← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Investasi di Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.7600.006
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpmptsp@sulbarprov.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Dr. H. Muhammad idris, M.Si
Eselon 2
Drs. H. Muhammad Rahmat, MM
Nama PJ Teknis
Helviyanti Pakiding, S.E., M.M.
Jabatan
Analis Perencana
Alamat
Kompleks Perkantoran Gubernur, Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju (91511)
Telepon
-
Faksimile
-
Email
helviyantipakiding.146@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan regional merupakan bagian terpenting bagi rencana pembangunan nasional sehingga perlu dipacu pelaksanaannya dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia secara berkelanjutan sebagai modal dasar roda perekonomian daerah dalam mewujudkan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan sulawesi barat, guna mencapai tujuan pembangunan yang dimaksud salah satu instrumen yang dibutuhkan, terbukanya informasi dan iklim investasi yang baik dengan menyediakan pelayanan dan data yang akurat, tepat waktu, berkesinambungan dan efektif sehingga sasaran yang diharapkan dapat dicapai secara maksimal dan optimal dalam rangka mendorong dan meningkatkan minat investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor unggulan daerah di Provinsi Sulawesi Barat.
Tujuan Kegiatan
1. Seseorang dapat mengetahui perkembangan Investasi yang terdapat di Sulawesi Barat sehingga siapapun dengan mudahnya di berikan kelonggaran untuk berinvestasi 2. Mendukung Ketersedian data dan informasi terkait data investasi di Provinsi Sulawesi Barat 3. Seseorang yang akan mengambil sebuah kebijakan atau keputusan umumnya akan menggunakan data sebagai bahan pertimbangan. Melalui data seseorang dapat menganalisis, menggambarkan, atau menjelaskan suatu keadaan. 4. Data merupakan dasar dalam melakukan evaluasi suatu objek penelitian.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Desain
2 Februari 2023 - 28 Agustus 2023
Pengumpulan Data
1 April 2023 - 15 April 2023
Pengolahan Data
10 April 2023 - 15 April 2023
Analisis
15 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Diseminasi
1 Februari 2024 - 8 Februari 2024
Evaluasi
1 Februari 2024 - 28 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah Izin LokasiIzin lokasiIzin lokasi merupakan izin yang diperlukan pelaku usaha untuk dapat memperoleh tanah/wilayah yang digunakan untuk melangsungkan kegiatan usahaTriwulan Tahun 2023
Jumlah InvestorInvestorSeseorang atau kelompok yang melakukan segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.Triwulan Tahun 2023
Jumlah Nilai Investasi Berskala Nasional Menurut Penanaman ModalInvestasiBesaran nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia dengan skala NasionalTriwulan Tahun 2023
Nilai Realisasi Penanaman ModalNilai Realisasi Penanaman ModalBesaran nilai reasliasai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik IndonesiaTriwulan Tahun 2023
Jumlah Perusahan Besar Yang Bermitra Dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)Kemitraan / Investasi UMKMKemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (“UMKM”) dengan usaha besarTriwulan Tahun 2023
Jumlah Tenaga Kerja Yang Bekerja di PerusahaanTenaga KerjaJumlah tenaga kerja tetap, kontrak, outsourcing, asing, tidak tetap/harian menurut jenis kelamin dan kompetensi profesiTriwulan Tahun 2023
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI BARAT MAJENE
2. SULAWESI BARAT POLEWALI MANDAR
3. SULAWESI BARAT MAMASA
4. SULAWESI BARAT MAMUJU
5. SULAWESI BARAT PASANGKAYU
6. SULAWESI BARAT MAMUJU TENGAH
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 28 Februari 2024
Digital (Softcopy) Ya 28 Februari 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Tenaga Kerja Yang Bekerja di Perusahaan
Integer • Orang
Jumlah tenaga kerja tetap, kontrak, outsourcing, asing, tidak tetap/harian menurut jenis kelamin dan kompetensi profesi
["Tenaga Kerja"]Lihat →
Jumlah Perusahan Besar Yang Bermitra Dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Integer • Unit
Kemitraan adalah kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan yang melib
["Kemitraan / Investasi UMKM"]Lihat →
Nilai Realisasi Penanaman Modal
Float • Juta rupiah
Besaran nilai reasliasai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik
["Investasi"]Lihat →
Jumlah Nilai Investasi Berskala Nasional Menurut Penanaman Modal
Float • Juta rupiah
Besaran nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
["investasi"]Lihat →
Jumlah Investor
Integer • Investor
Seseorang atau kelompok yang melakukan segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara
["Investor"]Lihat →
Jumlah Izin Lokasi
Integer • Izin
Izin lokasi merupakan izin yang diperlukan pelaku usaha untuk dapat memperoleh tanah/wilayah yang digunakan untuk melangsungkan kegiatan usaha
["Izin lokasi"]Lihat →