← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap
Jl. Ir. H. Juanda No. 191, Sukamulya, Bungursari, Tasikmalaya
Telepon
(0265)325187
Faksimile
-
Email
dishub@tasikmalayakota.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perhubungan
Nama PJ Teknis
Ajat Sudrajat ATD.,M.M
Jabatan
Seketaris Dinas Perhubungan
Alamat
Jl. Ir. H. Juanda No. 191, Sukamulya, Bungursari, Tasikmalaya
Telepon
(0265)325187
Faksimile
-
Email
dishub@tasikmalayakota.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
1) Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib Mempublikasikan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat. (2) Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Dilaporkan Kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. (3) Dalam Rangka Meningkatkan Nilai Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat Tahunan
Tujuan Kegiatan
Tujuan Survei Ini Untuk Memperoleh Informasi Tingkat Kepuasan Masyarakat Dalam Pelayanan Publik Yang Diberikan Oleh Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Selama Tahun 2022
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
21 Februari 2022 - 25 Februari 2022
Desain
7 Maret 2022 - 11 Maret 2022
Pengumpulan Data
1 April 2022 - 29 April 2022
Pengolahan Data
2 Mei 2022 - 23 Mei 2022
Analisis
6 Juni 2022 - 10 Juni 2022
Diseminasi
27 Juni 2022 - 30 Juni 2022
Evaluasi
1 Agustus 2022 - 5 Agustus 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian Persyaratan PelayananPersyaratanPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.2022
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
-
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT KOTA TASIKMALAYA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Simple Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
Seluruh Stakeholder/masyarakat Umum Yang Mengakses Layanan Publik Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Yang Terdaftar Di Buku Tamu/register Layanan Yang Memenuhi Target Alokasi Sampel Sesuai Tabel Morgan Dan Krejcie Di Lampiran Permenpan Nomor 14 Tahun 2017
Nilai Perkiraan Sampling Error
5%
Unit Sampel
Julmah Stakeholder/masyarakat Umum Yang Mengakses Layanan Publik Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Selama Tahun 2022
Unit Observasi
Stakeholder/masyarakat Umum Yang Mengakses Layanan Publik Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Selama Tahun 2022
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMP Sederajat atau Dibawahnya
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 September 2022
Digital (Softcopy) Ya 27 Oktober 2022
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Persyaratan "]Lihat β†’
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur"]Lihat β†’
Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Waktu Penyelesaian"]Lihat β†’
Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya/tarif"]Lihat β†’
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat β†’
Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β†’
Perilaku Petugas dalam Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
["Perilaku Pelaksana"]Lihat β†’
Kualitas Sarana dan Prasarana
Integer β€’ Tanpa satuan
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β†’
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat β†’