← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kebencanaan di Kabupaten Ketapang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang
Alamat Lengkap
Jl. S.Parman Ketapang
Telepon
085252150525
Faksimile
-
Email
bpbd.ketapangkab@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Nama PJ Teknis
RIYADI ,S.H
Jabatan
Kepala Bidang Kedaruratan Logistik Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Alamat
Jalan .S.Parman Ketapang
Telepon
0534 3030089
Faksimile
-
Email
bpbd.ketapangkab@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Indonesia merupakan negara yang sangat rawan terhadap bencana dan sewaktu-waku bisa terjadi sehingga perlunya kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana. Selama ini kebijakan pemerintah dan kepedulian masyarakat Indonesia tentang manajemen bencana sangatlah kurang. Pengalaman bencana yang terjadi di Indonesia selama ini selalu menimbulkan kerugian, baik materi maupun korban jiwa dalam angka yang besar. Kejadian tersebut menunjukkan kurangnya pengetahuan dan mengaplikasian kedalam kegiatan keseharian tentang kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Definisi bencana menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis. Bencana di tanah air ini terjadi bukan hanya di daerah tertentu saja bahkan hampir di setiap daerah mengalami bencana maka Undang-undang nomor 24 tahun 2007 Pasal 8 didalam mengamanatkan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten. Pembentukan BPBD dirancang untuk penanggulangan bencana secara menyeluruh yang merupakan perubahan dari pendekatan konvensional yaitu tanggap darurat menuju perspektif baru, dimana perspektif ini memberi penekanan merata pada semua aspek penanggulangan bencana dan fokus pada mitigasi pengurangan resiko. Pembentukan BPBD sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah yang betujuan untuk mengurangi risiko bencana yang ada di wilayah masing-masing.
Kabupaten Ketapang merupakan daerah yang termasuk yang rawan bencana yang disebabkan karena faktor alam, non alam maupun bencana akibat ulah manusia, setidaknya menimbulkan resiko yang tidak sedikit pada penduduk ataupun lingkungan di wilayah yang terdampak bencana, bahkan juga berpengaruh terhadap psikologis masyarakat pasca terjadinya bencana. Oleh karena itu, perlunya peningkatan terhadap upaya pengurangan resiko bencana dan penanggulangan bencana di Kabupaten Ketapang. Salah satunya dengan melakukan pengkajian risiko bencana yang berpedoman kepada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 serta referensi pedoman lainnya yang ada di kementerian/lembaga di tingkat nasional. Kajian resiko bencana menjadi tolak ukur untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada sehingga dapat memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana.
Dapat dikatakan kajian risiko bencana merupakan dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu daerah. Kajian resiko bencana juga dapat dijadikan sebagai rekomendasi atau kebijakan penanggulangan bencana yang didukung dengan peta risiko bencana. Maka, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama para pemangku kepentingan sesuai peran dan kewenangan masing-masing perlu menyusun laporan bulanan sebagai data sejarah dan bisa menjadikan acauan atau masukan kepada pemerintah daerah untuk mengurangi dampak dan bahaya dari bencana.
Tujuan Kegiatan
1. Megetahui sejarah kebencanaan di Kabupaten Ketapang. 2. Mengambarkan jenis bencana apa saja yang terjadi pada tahun 2023. 3. Mengetahui manajemen BPBD Kabupaten Ketapang dalam menghadapi bencana demi mengurangi risiko bencana.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
5 Januari 2023 - 15 Januari 2023
Desain
16 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Pengumpulan Data
31 Januari 2023 - 30 Desember 2023
Pengolahan Data
1 November 2023 - 1 Januari 2024
Analisis
2 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Diseminasi
13 Januari 2024 - 20 Januari 2024
Evaluasi
21 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Waktu KejadianWaktu kejadian bencanaLamanya; saat tertentu untuk melakukan sesuatu; seluruh rangkaian saat keadaan berlangsung.1 tahun terakhir
Lokasi KejadianLokasi kejadian bencaraLokasi terjadi peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Lokasi bencana diinformasikan sampai batas desa.1 tahun terakhir
Korban BencanaKorban akibat bencana Bencana Korban dari peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.1 tahun terakhir
Jenis BencanaJenis Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.1 tahun terakhir
PengungsiPengungsi Orang/sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya ke tempat yang lebih aman dalam upaya menyelamatkan diri/jiwa untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana1 tahun terakhir
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN BARAT KETAPANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, kejadian bencana
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, kejadian bencana
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 13 Januari 2024
Digital (Softcopy) Ya 13 Januari 2024
Data Mikro Tidak -