π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Online Single Sumbission) Triwulan I Khusus untuk Penanaman Modal) Kabupaten Pinrang 2020
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang
-
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
2 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Online Single Sumbission) Triwulan I Khusus untuk Penanaman Modal) Kabupaten Pinrang
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang
Alamat Lengkap
Jl. Jend. Sukawati No. 40 Kabupaten Pinrang
Telepon
(0421) 923056
Faksimile
-
Email
-@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang
Nama PJ Teknis
Safri, SH
Jabatan
Bidang Data, Informasi dan Pengaduan
Alamat
Jl. Jend. Sukawati No. 40 Kabupaten Pinrang
Telepon
(0421) 923056
Faksimile
-
Email
-@gmai.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Tujuan Kegiatan
- Percepatan dan Peningkatan Penanaman Modal dan Berusaha - Mempermudah pelaku usaha baik perorangan maupun non perorangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2020 - 7 Januari 2020
Desain
1 Januari 2020 - 7 Januari 2020
Pengumpulan Data
7 Januari 2020 - 7 Januari 2020
Pengolahan Data
1 April 2020 - 3 April 2020
Analisis
6 April 2020 - 10 April 2020
Diseminasi
6 April 2020 - 10 April 2020
Evaluasi
13 April 2020 - 16 April 2020
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Identitas | Data Detail Usaha (Non UMK) | Identitas Detail Usaha (Non UMKM) berisi data yang harus dilengkapi dan sesuaikan antara lain: Deskripsi Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Perkiraan Beroperasi/Produksi, Tenaga Kerja Indonesia (Laki-Laki), Tenaga Kerja Indonesia (Perempuan), Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (otomatis terisi), jumlah Tenaga Kerja Asing. | Triwulanan |
| Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia | Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia | Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang selanjutnya disingkat KBLI adalah kode klasifikasi yang diatur oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. | trwulanan |
| Status Penanaman Modal | Status Penanaman Modal | Status penanaman modal sesuai UU Penanaman Modal (UU No. 25/2007) adalah Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | Triwulanan |
| Penanam Modal Asing | PMA | Penanam modal asing adalah perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. | triwulanan |
| Penanam Modal Dalam Negeri | PMDN | Penanam modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. | Triwulanan |
| Permasalahan | Permasalahan Usaha | Permasalahan β permasalahan mendasar yang memerlukan penanganan secara optimal, antara lain: β’ Peluang investasi yang ada belum bisa di konversi menjadi investasi sektor riil secara optimal. β’ Belum optimalnya proses Pelayanan Perizinan terkait penaman modal. β’ Belum optimalnya ketersediaan Sumber Daya yang dibutuhkan bagi perluasan usaha penanaman modal. | triwulanan |
| Omset Per Triwulan | Omset | Nilai omset adalah jumlah seluruh pendapatan operasional yang diterima oleh BLUD yang berasal dari barang dan/atau jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat, hasil kerja BLUD dengan pihak lain dan/atau hasil usaha lainnya. Dan Laporan disampaikan sesuai periode triwulan. | triwulanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI SELATAN | PINRANG |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
2 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan