📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kendaraan Kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Kab. Jepara 2025
Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Transportasi
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kendaraan Kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Kab. Jepara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap
Jl. Jend. Hugeng Imam Santosa, No 1 Ds. Ngabul Kec. Tahunan Kab. Jepara
Telepon
(0291) 591237
Faksimile
-
Email
dishubjepara7@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Jepara
Nama PJ Teknis
Mohammag Adjib Gufron, SH. MH
Jabatan
Plt. Sekretaris Dinas
Alamat
Jl. Jend. Hugeng Imam Santosa, No 1 Ds. Ngabul Kec. Tahunan Kab. Jepara
Telepon
0291591237
Faksimile
-
Email
dishubjepara7@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Undang - Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan bahwa pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek adalah sebagai berikut: 1. Angkutan Lintas Batas Negara. 2. Angkutan Antar Kota Antar Provinsi. 3. Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi. 4. Angkutan Perkotaan. 5. Angkutan Perdesaan. Berdasarkan Keputusan Mentri Perhubungan No.35 tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum, pelayanan angkutan antar kota dalam provinsi diselenggarakan dengan ciri-ciri sebagai berikut: 1. Mempunyai jadwal tetap,sebagaimana tercantun dalam jam perjalanan pada kartu pengawasan mobil bus yang dioperasikan. 2. Pelayanan angkutan yang dilakukan bersifat pelayanan cepat atau lambat 3. Dilayani dengan mobil bus besar atau mobil bus sedang,baik untuk pelayanan ekonomi maupun pelayanan non ekonomi. 4. Tersedianya terminal penumpang sekurang-kurangnya tipe B, pada awal pemberangkatan, persinggahan dan terminal tujuan. 5. Prasana jalan yang dilalui dalam pelayanan angkutan antar kota dalam provinsi, sebagaimana tercantum dalam izin trayek yang telah ditetapkan. Kendaraan yang digunakan untuk angkutan antar kota dalam provinsi harus dilengkapi dengan: 1. Nama perusahaan dan nomor urut kendaraan yang dicantumkan pada sisi kiri,kanan dan belakang kendaraan. 2. Papan trayek yang memuat asal dan tujuan serta kota yang dilalui dengan dasar putih,tulisan hitam yang ditempatkan di bagian depan dan belakang kendaraan. 3. Jenis trayek yang dilayani ditulis secara jelas dengan huruf balok, melekat pada badan kenndaraan sebelah kiri dan kanan dengan tulisan “ANGKUTAN ANTAR KOTA DALAM PROVINSI”. 4. Jati diri pengemudi yang ditempatkan pada dashboard, yang dikeluarkan oleh masing-masing angkutan. 5. Fasilitas bagasi sesuai kebutuhan. 6. Tulisan standar pelayanan. 7. Daftar tarif yang berlaku.
Tujuan Kegiatan
Banyaknya Kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi yang beroperasi Kab. Jepara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
5 Desember 2024 - 22 Desember 2024
Desain
27 Desember 2024 - 29 Desember 2024
Pengumpulan Data
2 Januari 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
3 Januari 2026 - 13 Januari 2026
Analisis
15 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Diseminasi
1 Februari 2026 - 16 Februari 2026
Evaluasi
19 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) | Kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) | layanan angkutan antarkota dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi dengan menggunakan kendaraan bus umum yang terikat dalam Trayek angkutan. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | JEPARA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, rekap data excel
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan