📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten Gresik 2024
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupataten Gresik
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pendidikan dan Pelatihan
2 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3525.031
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupataten Gresik
Alamat Lengkap
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 133 Gresik
Telepon
(031) 3985151
Faksimile
(031) 3985151
Email
bpbdkabgresik@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Gresik
Nama PJ Teknis
IRFAK, SE, MM
Jabatan
Kepala Bidang Pencegahan & Kesiapsiagaan
Alamat
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 133 Kebomas Gresik
Telepon
0313985151
Faksimile
0313985151
Email
bpbdkabgresik@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Mengingat korban terbesar dari bencana adalah kaum
miskin di tingkat masyarakat dan yang pertama-tama menghadapi bencana adalah
masyarakat sendiri, pemerintah mengembangkan program pengurangan risiko bencana
berbasis komunitas, sesuai dengan tanggung-jawab negara untuk melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu strategi
yang akan digunakan untuk mewujudkan ini adalah melalui pengembangan desa-desa
dan kelurahan-kelurahan yang tangguh terhadap bencana. Pengembangan
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana juga sejalan dengan Visi Badan Nasional
Penanggulangan Bencana: “Ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana”. Upaya pengurangan
risiko bencana berbasis komunitas yang akan dilaksanakan melalui pengembangan
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana perlu dipadukan ke dalam perencanaan dan praktik
pembangunan reguler. Agar pemerintah, terutama di tingkat kabupaten dan kota,
dapat melaksanakan program pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana dan
memadukannya sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kabupaten/Kota, dibutuhkan adanya pedoman umum yang akan menjadi acuan
pelaksanaannya.
miskin di tingkat masyarakat dan yang pertama-tama menghadapi bencana adalah
masyarakat sendiri, pemerintah mengembangkan program pengurangan risiko bencana
berbasis komunitas, sesuai dengan tanggung-jawab negara untuk melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu strategi
yang akan digunakan untuk mewujudkan ini adalah melalui pengembangan desa-desa
dan kelurahan-kelurahan yang tangguh terhadap bencana. Pengembangan
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana juga sejalan dengan Visi Badan Nasional
Penanggulangan Bencana: “Ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana”. Upaya pengurangan
risiko bencana berbasis komunitas yang akan dilaksanakan melalui pengembangan
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana perlu dipadukan ke dalam perencanaan dan praktik
pembangunan reguler. Agar pemerintah, terutama di tingkat kabupaten dan kota,
dapat melaksanakan program pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana dan
memadukannya sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kabupaten/Kota, dibutuhkan adanya pedoman umum yang akan menjadi acuan
pelaksanaannya.
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan panduan bagi pemerintah dan/atau pemerintah daerah dalam mengembangkan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat2. Memberikan acuan bagi pelaksanaan pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana bagi aparatur pelaksana dan pemangku kepentingan PRB
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
24 Januari 2024 - 30 Januari 2024
Desain
24 Januari 2024 - 30 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 Februari 2024 - 14 November 2024
Pengolahan Data
9 September 2024 - 30 November 2024
Analisis
9 September 2024 - 30 November 2024
Diseminasi
30 November 2024 - 30 November 2024
Evaluasi
25 Desember 2024 - 30 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah desa tangguh bencana yang dibentuk dan dikembangkan | Pelatihan | Desa Tangguh Bencana | 2024 |
| Jumlah Warga Negara Yang Memperoleh Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan sesuai dengan jenis ancaman bencana | Sosialisasi | Banyaknya orang yang memperoleh pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan berdasarkan potensi ancaman bencana di masing-masing wilayah | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | GRESIK |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, BPBD Kab. Gresik
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, BPBD Kabupaten Gresik
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, BPBD Kab. Gresik
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan