← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data APBDesa se-Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1410.003
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti
Alamat Lengkap
Banglas, Kec. Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28753
Telepon
08127510003
Faksimile
-
Email
Dpmd.kepulauanmeranti@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Bambang Supriyanto,SE.,MM
Eselon 2
Drs.Asrorudin,M.Si
Nama PJ Teknis
Fajarrullah,S.Farm
Jabatan
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Lembaga Desa
Alamat
Jl. Dorak
Telepon
081268003351
Faksimile
-
Email
fajar.ff01@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dana Desa merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang diperuntukan bagi desa yang didapati dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan juga akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. Setiap desa diharuskan untuk mempersiapkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) digunakan untuk tunjangan kepala desa beserta perangkat desa, operasional pemerintah, dan 2 tunjangan operasional badan permusyawaratan desa. Kira-kira 70% anggaran dari APBDes digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan keuangan desa merupakan setiap kegiatan yang dimulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Pengelolaan keuangan desa yang baik di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam hal pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa harus mampu dalam menyusun laporan keuangan agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. hingga saat ini belum ada data rekapitulasi pelaksanaan APBDesa tingkat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tujuan Kegiatan
Untuk menyajikan Rekapitulasi Pelaksanaan APBDesa tingkat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 15 Maret 2024
Desain
2 Januari 2024 - 15 Maret 2024
Pengumpulan Data
31 Maret 2024 - 30 Juni 2024
Pengolahan Data
1 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Analisis
1 Agustus 2024 - 31 Agustus 2024
Diseminasi
2 September 2024 - 30 September 2024
Evaluasi
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Pendapatan DesaPendapatan DesaSeluruh penghasilan yang menjadi hak desa di tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali yang terdiri atas pendapatan asli desa (PADesa), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain1 Tahun berjalan
Belanja DesaBelanja DesaSeluruh pengeluaran sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan kewenangan desa yang menjadi kewajiban di tahun anggaran yang tidak diterima kembali. Belanja desa diklasifikasikan menjadi lima kelompok, yaitu pelaksanaan pembangunan desa, penyelenggaraan pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.1 Tahun berjalan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. RIAU KEPULAUAN MERANTI
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya, Penarikan data dari aplikasi SISKUEDES
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Desa
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Lainnya, konfirmasi via WA
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 10 orang
Pengumpul data/enumerator : 96 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 September 2024
Digital (Softcopy) Ya 30 September 2024
Data Mikro Tidak -