← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Polewali Mandar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar
Alamat Lengkap
Jln Mr Muh Yamin No 7 Pekkabata, 91311
Telepon
+62 82193542688
Faksimile
-
Email
dishub@polmankab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs. Aco Djalaluddin A.M,
Nama PJ Teknis
Suryatih
Jabatan
Penanggung Jawab
Alamat
Pekkabata
Telepon
08114224646
Faksimile
-
Email
tati230786@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pengumpulan data uji KIR kendaraan di Kabupaten Polewali Mandar bertujuan untuk memastikan kelayakan dan keamanan kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah tersebut. Uji KIR menjadi salah satu langkah penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis. Selain itu, dengan adanya data KIR yang akurat, Dinas Perhubungan dapat memantau kondisi kendaraan secara berkala serta mencegah operasional kendaraan yang tidak layak jalan.

Uji KIR juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan. Dengan melakukan pemeriksaan pada aspek-aspek teknis, seperti emisi gas buang dan sistem pengereman, uji KIR dapat mengurangi dampak negatif kendaraan terhadap lingkungan. Pengumpulan data ini juga penting untuk memantau dan mengatur distribusi kendaraan umum dan angkutan barang, sehingga tata kelola transportasi di Polewali Mandar lebih terstruktur dan aman bagi masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. Memastikan Kelayakan Operasional Kendaraan: Memastikan kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum dan barang, memenuhi standar keselamatan dan teknis yang telah ditetapkan, guna meminimalkan risiko kecelakaan. Mendukung Pengambilan Kebijakan: Menyediakan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan terkait tata kelola lalu lintas dan angkutan di Kabupaten Polewali Mandar. Mengurangi Dampak Lingkungan: Mengurangi emisi kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan yang beroperasi sesuai dengan standar emisi yang berlaku, mendukung lingkungan yang lebih bersih. Menjamin Keamanan Pengguna Jalan: Melindungi keselamatan pengguna jalan lainnya dengan memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan telah lulus uji kelayakan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Desain
2 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Pengumpulan Data
2 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 15 Januari 2025
Analisis
1 Februari 2024 - 15 Januari 2026
Diseminasi
1 Februari 2024 - 15 Januari 2025
Evaluasi
15 Februari 2024 - 15 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kelayakan Teknis KendaraanKelayakan teknis merujuk pada kondisi fisik kendaraan yang memenuhi standar keamanan dan kelayakan jalan sesuai peraturan yang berlaku.Kelayakan teknis yaitu hasil penilaian terhadap komponen penting kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu, emisi gas buang, dan sistem kemudi, yang harus memenuhi standar keselamatan lalu lintas.2024
Emisi Gas BuangEmisi gas buang adalah keluaran gas dari mesin kendaraan yang berkontribusi pada kualitas udara. Emisi yang tidak memenuhi standar dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.Emisi gas buang yaitu hasil sisa pembakaran mesin kendaraan yang diuji untuk mengetahui kadar polutan seperti karbon monoksida (CO) dan nitrogen oksida (NOx), sesuai dengan standar emisi yang berlaku.2024
Nomor Uji KIR dan Masa Berlaku Sertifikat KIRNomor uji KIR dan masa berlaku sertifikat adalah identitas serta bukti kelayakan kendaraan yang dikeluarkan setelah kendaraan dinyatakan lolos uji KIR.Nomor uji KIR yaitu nomor identifikasi unik yang diberikan pada kendaraan setelah lulus uji KIR, dengan sertifikat yang memiliki masa berlaku tertentu sebelum perlu diperpanjang kembali melalui uji ulang.2024
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI BARAT POLEWALI MANDAR
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kendaraan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Mengecek kembali
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kendaraan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 20 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 20 Januari 2025
Data Mikro Tidak -