← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pelaku Usaha Yang Telah Mendapatkan Bimbingan Teknis Penanaman Modal
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3500.072
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
Alamat Lengkap
Jl. Johar No.17 Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya
Telepon
(031) 99092900
Faksimile
(031) 99092414
Email
dpmptsp@jatimprov.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur
Eselon 2
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur
Nama PJ Teknis
Wiyono, S.E., M.M.
Jabatan
Koordinator Substansi Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal
Alamat
Jl. Pahlawan No. 116 Surabaya
Telepon
031 35697047
Faksimile
-
Email
dpmptsp@jatimprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peningkatan investasi diyakini dapat menjadi pendorong utama bagiperkembangan ekonomi suatu negara. Secara sederhana, dampak investasiterhadap perekonomian tercermin dalam pendapatan nasional, dimana investasimemiliki korelasi positif dengan Produk Domestik Bruto (GDP). Kebijakan ekonomi yang pro investasi diharapkan dapat terus ditingkatkan untukmengatasi masalah stagnasi dan membalikkan perlambatan ekonomi, sehinggapertumbuhan ekonomi tetap berlanjut. Peningkatan investasi juga dianggapsebagai jaminan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi, menciptakanlapangan kerja, dan mengurangi tingkat kemiskinan. Secara keseluruhan, hal inidiharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuaidengan tujuan pendirian suatu negara.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diterbitkan dengan tujuanuntuk memberikan percepatan, kemudahan, dan peningkatan pelayanan atasproses dan perolehan perizinan serta diperlukannya reformasi perizinan berusahaguna memudahkan pelaksanaan perizinan.Dalam upaya Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, sesuai denganPeraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha BerbasisRisiko, setiap perusahaan, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupunPenanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), diwajibkan untuk melaporkankemajuan dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). LKPM ini berupalaporan yang mencakup perkembangan realisasi Penanaman Modal sertapermasalahan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha, dan harus disampaikan secaraberkala.Dalam proses pelaporan LKPM, pelaku usaha seringkali menghadapi berbagaikendala, seperti kurangnya pengetahuan tentang cara mengisi laporan secaradaring, laporan yang sudah dibuat tetapi tidak berhasil terkirim, perubahanmanajemen dalam perusahaan, penerimaan pemberitahuan perbaikan atau revisilaporan tanpa pemahaman tentang perubahan yang dibutuhkan, dan sebagainya.Menghadapi tantangan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur merasa perlu menyelenggarakanBimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Acara ini akan membahasimplementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Perijinan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan BerusahaBerbasis Risiko, dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RepublikIndonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan BerusahaBerbasis Risiko. Tujuan bimbingan teknis ini adalah untuk memberikan informasiterkini mengenai peraturan yang berlaku bagi para penanam modal di Jawa Timur.
Tujuan Kegiatan
- Media konsultasi dan bimbingan untuk membantu pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajiban penyampaian LKPM online sesuai standar cara pengisian yang ditetapkan- Mengetahui hambatan yang dialami oleh Penanaman Modal yang dapat menghambat laju pertumbuhan investasi di Provinsi Jawa Timur dan solusi kedepannya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Agustus 2024 - 31 Agustus 2024
Desain
1 Agustus 2024 - 31 Agustus 2024
Pengumpulan Data
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Januari 2025 - 8 Januari 2025
Analisis
8 Januari 2025 - 15 Januari 2025
Diseminasi
16 Januari 2025 - 17 Januari 2025
Evaluasi
17 Januari 2025 - 30 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
BulanBulanBulan dilakukan Bimbingan TeknisTriwulan
Nama Perusahaan Nama PerusahaanNama Perusahaan Pelaku UsahaTriwulan
Status PermodalanStatus ModalPMA atau PMDNTriwulan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR PACITAN
2. JAWA TIMUR PONOROGO
3. JAWA TIMUR TRENGGALEK
4. JAWA TIMUR TULUNGAGUNG
5. JAWA TIMUR BLITAR
6. JAWA TIMUR KEDIRI
7. JAWA TIMUR MALANG
8. JAWA TIMUR LUMAJANG
9. JAWA TIMUR JEMBER
10. JAWA TIMUR BANYUWANGI
11. JAWA TIMUR BONDOWOSO
12. JAWA TIMUR SITUBONDO
13. JAWA TIMUR PROBOLINGGO
14. JAWA TIMUR PASURUAN
15. JAWA TIMUR SIDOARJO
16. JAWA TIMUR MOJOKERTO
17. JAWA TIMUR JOMBANG
18. JAWA TIMUR NGANJUK
19. JAWA TIMUR MADIUN
20. JAWA TIMUR MAGETAN
21. JAWA TIMUR NGAWI
22. JAWA TIMUR BOJONEGORO
23. JAWA TIMUR TUBAN
24. JAWA TIMUR LAMONGAN
25. JAWA TIMUR GRESIK
26. JAWA TIMUR BANGKALAN
27. JAWA TIMUR SAMPANG
28. JAWA TIMUR PAMEKASAN
29. JAWA TIMUR SUMENEP
30. JAWA TIMUR KOTA KEDIRI
31. JAWA TIMUR KOTA BLITAR
32. JAWA TIMUR KOTA MALANG
33. JAWA TIMUR KOTA PROBOLINGGO
34. JAWA TIMUR KOTA PASURUAN
35. JAWA TIMUR KOTA MOJOKERTO
36. JAWA TIMUR KOTA MADIUN
37. JAWA TIMUR KOTA SURABAYA
38. JAWA TIMUR KOTA BATU
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Google Form Bimtek
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 16 Januari 2025
Data Mikro Tidak -