📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
KOMPILASI DATA APARATUR PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH 2023
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
9 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
KOMPILASI DATA APARATUR PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Alamat Lengkap
Jl. Gajah Mada No.104, Leneng, Kec. Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat 83511
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpmd@lomboktengahkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Lombok Tengah
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Kepala Bidang Penataan Desa
Jabatan
Kepala Bidang Penataan Desa
Alamat
Jalan Gajah Mada No. 109 Praya
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpmd@lomboktengahkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Dalam pelaksanaan pelayanan publik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa khususnya Bidang Penataan Desa dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada aparatur pemerintahan desa maupun masyarakat Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya. Secara subtansi bidang penataan desa melakukan perencanan, mengatur, mengawasi dan mengkoordinasikan penyusunan dan mengendalikan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pembangunan daerah di bidang Pemerintahan Desa.
Pendataan aparatur pemerintahan desa merupakan langkah strategis yang penting dalam upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas tata kelola pemerintahan desa. kegiatan ini meliputi berbagai faktor yang mendorong perlunya pengumpulan data secara sistematis.
Pendataan aparatur pemerintahan desa merupakan langkah strategis yang penting dalam upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas tata kelola pemerintahan desa. kegiatan ini meliputi berbagai faktor yang mendorong perlunya pengumpulan data secara sistematis.
Tujuan Kegiatan
3.2. Tujuan Kegiatan : Pendataan aparatur pemerintahan desa bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada hasil, yang akan mendukung tercapainya pembangunan desa yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi. Berikut adalah beberapa Tujuan pendataan aparatur pemerintahan Desa : 1. Mengumpulkan data yang lengkap, akurat, dan up-to-date tentang aparatur desa untuk digunakan dalam pengelolaan dan perencanaan pemerintahan desa 2. Memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik di tingkat desa, daerah, dan pusat dengan menyediakan data yang dapat dianalisis dan digunakan sebagai dasar kebijakan 3. Meningkatkan keterbukaan informasi mengenai aparatur desa sehingga masyarakat dan pihak berwenang dapat melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja aparatur secara lebih efektif 4. Memfasilitasi proses evaluasi kinerja aparatur desa secara objektif dengan menyediakan data yang relevan, yang dapat digunakan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas mereka 5. Mengidentifikasi kesenjangan dalam keterampilan dan pengetahuan aparatur desa, sehingga program pelatihan dan pengembangan kapasitas dapat dirancang dan dilaksanakan secara lebih tepat sasaran 6. Memastikan bahwa setiap aparatur desa terdaftar dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai dengan hukum
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 7 Januari 2023
Desain
8 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Pengumpulan Data
1 Februari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
15 Februari 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 Maret 2023 - 31 Desember 2023
Diseminasi
15 Maret 2023 - 31 Desember 2023
Evaluasi
1 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama Lengkap dengan gelar | Identitas seseorang yang digunakan untuk membedakan satu individu dari individu lainnya | Saat pendataan |
| NIK | Nomor Induk Keluarga dari perangkat desa bersangkutan | Nomor identitas penduduk Indonesia yang bersifat unik, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk | Saat pendataan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin dari perangkat desa | Kategori biologis yang membedakan seseorang berdasarkan karakteristik fisik dan reproduksi, biasanya diklasifikasikan sebagai laki-laki atau perempuan | Saat pendataan |
| Tanggal Lahir | Tanggal lahir terdiri dari tanggal, bulan, dan tahun lahir perangkat desa | Tanggal, bulan, dan tahun ketika seseorang dilahirkan, yang digunakan sebagai informasi penting dalam berbagai keperluan administrasi | Saat pendataan |
| Pendidikan Terahir | Pendidikan tertinggi yang ditamatkan | Tingkat pendidikan tertinggi yang telah dicapai oleh seseorang | Saat pendataan |
| Jabatan | Jabatan yang sedang diduduki saat ini | Posisi atau peran resmi yang diemban seseorang dalam sebuah organisasi atau institusi, misalnya kepala desa, sekretaris, atau posisi lain dalam pemerintahan | Saat pendataan |
| SK Pengangkatan | Nomor Surat Keputusan sebagai perangkat desa | Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk mengangkat seseorang ke suatu posisi atau jabatan | Saat Pendataan |
| Desa | Nama Desa tempat perangkat desa bertugas | Unit pemerintahan terkecil di Indonesia yang berada di bawah kecamatan, biasanya terdiri dari beberapa dusun atau lingkungan | Saat Pendataan |
| Kecamatan | Nama Kecamatan dari Desa tempat perangkat desa bertugas | Unit pemerintahan yang berada di atas desa dan di bawah kabupaten/kota. Kecamatan merupakan wilayah administratif yang terdiri dari beberapa desa atau kelurahan. | Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TENGAH |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Pelaporan Melalui WA Grup
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Desa
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, WA Group
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kecamatan
String • -
["Nama Kecamatan dari Desa tempat perangkat desa bertugas"]Lihat →
Desa
String • -
["Nama Desa tempat perangkat desa bertugas"]Lihat →
SK Pengangkatan
String • -
["Nomor Surat Keputusan sebagai perangkat desa"]Lihat →
Jabatan
String • -
["Jabatan yang sedang diduduki saat ini"]Lihat →
Pendidikan Terahir
String • -
["Pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh Perangkat desa"]Lihat →
Tanggal Lahir
String • -
["Tanggal lahir terdiri dari tanggal, bulan, dan tahun lahir perangkat desa"]Lihat →
Jenis kelamin
String • -
["Jenis Kelamin dari perangkat desa"]Lihat →
NIK
String • -
["Nomor Induk Keluarga dari perangkat desa bersangkutan"]Lihat →
Nama
String • -
["Nama Lengkap dengan gelar"]Lihat →
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
Jumlah Perangkat Desa Menurut Pendidikan
Orang • Kabupaten
["Jumlah Perangkat Desa Menurut Pendidikan terakhir yang ditamatkan"]Lihat →
Jumlah Perangkat Desa Menurut Kecamatan
Orang • Kecamatan
["Jumlah Perangkat Desa Menurut Kecamatan tempat bertugas"]Lihat →
Jumlah Perangkat Desa Menurut Desa
Orang • Desa
["Jumlah Perangkat Desa Menurut Desa tempat bertugas"]Lihat →