π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Data Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten 2024
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Keuangan
6 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Data Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
Alamat Lengkap
Jl. Syech Nawawi Al Bantani KP3B Palima Serang
Telepon
02547823737
Faksimile
02547823699
Email
bapenda@bantenprov.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten
Nama PJ Teknis
Sekretaris
Jabatan
Sekretaris
Alamat
Jl. Syekh Nawawi Albantani KP3B Palima Serang
Telepon
0254-7823737
Faksimile
0254-7823699
Email
bapenda@bantenprov.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 Nomor 8) dan Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 30Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, yang berkedudukan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah dibidang pendapatan daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung-jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Pajak merupakan sumber penerimaan yang sangat besar dan penting bagi negara. Pajak adalah sumber pendanaan dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk mengatasi masalah sosial, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran serta kontak sosial antara warga negara dengan pemerintah (Dharma & Suardana, 2014)
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bagian dari pajak provinsi. Di Provinsi Banten, Pajak Kendaraan bermotor merupakan salah satu pajak provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah. Pajak yang relatif potensial tersebut harus terus digali untuk mengoptimalkan penerimaan PAD. Faktor penting yang dapat membantu meningkatkan efektivitas penerimaan BBNKB yaitu kualitas pelayanan publik yang baik, kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkompeten dibidang perpajakan sehingga kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak terus meningkat. Melalui pelayanan publik, dengan didukung oleh kompetensi sumber daya manusia aparatur pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak merupakan hal yang penting dalam penerimaan pajak BBNKB Berdasarkan hasil penelitian terdahulu, maka peneliti tertarik untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pelayanan publik, kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, dalam bidang pendapatan, perlu disusun suatu kompilasi data realisasi pendapatan daerah yang dapat memberikan gambaran secara komprehensif.
Pajak merupakan sumber penerimaan yang sangat besar dan penting bagi negara. Pajak adalah sumber pendanaan dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk mengatasi masalah sosial, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran serta kontak sosial antara warga negara dengan pemerintah (Dharma & Suardana, 2014)
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bagian dari pajak provinsi. Di Provinsi Banten, Pajak Kendaraan bermotor merupakan salah satu pajak provinsi yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah. Pajak yang relatif potensial tersebut harus terus digali untuk mengoptimalkan penerimaan PAD. Faktor penting yang dapat membantu meningkatkan efektivitas penerimaan BBNKB yaitu kualitas pelayanan publik yang baik, kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkompeten dibidang perpajakan sehingga kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak terus meningkat. Melalui pelayanan publik, dengan didukung oleh kompetensi sumber daya manusia aparatur pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak merupakan hal yang penting dalam penerimaan pajak BBNKB Berdasarkan hasil penelitian terdahulu, maka peneliti tertarik untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pelayanan publik, kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, dalam bidang pendapatan, perlu disusun suatu kompilasi data realisasi pendapatan daerah yang dapat memberikan gambaran secara komprehensif.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi produk Administrasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten diharapkan dapat menyajikan data realisasi pendapatan asli daerah secara akuntabel.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
4 Januari 2024 - 11 Desember 2024
Pengolahan Data
11 Januari 2024 - 15 Desember 2024
Analisis
15 Desember 2024 - 20 Desember 2024
Diseminasi
20 Desember 2024 - 25 Desember 2024
Evaluasi
25 Desember 2024 - 30 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten | 2024 |
| Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten | 2024 |
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok. | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten | 2024 |
| Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok. | Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok di Provinsi Banten | 2024 |
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten | 2024 |
| Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah | Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah di Provinsi Banten | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BANTEN | PANDEGLANG |
| 2. | BANTEN | LEBAK |
| 3. | BANTEN | TANGERANG |
| 4. | BANTEN | SERANG |
| 5. | BANTEN | KOTA TANGERANG |
| 6. | BANTEN | KOTA CILEGON |
| 7. | BANTEN | KOTA SERANG |
| 8. | BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
-
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
Integer β’ Persen
["Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah"]Lihat β
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
Integer β’ Persen
["Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan yang berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah"]Lihat β
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah
Integer β’ Persen
["Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok."]Lihat β
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah
Integer β’ Persen
["Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok."]Lihat β
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah
Integer β’ Persen
["Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil di Provinsi Banten"]Lihat β
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah
Integer β’ Persen
["Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Retribusi Daerah yang dihasilkan dari 11 OPD Penghasil"]Lihat β
Indikator Kegiatan
3 indikator yang dihasilkan
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan
Persen β’ UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten
["Realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan"]Lihat β
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah
Persen β’ UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten
["Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah yang berasal dari PKB, BBNKB, Air Permukaan, PBBKB, Pajak Rokok."]Lihat β
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah
Persen β’ UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten
["Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Daerah yang berasal dari Retribusi 11 opd penghasil"]Lihat β