENPAN_NOMOR_14_TAHUN_2017_
Nilai Perkiraan Sampling Error
0.05
Unit Sampel
Responden terpilih yang mengakses layanan publik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Unit Observasi
Responden terpilih yang mengakses layanan publik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan
Integer β’ Tanpa Satuan
["Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat β
Kualitas Sarana dan Prasarana
Integer β’ Tanpa Satuan
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β
Perilaku Petugas dalam Pelayanan
Integer β’ Tanpa Satuan
["Perilaku Pelaksana"]Lihat β
Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan
Integer β’ Tanpa Satuan
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer β’ Tanpa Satuan
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat β
Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan
Integer β’ Tidak Ada Satuan
["Biaya/Tarif"]Lihat β
Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan
Integer β’ Tidak Ada Satuan
["Waktu Penyelesaian"]Lihat β
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer β’ Tanpa satuan
["Prosedur"]Lihat β
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer β’ Tidak Ada Satuan
["Persyaratan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan