📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Semesteran 2024
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
12 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Semesteran
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Alamat Lengkap
Jl. H. M. Arsyad B, Nomor 25
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dukcapil@pangkepkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep
Nama PJ Teknis
Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep
Jabatan
Sekertari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangkep
Alamat
Segeri
Telepon
081342130357
Faksimile
-
Email
dianmachora@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Data Kependudukan Memegang Peran Penting Dalam Menentukan Kebijakan, Perencanaan Dan Evaluasi Pembangunan Baik Fisik Maupun Sosial. Oleh Karena Itu Ketersediaan Data Kependudukan
Di Semua Tingkat Administrasi Pemerintahan Baik Kelurahan, Kecamatan Menjadi Faktor Kunci Keberhasilan Programprogram Pembangunan. Dalam Undang-undang No.23 Tahun 2006 Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Mengamanatkan Bahwa Data Penduduk Yang Dihasilkan Oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (siak) Dapat Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Perumusan Kebijakan Di Bidang Pemerintahan Dan Pembangunan. Pemerintah Daerah Berkewajiban Melakukan Pengelolaan Data Kependudukan Yang Menggambarkan Kondisi Daerah Dengan Menggunakan Siak Yang Telah Dikonsolidasikan Serta Dibersihkan Oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Dan Disajikan Sesuai Dengan Kepentingan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan. Berkenaan Dengan Penyajian Data Dan Informasi Perkembangan Kependudukan Terutama Untuk Perencanaan Pembangunan Manusia, Baik Itu Pembangunan Ekonomi, Sosial, Politik, Lingkungan Dan Lain-lain Yang Terkait Dengan Peningkatan Kesejahteraan Manusia, Maka Data Dan Informasi Perlu Menggunakan Data Yang Valid Dan Dapat Dipercaya Baik Dari Sisi Kuantitas Maupun Kualitas. Data Agregat Kependudukan Tersebut Diharapkan Dapat Memberikan Gambaran Kondisi Kependudukan Di Kota Pangkajene dan Kepulauan Serta Prediksi Prospek Kependudukan Dimasa Yang Akan Datang.
Di Semua Tingkat Administrasi Pemerintahan Baik Kelurahan, Kecamatan Menjadi Faktor Kunci Keberhasilan Programprogram Pembangunan. Dalam Undang-undang No.23 Tahun 2006 Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Mengamanatkan Bahwa Data Penduduk Yang Dihasilkan Oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (siak) Dapat Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Perumusan Kebijakan Di Bidang Pemerintahan Dan Pembangunan. Pemerintah Daerah Berkewajiban Melakukan Pengelolaan Data Kependudukan Yang Menggambarkan Kondisi Daerah Dengan Menggunakan Siak Yang Telah Dikonsolidasikan Serta Dibersihkan Oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Dan Disajikan Sesuai Dengan Kepentingan Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan. Berkenaan Dengan Penyajian Data Dan Informasi Perkembangan Kependudukan Terutama Untuk Perencanaan Pembangunan Manusia, Baik Itu Pembangunan Ekonomi, Sosial, Politik, Lingkungan Dan Lain-lain Yang Terkait Dengan Peningkatan Kesejahteraan Manusia, Maka Data Dan Informasi Perlu Menggunakan Data Yang Valid Dan Dapat Dipercaya Baik Dari Sisi Kuantitas Maupun Kualitas. Data Agregat Kependudukan Tersebut Diharapkan Dapat Memberikan Gambaran Kondisi Kependudukan Di Kota Pangkajene dan Kepulauan Serta Prediksi Prospek Kependudukan Dimasa Yang Akan Datang.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Data Agregat Kependudukan Tahun 2024 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
28 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
31 Desember 2023 - 3 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 30 Juni 2024
Pengolahan Data
1 Juli 2024 - 15 Juli 2024
Analisis
16 Juli 2024 - 1 Agustus 2024
Diseminasi
2 Agustus 2024 - 16 Agustus 2024
Evaluasi
18 Agustus 2024 - 24 Agustus 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 12 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang | Semeteran |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Semeteran |
| Tingkat Pendidikan Yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. | Semesteran |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | Semesteran |
| Umur | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Semesteran |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan Utama | Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden. | Semesteran |
| Kondisi Disabilitas | Disabilitas | Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang Semesteran berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty), kesulitan mendengar (hearing difficulty), berbicara tidak lancar (cannot speak fluently), kesulitan memahami/hilang ingatan/gangguan jiwa (difficult understand), lambat dalam belajar/memahami pelajaran (slow learning), keterbatasan berjalan (walking limitations), keterbatasan bergerak (limited movements), kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari (difficulty in picking up small objects). | Semesteran |
| Status Kawin | Status Perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati. | Semesteran |
| Hubungan Keluarga | Hubungan dengan Kepala Keluarga | Ikatan atau pertalian keluarga atau perkariban seorang anggota keluarga dengan kepala rumah tangga. | Semesteran |
| Golongan Darah | Golongan Darah | Golongan Darah | Semesteran |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI SELATAN | PANGKAJENE DAN KEPULAUAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 13 orang
Pengumpul data/enumerator : 86 orang
Pengumpul data/enumerator : 86 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
12 variabel yang diolah/dikumpulkan
Nama Orang
Char • -
["Nama Orang"]Lihat →
Golongan Darah
Kategorik • orang
["Penduduk"]Lihat →
Hubungan Keluarga
Kategoril • -
["Hubungan dengan Kepala Keluarga"]Lihat →
Status Kawin
Kategorik • -
["Status Perkawinan"]Lihat →
Kondisi Disabilitas
Kategorik • -
["Disabilitas"]Lihat →
Jenis Pekerjaan
Kategorik • -
["Pekerjaan Utama"]Lihat →
Umur/Usia
Integer • -
["Umur/Usia"]Lihat →
Agama
Kategori • -
["Agama"]Lihat →
Tingkat Pendidikan Yang Ditamatkan
Kategori • -
["Jenjang Pendidikan"]Lihat →
Jenis Kelamin
Kategori • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Nomor Kartu Keluarga (KK)
String • -
["Kartu Keluarga (KK)"]Lihat →
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
String • -
["Nomor Induk Kependudukan (NIK)"]Lihat →
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan