📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Operasi Penegakan Perda/Perkada Kabupaten Jepara 2023
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Operasi Penegakan Perda/Perkada Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap
Jl. Kartini No.1, Panggang I, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411
Telepon
(0291) 591492
Faksimile
591037
Email
satpolppjepara@gmail.com II
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Keamanan Masyarakat
Alamat
Jalan Kartini Nomor 1 Jepara
Telepon
0291) 591492
Faksimile
591037
Email
satpolppjepara@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perubahan jumlah operasi penegakan perda/perkada di Kabupaten Jepara
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah operasi penegakan perda/perkada di Kabupaten Jepara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 14 Desember 2022
Desain
15 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Pengumpulan Data
2 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 19 Januari 2024
Analisis
22 Januari 2024 - 26 Januari 2024
Diseminasi
29 Januari 2024 - 2 Februari 2024
Evaluasi
5 Februari 2024 - 9 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah operasi penegakan perda | Peraturan Daerah | Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota). | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | JEPARA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Rekap via Excel
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Operasi penegakan perda
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, pengecekan manual (desk evaluasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Operasi penegakan perda
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan