π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Data Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Purbalingga 2024
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
18 Var
20 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Data Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.040
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap
Jl. S. Parman No.35 Purbalingga 53316
Telepon
(0281) 891264
Faksimile
-
Email
bkbpp@purbalinggakab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
Nama PJ Teknis
Rahmono S.PD, M.PD
Jabatan
Kepala bidang pemberdayaan sosial
Alamat
Jalan s.Parman nomor 25 kelurahan bancar
Telepon
(0281) 891264
Faksimile
-
Email
dinsosdaldukkbp3a@purbalinggakab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kabupaten Purbalingga, sebagai entitas yang kaya akan potensi sumber daya manusia, kearifan lokal, dan kekuatan komunitas, merangkul semangat pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, kesejahteraan sosial adalah adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Dalam rangka mengoptimalkan potensi-potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga meluncurkan Program Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), sebuah inisiatif yang bertujuan mengidentifikasi, mengelola, dan memanfaatkan secara maksimal sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat.
Seiring berjalannya waktu dan implementasi program PSKS, telah terkumpul beragam data, informasi, serta capaian yang mencerminkan kontribusi nyata dari masyarakat Kabupaten Purbalingga dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai dampak serta hasil yang telah dicapai, diperlukan kegiatan kompilasi data yang memadukan berbagai aspek dari kegiatan PSKS.
Kegiatan kompilasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Kabupaten Purbalingga menjadi langkah penting dalam merangkum, menganalisis, dan mendokumentasikan secara sistematis segala bentuk pencapaian, tantangan, serta inovasi yang muncul selama pelaksanaan PSKS. Kompilasi ini akan melibatkan kerja sama antara pihak pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan pandangan yang holistik.
Dengan kegiatan kompilasi ini, diharapkan dapat terlihat secara jelas perubahan positif yang telah terjadi dalam masyarakat Kabupaten Purbalingga. Selain itu, rekapitulasi juga akan menjadi instrumen yang memandu langkah-langkah kebijakan kedepannya, memberikan dasar untuk perencanaan strategis, serta memberikan masukan berharga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan PSKS.
Seiring berjalannya waktu dan implementasi program PSKS, telah terkumpul beragam data, informasi, serta capaian yang mencerminkan kontribusi nyata dari masyarakat Kabupaten Purbalingga dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai dampak serta hasil yang telah dicapai, diperlukan kegiatan kompilasi data yang memadukan berbagai aspek dari kegiatan PSKS.
Kegiatan kompilasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Kabupaten Purbalingga menjadi langkah penting dalam merangkum, menganalisis, dan mendokumentasikan secara sistematis segala bentuk pencapaian, tantangan, serta inovasi yang muncul selama pelaksanaan PSKS. Kompilasi ini akan melibatkan kerja sama antara pihak pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan pandangan yang holistik.
Dengan kegiatan kompilasi ini, diharapkan dapat terlihat secara jelas perubahan positif yang telah terjadi dalam masyarakat Kabupaten Purbalingga. Selain itu, rekapitulasi juga akan menjadi instrumen yang memandu langkah-langkah kebijakan kedepannya, memberikan dasar untuk perencanaan strategis, serta memberikan masukan berharga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan PSKS.
Tujuan Kegiatan
(a.) Mendokumentasikan pencapaian program, (b.) Memberikan evaluasi terhadap efektivitas program, (c.) Mendorong transparansi dan akuntabilitas, (d.) Menyediakan basis informasi untuk perencanaan strategis.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 26 Juni 2024
Desain
1 Januari 2024 - 26 Juni 2024
Pengumpulan Data
18 September 2024 - 29 September 2024
Pengolahan Data
18 September 2024 - 18 September 2024
Analisis
17 November 2024 - 1 Desember 2024
Diseminasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 18 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Karang taruna | Karang Taruna | Organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat. | 31 Desember 2024 |
| Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) / Organisasi Sosial (Orsos) | Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) / Organisasi Sosial (Orsos) | Organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. | 31 Desember 2024 |
| Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) | Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) | Warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial | 31 Desember 2024 |
| Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) | Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) | Seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta di tingkat kecamatan yang ruang lingkup kegiatannya di bidang Kesejahteraan Sosial | 31 Desember 2024 |
| Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) | Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) | Unit yang memberikan pelayanan sosial terpadu dan melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam penanganan masalah psikososial keluarga. | 31 Desember 2024 |
| Dunia Usaha | Dunia Usaha | Lembaga yang memfasilitasi usaha di bidang sosial | 31 Desember 2024 |
| Taruna Siaga Bencana (Tagana) | Taruna Siaga Bencana (Tagana) | Organisasi sosial yang bergerak dalam bidang penanggulangan bencana alam dan bencana sosial berbasiskan masyarakat | 31 Desember 2024 |
| Family Care Unit (FCU) | Family Care Unit (FCU) | Pelayanan kesejahteraan sosial terpadu bagi keluarga di tingkat desa/kelurahan. Keberadaan FCU ini dimaksudkan untuk membangun keterpaduan yang sinergis dalam pemberdayaan keluarga berbasis PSKS | 31 Desember 2024 |
| Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) | Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) | Tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA (Program Kesejahteraan Sosial Anak), pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya. | 31 Desember 2024 |
| Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional | Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional | Seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktik pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas- tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial. | 31 Desember 2024 |
| Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) | Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) | Sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial di tingkat akar rumput yang terdiri atas usaha kelompok, lembaga maupun jaringan pendukungnya | 31 Desember 2024 |
| Penyuluh Sosial Fungsional | Penyuluh Sosial Fungsional | Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai jabatan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. | 31 Desember 2024 |
| Penyuluh Sosial Masyarakat | Penyuluh Sosial Masyarakat | Tokoh masyarakat (baik dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda) yang diberi tugas, tanggung jawab wewewang dan hak oleh pejabat yang berwenang bidang kesejahteraan sosial (pusat dan daerah) untuk melakukan kegiatan penyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. | 31 Desember 2024 |
| Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) | Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) | Pegawai negeri sipil yang diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | 31 Desember 2024 |
| Pelopor Perdamaian | Pelopor Perdamaian | Relawan sosial masyarakat yang diberikan tugas untuk melakukan Penanganan Konflik Sosial | 31 Desember 2024 |
| Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) | Program Keluarga Harapan (PKH) | Tenaga pelaksana PKH yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan | 31 Desember 2024 |
| Populasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (Populasi PSKS) | Populasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (Populasi PSKS) | Perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. | 31 Desember 2024 |
| Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Peserta Penguatan Kapasitas | Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Peserta Penguatan Kapasitas | PSKS yang mengikuti peningkatan kapasitas bagian Sumber Daya Manusia | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Instansi/OPD terkait
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 18 orang
Pengumpul data/enumerator : 18 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Instansi/OPD terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
18 variabel yang diolah/dikumpulkan
Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Peserta Penguatan Kapasitas
Integer β’ orang
["Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)"]Lihat β
Populasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (Populasi PSKS)
Integer β’ orang
["Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)"]Lihat β
Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH)
Integer β’ orang
["Program Keluarga Harapan (PKH)"]Lihat β
Pelopor Perdamaian
Integer β’ orang
["Pelopor Perdamaian"]Lihat β
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Integer β’ orang
["Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)"]Lihat β
Penyuluh Sosial Masyarakat
Integer β’ orang
["Penyuluh Sosial Masyarakat"]Lihat β
Penyuluh Sosial Fungsional
Integer β’ orang
["Penyuluh Sosial Fungsional"]Lihat β
Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM)
Integer β’ lembaga
["Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM)"]Lihat β
Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional
Integer β’ orang
["Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional"]Lihat β
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)
orang β’ orang
["Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)"]Lihat β
Family Care Unit (FCU)
Integer β’ lembaga
["Family Care Unit (FCU)"]Lihat β
Taruna Siaga Bencana (Tagana)
Integer β’ orang
["Taruna Siaga Bencana (Tagana)"]Lihat β
Dunia Usaha
Integer β’ lembaga
["Dunia Usaha"]Lihat β
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)
Integer β’ lembaga
["Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)"]Lihat β
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
Integer β’ orang
["Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)"]Lihat β
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
Integer β’ orang
["Pekerja Sosial Masyarakat"]Lihat β
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Integer β’ lembaga
["Lembaga Kesejahteraan Sosial/ Organisasi Sosial"]Lihat β
Karang Taruna
Integer β’ unit
["Karang Taruna"]Lihat β
Indikator Kegiatan
20 indikator yang dihasilkan
Persentase Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)Peserta Penguatan Kapasitas
% β’ Kabupaten
["Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)"]Lihat β
Jumlah Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Peserta Penguatan Kapasitas
orang β’ Kabupaten
["Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)"]Lihat β
Jumlah Populasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
orang β’ Kabupaten
["Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)"]Lihat β
Jumlah Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial)
orang β’ Kabupaten
["Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial)"]Lihat β
Jumlah SDM PKH (Program Keluarga Harapan)
orang β’ Kabupaten
["PKH (Program Keluarga Harapan)"]Lihat β
Jumlah Pelopor Perdamaian
orang β’ Kabupaten
["Pelopor Perdamaian"]Lihat β
Jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
orang β’ Kabupaten
["Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)"]Lihat β
Jumlah Penyuluh Sosial Masyarakat
orang β’ Kabupaten
["Penyuluh Sosial Masyarakat"]Lihat β
Jumlah Penyuluh Sosial Fungsional
orang β’ Kabupaten
["Penyuluh Sosial Fungsional"]Lihat β
Jumlah Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM)
lembaga β’ Kabupaten
["Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM)"]Lihat β
Jumlah Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional
orang β’ Kabupaten
["Pekerja Sosial Profesional/ Fungsional"]Lihat β
Jumlah Sakti Peksos (Satuan Bakti Pekerja Sosial)
orang β’ Kabupaten
["Sakti Peksos (Satuan Bakti Pekerja Sosial)"]Lihat β
Jumlah Family Care Unit (FCU)
lembaga β’ Kabupaten
["Family Care Unit (FCU)"]Lihat β
Jumlah Tagana (Taruna Siaga Bencana)
orang β’ Kabupaten
["Tagana (Taruna Siaga Bencana)"]Lihat β
Jumlah Dunia Usaha
lembaga β’ Kabupaten
["Dunia Usaha"]Lihat β
Jumlah LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga)
lembaga β’ Kabupaten
["LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga)"]Lihat β
Jumlah TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)
orang β’ Kabupaten
["TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)"]Lihat β
Jumlah PSM (Pekerja Sosial Masyarakat)
orang β’ Kabupaten
["PSM (Pekerja Sosial Masyarakat)"]Lihat β
Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS/Orsos)
lembaga β’ Kabupaten
["Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)"]Lihat β
Jumlah Karang Taruna (KT)
Unit β’ Kabupaten
["Karang Taruna (KT)"]Lihat β