š DETAIL METADATA KEGIATAN
Laporan Jumlah Investor Berskala Nasional (pmdn/pma) Kota Serang 2021
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Industri dan Jasa
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Laporan Jumlah Investor Berskala Nasional (pmdn/pma) Kota Serang
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang
Alamat Lengkap
Jl. Mayor Syafei No. 3 Kota Serang, Banten
Telepon
(+62)254-203 720
Faksimile
-
Email
dpmptsp@serangkota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
H. Ritadi, S.sos., M.si.
Nama PJ Teknis
H. Ritadi, S.sos., M.si.
Jabatan
Kepala Dinas
Alamat
Jl. Mayor Syafei No. 3 Kota Serang, Banten
Telepon
(+62)254-203 720
Faksimile
-
Email
Dpmptsp@serangkota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kewajiban Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Untuk Memiliki Data Mengenai Investor
Tujuan Kegiatan
Mengetahui Jumlah Investor Resmi Di Kota Serang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2021 - 31 Januari 2021
Desain
1 Januari 2021 - 31 Januari 2021
Pengumpulan Data
15 Januari 2021 - 31 Januari 2021
Pengolahan Data
15 Januari 2021 - 31 Januari 2021
Analisis
15 Januari 2021 - 31 Januari 2021
Diseminasi
15 Januari 2021 - 31 Januari 2021
Evaluasi
15 Januari 2021 - 31 Januari 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Sekala Investor | Skala Investor | Penanaman modal dalam negeri (PMDN) adalah penggunaan modal dalam negeri bagi usaha-usaha yang mendorong pembangunan ekonomi pada umumnya. Penanaman modal asing (PMA) merupakan penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan perundang-undangan. dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut | 2021 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BANTEN | KOTA SERANG |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan