π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Admistrasi Data Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lima Puluh Kota 2023
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
97 Var
34 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Admistrasi Data Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Alamat Lengkap
Jl. Raya Negara Km.7 Tanjung Pati Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota
Telepon
0752-7754181
Faksimile
-
Email
bp2kb50kota@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
drg. Dina Rahmi
Jabatan
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Alamat
Jalan Raya Negara KM.7 Tanjung Pati
Telepon
0752-7754181
Faksimile
0752-7754181
Email
bp2kb50kota@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pengendalian penduduk dapat diartikan sebagai usaha mempengaruhi pola kembang biak penduduk ke arah angka pertumbuhan penduduk yang diinginkan. Menurut Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, baha Keluarga berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. Data Statistik Sektoral Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu kegiatan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni dalam rangka memenuhi kebutuhan data terkini yang meliputi Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Perlindungan Perempuan dan Anak dan Kualitas Keluarga di Kabupaten Lima Puluh Kota. Proses kegiatan dimaksud dilakukan mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, tabulasi data dan membuat narasi serta melaksanakan koordinasi dengan tim dalam rangka membahas kembali data-data yang akan ditampilkan dalam Data Statistik Sektoral Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Data Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari informasi pembangunan daerah yang harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia dan dikelola melalui tahapan perencanaan data, pengumpulan data, penginputan data dan pemeriksaan data.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi memenuhi kebutuhan data terkini yang meliputi Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Perlindungan Perempuan dan Anak dan Kualitas Keluarga di Kabupaten Lima Puluh Kota. dan mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2023 - 20 November 2023
Desain
23 November 2023 - 30 November 2023
Pengumpulan Data
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 28 April 2024
Analisis
2 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Diseminasi
2 Juni 2024 - 21 Juni 2024
Evaluasi
24 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 97 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pemberdayaan Perempuan | Pemberdayaan Perempuan | Angka yang digunakan untuk mengukur kesetaraan gender di bidang politik melalui keterlibatan perempuan dalam parlemen,pengambilan keputusan melalui kedudukan dan jabatan sebagai tenaga profesional, dan ekonomi melalui sumbangan pendapatan masyarakat. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pemberdaayaan Perempuan Bidang Politik | Pemberdaayaan Perempuan Bidang Politik | Proses perubahan dengan menempatkan kreatifitas dan prakarsa kaum perempuan yang secara sadar sebagai titik tolak keterlibatannya dalam partai politik | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pemberdayaan Perempuan Bidang Hukum | Pemberdayaan Perempuan Bidang Hukum | dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial | Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial | Pemberdayaan perempuan dilakukan untuk menunjang dan mempercepat tercapainya kualitas hidup dan mitra ke-sejajaran antara laki-laki dan perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang atau sektor. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pemberdayaan Perempuan Bidang Ekonomi | Pemberdayaan Perempuan Bidang Ekonomi | Kelompok bahan pangan dari padi-padian seperti gandum, gabah dan jagung beserta turunannya | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perangkat Daerah Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender) | Perangkat Daerah Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender) | Organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perkerja Perempuan pada Lembaga Pemerintah | Perempuan pada Lembaga Pemerintah | Perempuan yang bekerja di lembaga pemerintah | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pekerja Perempuan pada Lembaga Non Pemerintah | Perempuan pada Lembaga Non Pemerintah | Perempuan yang bekerja di lembaga non pemerintah | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perempuan Sebagai Kepala Keluarga | Perempuan Sebagai Kepala Keluarga | Perempuan yang berperan dan bertanggung jawab dalam mencari nafkah dan menjaga keberlangsungan keluarga | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pekerja Anak | Pekerja Anak | Anak yang melakukan semua jenis pekerjaan yang membahayakan kesehatan dan menghambat proses belajar serta tumbuh kembang | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Anak yang berhadapan dengan Hukum | Anak Berhadapan dengan Hukum | Anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban hukum, dan anak sebagai saksi tindak pidana | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Anak Sebagai Pelaku | Anak Sebagai Pelaku | Anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Anak Sebagai Korban | Anak Sebagai Korban | Anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/ atau kerugian ekonomi yang disebebkan oleh tindak pidana | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Anak Sebagai Saksi | Anak Sebagai Sak.si | Anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tetang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan/atau dialami sendiri | Januari s/d Desember 2023 |
| Anak Berkebutuhan Khusus | Anak Berkebutuhan Khusus | Anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang yang lebih khusus baik di rumah maupun di sekolah. Spesifikasi ini ada karena mereka mempunyai hambatan pertumbuhan yang berbeda dan mempunyai ciri khusus yang berbeda dari anak-anak pada umumnya | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus | Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus | Anak yang memiliki keterbatasan fisik, mental, inetelektual, atau sensorik dalam jangka yang lama yang berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi dan efektif berdasarkan kesamaan hak | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus | Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus | Anak yang secara signifikan berbeda dalam beberapa dimensi yang penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka yang secara fisik, psikologis, kognitif, atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan-tujuan/kebutuhan dan potensinya secara maksimal, meliputi mereka yang tidak bisa mendengar, tidak bisa melihat, mempunyai gangguan bicara, cacat tubuh, retardasi mental, gangguan emosional. Juga anak-anak yang berbakat dengan intelegensi tinggi, dapat dikategorikan sebagai anak khusus/luar biasa, karena memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga profesional | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Lembaga Pemerintah Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus | Lembaga Pemerintah Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus | Lembaga yang menyediakan layanan untuk menampung Anak Berkebutuhan Khusus milik pemerintah Mulai dari kepemilikan gedung, sarana dan prasarana semuanya di biayai oleh pemerintah | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Lembaga Swasta Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus | Lembaga Swasta Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus | Lembaga yang menyediakan layanan untuk menampung Anak Berkebutuhan Khusus milik swasta,di mana pengelolaannya dilakukan yayasan, lembaga, ataupun organisasi swadaya masyarakat | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban kekerasan | Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan ditindaklanjuti | hubungan kekuasaan yang secara historis timpang antara perempuan dan laki-laki, baik di tingkat individu maupun masyarakat. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan ditindaklanjuti | Rata-Rata jumlah ketersediaan pangan utama per Tahun | Jumlah rata-rata ketersediaan pangan masyarakat dan pemerintah dalam kurun waktu 1 tahun | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan Belum ditinjaklanjuti | Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan Belum ditinjaklanjuti | Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan | Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan | Seseorang yang diri atau harta bendanya selama setahun terakhir mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan kepada polisi. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan ditindaklanjuti | Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan ditindaklanjuti | Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara layanan u ntuk menindaklanjuti laporan adanya tindak kekerasan terhadap anak yang diajukan korban , keluarga atau masyarakat | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan Belum ditindaklanjuti | Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan Belum ditindaklanjuti | Serangkaian tindakan yang belum dilakukan oleh penyelenggara layanan u ntuk menindaklanjuti laporan adanya tindak kekerasan terhadap anak yang diajukan korban , keluarga atau masyarakat | Januari s/d Desember 2023 |
| Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak | Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak | Upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) | Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) | Unit yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pusat Kritis Terpadu (PKT) | Pusat Kritis Terpadu (PKT) | Pusat pelayanan bagi korban kekerasan pada anak dan perempuan yang memberikan elayanan komprehensif dan holistik meliputi penangan medis dan medikoIegal, penangan psikologis, sosial dan hukum | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Women Crisis Center (WCC) | Women Crisis Center (WCC) | Lembaga pendampingan perempuan korban kekerasan melakukan pendampingan psikologis dan hukum dan melakukan pendampingan terhadap masyarakat | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) | Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) | Suatu unit yang memberikan pelayanan perlindungan awal dan pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan yang ilaksanakan secara terpadu dan komperhensif | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Satgas Perlindungan TKI Bermasalah | Satgas Perlindungan TKI Bermasalah | Satuan tugas terpadu untuk menangani masalah tenaga kerja Indonesia TKI) ilegal | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah UPT Dinas Sosial | UPT Dinas Sosial | Unsur pelaksana teknis Dinas, yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Sosial di bidang pelayanan umum | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah UPTD (unit pelayanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak) | UPTD (unit pelayanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak) | Unit Pelaksana Teknis Daerah Yang Dibentuk Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Layanan Bagi Perempuan Dan Anak Yang Mengalami Kekerasan, Diskriminasi, Perlindungan Khusus, Dan Masalah Lainnya | Januari s/d Desember 2023 |
| Kelompok perlindungan anak nagari | Kelompok perlindungan anak nagari | Sebuah gerakan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak | Januari s/d Desember 2023 |
| Tenaga Terlatih Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan | Tenaga Terlatih Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan | Tenaga yang memperoleh keahlian melalui pendidikan formal mauoun non formal dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Rehabilitasi Sosial | Tenaga Rehabilitasi Sosial | Seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik dilembaga pemerintahan atau swasta, yang ruang lingkup kegiatannya dibidang kesejahteraan sosial anak | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Psikolog | Tenaga Psikolog | Seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan profesi Psikolog baik didalam maupun di luar negeri yang diakui secara sah oleh Pemerintah Pusat | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Konselor | Tenaga Konselor | Merupakan tenaga profesional yang memberikan pelayanan dalam bidang konseling | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Aparat Penegak Hukum | Tenaga Aparat Penegak Hukum | Semua petugas hukum, baik yang diangkat mauoun yang dipilih, yang menjalankan wewenang kepolisian, terutama wewenang penangkapan atau penahanan | Januari s/d Desember 2023 |
| Kualitas Keluarga | Kualitas Keluarga | Kondisi Keluarga yang ditentukan dari dimensi kualitas legalitas dan struktur, kualitas ketahanan fisik, kualitas ketahanan ekonomi, kualitas ketahanan sosial psikologi, dan kualitas ketahanan sosial budaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga | Kualitas Keluarga | Kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga, dan mental spiritual serta nilai-nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA) | Pemenuhan Hak Anak (PHA) | Upaya untuk memenuhi hak asasi Anak dengan mengambil tindakan-tindakan legislatif, administratif, anggaran, hukum, dan tindakan lainnya guna menjamin Anak mendapatkan hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya | Januari s/d Desember 2023 |
| Struktur Penduduk Anak Berdasarkan Pendidikan (^18 Tahun) | Penduduk Anak Berdasarkan Pendidikan (^18 Tahun) | Jumlah anak menurut jenjang pendidikan tertinggi yang pernah ditempuh | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perempuan Tidak Bersekolah | Perempuan Tidak Bersekolah | Perempuan yang belum mempunyai kesempatan untuk mengecam pendidikan di sekolah | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perempuan Tamatan SD Sederajat | Jumlah Perempuan Tamatan SD Sederajat | Jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia.Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (EBTANAS) yang mempengaruhi kelulusan siswa. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perempuan Tamatan SMP/Sederajat | Perempuan Tamatan SMP/Sederajat | Perempuan yang menjalani pendidikan dan berakhir sampai jenjang SMP/ sederajat | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perempuan Tamatan SMA/Sederajat | Perempuan Tamatan SMA/Sederajat | Perempuan yang menjalani pendidikan dan berakhir sampai jenjang SMA/ sederajat | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perempuan Tamatan Diploma I/II/III | Perempuan Tamatan Diploma I/II/III | Perempuan yang menjalani pendidikan dan berakhir sampai jenjang Diploma I/II/III | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Perempuan Tamatan Perguruan Tinggi | Perempuan Tamatan Perguruan Tinggi | Perempuan yang menjalani pendidikan dan berakhir sampai jenjang Perguruan Tinggi | Januari s/d Desember 2023 |
| Struktur Penduduk Anak Berdasarkan Pendidikan (^18 Tahun) | Struktur Penduduk Anak Berdasarkan Pendidikan (^18 Tahun) | Jumlah anak menurut jenjang pendidikan tertinggi yang pernah ditempuh | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Anak Belum Bersekolah | Anak Belum Bersekolah | Jumlah anak usia sekolah tetapi belum mengikuti pendidikan sekolah | Januari s/d Desember 2023 |
| PENGENDALIAN PENDUDUK | Pengendalian Penduduk | Kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. | Januari s/d Desember 2023 |
| Rata-Rata Jumlah Anak Per Keluarga | Anak Per Keluarga | Jumlah anak yang dilahirkan perkeluarga | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Kelahiran | Kelahiran | Banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada tahun yang sama | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Kematian Penduduk | Kematian Penduduk | Banyaknya kematian penduduk yang terjadi pada suatu daerah pada waktu tertentu | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Remaja Wanita Usia 15-19 Tahun yang Melahirkan | Remaja Wanita Usia 15-19 Tahun yang Melahirkan | Jumlah remaja wanita yang berada pada tahap transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa yang berusia 15-19 tahun yang melahirkan pada usia muda atau remaja | Januari s/d Desember 2023 |
| Keluarga Berencana | Keluarga Berencana | Suatu tindakan yang membantu seseorang maupun pasangan suami isteri untuk mengindari kelahiran yang tidak harapkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan pasutri, mengatur interval atau jarak diantara kelahiran, mengontrol waktu pada saat kelahiran | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pasangan Usia Subur | Pasangan Usia Subur | Istilah pasangan suami-istri yang saat ini hidup bersama, baik yang bertempat tinggal resmi maupun tidak, dan rentang usia istrinya adalah 20-45 tahun | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pasangan Usia Subur Peserta KB | Pasangan Usia Subur Peserta KB | Pasangan suami β Isteri, yang istrinya berusia 15 β 49 tahun | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pasangan Usia Subur Belum Mengikuti KB | Pasangan Usia Subur Belum Mengikuti KB | PUS yang saat ini hidup bersama dimana usia istri berumur 15-49 tahun tapi belum mengikuti program KB | Januari s/d Desember 2023 |
| Peserta KB Berdasarkan Alat/Metode | Peserta KB Berdasarkan Alat/Metode | Pasangan Usia subur yang berupaya untuk mencegah terjadinya kehamilan melalui pelayanan kontrasepsi baik yang bersifat sementara maupun bersifat permanen | Januari s/d Desember 2023 |
| Obat/Pil KB | Obat/Pil KB | Kontrasepri yang diberikan secara oral dalam bentuk pil yang berisikan hanya hormon progestin yang dikenal dengan mini pil | Januari s/d Desember 2023 |
| IUD/Spiral | IUD/Spiral | Kontrasepsi yang dipasang didalm rahim, sangat efektif dan aman, ukurannya kecil, terbuat dari plastik lentur, berbentuk huruf T, diselubungi oleh kawat halus yang terbuat dari tembaga | Januari s/d Desember 2023 |
| Susuk | Susuk | Alat kontrasepsi berbentuk batang kecil yang terbuat dari plastik yang mengandung hormone progestin, dipasang dibawah lapisan kulit (subkutan) pada lengan atas bagian samping dalam | Januari s/d Desember 2023 |
| Kondom | Kondom | Alat kontrasepsi untuk pria berbentuk saring/ selubung yang terbuat dari karetr/lateks yang dipasang pada alat kelamin pria saat berhungna seksual | Januari s/d Desember 2023 |
| Vagina Diafragma | Vagina Diafragma | Untuk mencegah sperma bersentuhan dengan sel telur | Januari s/d Desember 2023 |
| Spermatisida | Spermatisida | metode kontrasepsi yang mengandung nonoxynol-9. Zat ini dapat membunuh sperma atau menghentikan pergerakan sperma | Januari s/d Desember 2023 |
| Vasektomi/ MOP | Vasektomi/ MOP | Salah satu metode kontrasepsi KB Pria beruoa tindakan pengikatan dan pemutusan kedua saluran sperma (kanan dan kiri) sehingga pada waktu senggama cairan mani yang keluar tidak mengandung sperma | Januari s/d Desember 2023 |
| Tubektomi/ MOW | Tubektomi | Metode kontrasepsi dengan cara melakukan operasi (pengikat atau memotong) kedua saluran indung telu | Januari s/d Desember 2023 |
| Sarana dan Prasarana KB | Sarana dan Prasarana KB | Alat atau benda-benda yang bergerak dan tidak bergerak yang digunakan untuk mendukung proses Keluarga Berencana | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Alat Peraga KB | Alat Peraga KB | alat yang digunakan untuk membantu dalam mengajar agar lebih efektif dan efesien. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Balai KB | Balai KB | Bangunan yang merupakan wadah kelembagaan penyuluh pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Tingkat Kecamatan | Januari s/d Desember 2023 |
| Puskesmas | Puskesmas | unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja | Januari s/d Desember 2023 |
| Puskesmas Pembantu | Puskesmas Pembantu | jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas | Januari s/d Desember 2023 |
| Klinik KB | Klinik KB | Klinik yang memberikan pelayanan KB dengan persyaratan peralatan dan tenaga tertentu. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Tenaga Klinik KB | Tenaga Klinik KB | Seseorang / petugas yang ditugaskan di Klinik KB | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Petugas KB | Petugas KB | aparat BKKBN yang melaksanakan fungsi pengelolaan, penggerakan dan pengembangan potensi, partisipasi masyarakat sesuai dengan tuntutan organisasi dan kebutuhan Program KB Nasional di tingkat Desa /Kelurahan. | Januari s/d Desember 2023 |
| Petugas Lapangan KB | Petugas Lapangan KB | petugas yang ditetapkan berdasarkan aturan untuk memberi penyuluhan, mengorganisir dan mendinamisir kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di desa/kelurahan yang menjadi wilayah binaannya | Januari s/d Desember 2023 |
| Penyuluh KB | Penyuluh KB | Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan Keluarga Berencana Nasional | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Kelompok Bina Keluarga | Kelompok Bina Keluarga | salah satu bentuk kegiatan kelompok yang menjadi program unggulan BKKBN, yang bertujuan untuk membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi. Sebelum mengetahui tujuan dan program dari BKB, penting untuk mengetahui terlebih dahulu pengertian dari BKB | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Kelompok Bina Keluarga Balita | Kelompok Bina Keluarga Balita | salah satu bentuk kegiatan kelompok yang menjadi program unggulan BKKBN, yang bertujuan untuk membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Kelompo Bina Keluarga Remaja | Kelompo Bina Keluarga Remaja | wadah yang tepat untuk melaksanakan bimbingan, pembinaan, dan memberikan pengetahuan kepada keluarga yang mempunyai remaja berusia 10 β 24 tahun. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Kelompok Bina Keluarga Lansia | Kelompok Bina Keluarga Lansia | Kelompok kegiatan untuk membina keluarga lansia. Keluarga lansia adalah keluarga dimana anggota keluarganya ada yang sudah memasuki usia lanjut, mereka harus menyesuaikan di masa depan adanya kemunduran fisik, mental dan juga kemungkinan ekonomi | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Institusi Masyarakat Pedesaan | Institusi Masyarakat Pedesaan | Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD) | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa | Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa | seorang atau beberapa orang Kader dalam wilayah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola pembangunan keluarga sejahtera di tingkat desa/kelurahan. | Januari s/d Desember 2023 |
| Jumlah Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa | Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa | Seorang kader PPJBN/ PPKBJ yang membantu petugas PKB/PLKB menjalankan progam bangga kencana | Januari s/d Desember 2023 |
| Partisipasi angkatan kerja perempuan | Partisipasi angkatan kerja perempuan | Keterlibatan perempuan dalam dunia ketenagakerjaan | Januari s/d Desember 2023 |
| Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15-19) per 1.000 perempuan usia 15-19 tahun (ASFR 15-19) | Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15-19) per 1.000 perempuan usia 15-19 tahun (ASFR 15-19) | banyaknya kelahiran pada perempuan kelompok umur 15-19 tahun pada suatu periode per 1.000 perempuan pada kelompok umur yang sama pada pertengahan periode | Januari s/d Desember 2023 |
| Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di setiap Kecamatan | Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di setiap Kecamatan | fasilitas atau lembaga yang didirikan di setiap kecamatan dengan tujuan untuk memberikan berbagai layanan dan dukungan kepada keluarga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat | Januari s/d Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengamatan (observasi)
- Pengamatan (observasi)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
97 variabel yang diolah/dikumpulkan
Berapa jumlah Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di setiap Kecamatan
Numerik β’ -
["Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) di setiap Kecamatan"]Lihat β
Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15-19) per 1.000 perempuan usia 15-19 tahun (ASFR 15-19)
Numerik β’ -
["Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15-19) per 1.000 perempuan usia 15-19 tahun (ASFR 15-19)"]Lihat β
Partisipasi angkatan kerja perempuan
Numerik β’ -
["Partisipasi angkatan kerja perempuan"]Lihat β
Jumlah Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
Numerik β’ -
["-"]Lihat β
Jumlah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa
Numerik β’ -
["Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa"]Lihat β
Jumlah Institusi Masyarakat Pedesaan
Numerik β’ -
["Institusi Masyarakat Pedesaan"]Lihat β
Jumlah Kelompok Bina Keluarga Lansia
Numerik β’ -
["Kelompok Bina Keluarga Lansia"]Lihat β
Jumlah Kelompo Bina Keluarga Remaja
Numerik β’ -
["Kelompok Bina Keluarga Remaja"]Lihat β
Jumlah Kelompok Bina Keluarga Balita
Numerik β’ -
["Kelompok Bina Keluarga Balita"]Lihat β
Jumlah Kelompok Bina Keluarga
Numerik β’ -
["Kelompok Bina Keluarga"]Lihat β
Penyuluh KB
Numerik β’ -
["Penyuluh KB"]Lihat β
Petugas Lapangan KB
Numerik β’ -
["Petugas Lapangan KB"]Lihat β
Jumlah Petugas KB
Numerik β’ -
["Petugas KB"]Lihat β
Jumlah Tenaga Klinik KB
Numerik β’ -
["Tenaga Klinik KB"]Lihat β
Klinik KB
Numerik β’ -
["Klinik KB"]Lihat β
Puskesmas Pembantu
Numerik β’ -
["Puskesmas Pembantu"]Lihat β
Puskesmas
Numerik β’ -
["Puskesmas"]Lihat β
Jumlah Balai KB
Numerik β’ -
["Balai KB"]Lihat β
Jumlah Alat Peraga KB
Numerik β’ -
["Alat Peraga KB"]Lihat β
Sarana dan Prasarana KB
Numerik β’ -
["Sarana dan Prasarana KB"]Lihat β
Tubektomi/ MOW
Numerik β’ -
["Tubektomi"]Lihat β
Vasektomi/ MOP
Numerik β’ -
["Vasektomi"]Lihat β
Spermatisida
Numerik β’ -
["Spermatisida"]Lihat β
Vagina Diafragma
Numerik β’ -
["Vagina Diafragma"]Lihat β
Kondom
Numerik β’ -
["Kondom"]Lihat β
Susuk
Numerik β’ -
["Susuk"]Lihat β
IUD/Spiral
Numerik β’ -
["IUD/Spiral"]Lihat β
Obat/Pil KB
Numerik β’ -
["Obat/Pil KB"]Lihat β
Peserta KB Berdasarkan Alat/Metode
Numerik β’ -
["Peserta KB Berdasarkan Alat/Metode"]Lihat β
Jumlah Pasangan Usia Subur Belum Mengikuti KB
Numerik β’ -
["Pasangan Usia Subur Belum Mengikuti KB"]Lihat β
Jumlah Pasangan Usia Subur Peserta KB
Numerik β’ -
["Pasangan Usia Subur Peserta KB"]Lihat β
Jumlah Pasangan Usia Subur
Numerik β’ -
["Pasangan Usia Subur"]Lihat β
Keluarga Berencana
Numerik β’ -
["Keluarga Berencana"]Lihat β
Jumlah Remaja Wanita Usia 15-19 Tahun yang Melahirkan
Numerik β’ -
["Remaja Wanita Usia 15-19 Tahun yang Melahirkan"]Lihat β
Jumlah Kematian Penduduk
Numerik β’ -
["Kematian Penduduk"]Lihat β
Jumlah Kelahiran
Numerik β’ Jiwa
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat β
Rata-Rata Jumlah Anak Per Keluarga
Numerik β’ -
["Anak Per Keluarga"]Lihat β
PENGENDALIAN PENDUDUK
Numerik β’ -
["Pengendalian Penduduk "]Lihat β
PENGENDALIAN PENDUDUK
Numerik β’ -
["Pengendalian Penduduk "]Lihat β
Jumlah Anak Belum Bersekolah
Numerik β’ -
["Jumlah Anak Belum Bersekolah"]Lihat β
Struktur Penduduk Anak Berdasarkan Pendidikan (^18 Tahun)
Numerik β’ -
["Jumlah anak menurut jenjang pendidikan tertinggi yang pernah ditempuh"]Lihat β
Jumlah Perempuan Tamatan Perguruan Tinggi
Numerik β’ -
["Perempuan Tamatan Perguruan Tinggi"]Lihat β
Jumlah Perempuan Tamatan Diploma I/II/III
Numerik β’ -
["Perempuan Tamatan Diploma I/II/III"]Lihat β
Jumlah Perempuan Tamatan SMA/Sederajat
Numerik β’ -
["Perempuan Tamatan SMA/Sederaja"]Lihat β
Jumlah Perempuan Tamatan SMP/Sederajat
Numerik β’ -
["Perempuan Tamatan SMP/Sederajat"]Lihat β
Jumlah Perempuan Tamatan SD Sederajat
Numerik β’ -
["Jumlah Perempuan Tamatan SD Sederajat"]Lihat β
Jumlah Perempuan Tidak Bersekolah
Januari s/d Desember 2023 β’ -
["Perempuan Tidak Bersekolah"]Lihat β
Struktur Penduduk Anak Berdasarkan Pendidikan (^18 Tahun)
Numerik β’ -
["Struktur Penduduk Anak Berdasarkan Pendidikan (^18 Tahun)"]Lihat β
Jumlah Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA)
Numerik β’ -
["Pemenuhan Hak Anak (PHA)"]Lihat β
Jumlah Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga
Numerik β’ -
[" Kualitas Keluarga"]Lihat β
Kualitas Keluarga
Numerik β’ -
["Kualitas Keluarga"]Lihat β
Jumlah Tenaga Aparat Penegak Hukum
Numerik β’ -
["Tenaga Aparat Penegak Hukum"]Lihat β
Jumlah Tenaga Konselor
Numerik β’ -
["Tenaga Konselor"]Lihat β
Jumlah Tenaga Psikolog
Numerik β’ -
["Tenaga Psikolog"]Lihat β
Jumlah Tenaga Rehabilitasi Sosial
Numerik β’ -
["Tenaga Rehabilitasi Sosial"]Lihat β
Tenaga Terlatih Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Numerik β’ -
["Tenaga Terlatih Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan"]Lihat β
kelompok perlindungan anak nagari
Numerik β’ -
["Perlindungan anak nagari"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan Belum ditinjaklanjuti
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan Belum ditinjaklanjuti"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan Belum ditinjaklanjuti
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan Belum ditinjaklanjuti"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan ditindaklanjuti
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan ditindaklanjuti"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban kekerasan
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Perempuan Korban kekerasan"]Lihat β
Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus
Numerik β’ -
["Anak Berkebutuhan Khusus"]Lihat β
kelompok perlindungan anak nagari
Numerik β’ -
["Perlindungan anak nagari"]Lihat β
Jumlah UPTD (unit pelayanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak)
Numerik β’ -
["UPTD (unit pelayanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak)"]Lihat β
Jumlah UPT Dinas Sosial
Numerik β’ -
["UPT Dinas Sosial"]Lihat β
Jumlah Satgas Perlindungan TKI Bermasalah
Numerik β’ -
["Satgas Perlindungan TKI Bermasalah"]Lihat β
Jumlah Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)
Numerik β’ -
["Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)"]Lihat β
Jumlah Women Crisis Center (WCC)
Numerik β’ -
["Women Crisis Center (WCC)"]Lihat β
Jumlah Pusat Kritis Terpadu (PKT)
Numerik β’ -
[" Pusat Kritis Terpadu (PKT)"]Lihat β
Jumlah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA)
Numerik β’ -
["Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA)"]Lihat β
Jumlah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA)
Numerik β’ -
["Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA)"]Lihat β
Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak
Numerik β’ -
["Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan Belum ditindaklanjuti
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan Belum ditindaklanjuti"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan ditindaklanjuti
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan ditindaklanjuti"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Anak Korban Kekerasan"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan Belum ditinjaklanjuti
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan Belum ditinjaklanjuti"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan ditindaklanjuti
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Perempuan Korban Kekerasan ditindaklanjuti"]Lihat β
Jumlah Laporan Pengaduan Perempuan Korban kekerasan
Numerik β’ -
["Laporan Pengaduan Perempuan Korban kekerasan"]Lihat β
Jumlah Lembaga Swasta Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus
Numerik β’ -
["Lembaga Swasta Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus"]Lihat β
Jumlah Lembaga Pemerintah Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus
Numerik β’ -
["Lembaga Pemerintah Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus "]Lihat β
Jumlah Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus
Numerik β’ -
["Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus"]Lihat β
Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus
Numerik β’ -
["Anak Berkebutuhan Khusus"]Lihat β
Anak Berkebutuhan Khusus
Numerik β’ -
["Anak Berkebutuhan Khusus"]Lihat β
Jumlah Anak Sebagai Saksi
Numerik β’ -
["Anak Sebagai Saksi"]Lihat β
Jumlah Anak Sebagai Korban
Numerik β’ -
["Anak Sebagai Korban"]Lihat β
Jumlah Anak Sebagai Pelaku
Numerik β’ -
["Anak Sebagai Pelaku"]Lihat β
Jumlah Anak yang berhadapan dengan Hukum
Numerik β’ -
["Anak Berhadapan dengan Hukum"]Lihat β
Pekerja Anak
Numerik β’ -
["Pekerja Anak"]Lihat β
Jumlah Perempuan Sebagai Kepala Keluarga
Numerik β’ -
["Perempuan Sebagai Kepala Keluarga"]Lihat β
Jumlah Pekerja Perempuan pada Lembaga Non Pemerintah
Numerik β’ -
["Perempuan pada Lembaga Non Pemerintah"]Lihat β
Jumlah Perkerja Perempuan pada Lembaga Pemerintah
Numerik β’ -
["Perempuan pada Lembaga Pemerintah"]Lihat β
Jumlah Perangkat Daerah Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender)
Numerik β’ -
["Perangkat Daerah Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender)"]Lihat β
Jumlah Pemberdayaan Perempuan Bidang Ekonomi
Numerik β’ -
["Pemberdayaan Perempuan Bidang Ekonomi"]Lihat β
Jumlah Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial
Numerik β’ -
["Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial"]Lihat β
Jumlah Pemberdayaan Perempuan Bidang Hukum
Numerik β’ -
[" Pemberdayaan Perempuan Bidang Hukum"]Lihat β
Jumlah Pemberdaayaan Perempuan Bidang Politik
Numerik β’ -
["Pemberdaayaan Perempuan Bidang Politik"]Lihat β
Jumlah Pemberdayaan Perempuan
Numerik β’ -
["Pemberdayaan Perempuan"]Lihat β
Indikator Kegiatan
34 indikator yang dihasilkan
Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten"]Lihat β
Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait kabupaten"]Lihat β
Cakupan keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Keluarga yang mempunyai balita dan anak yang memahami dan melaksanakan pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak"]Lihat β
Cakupan kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Kelompok kegiatan yang melakukan pembinaan keluarga melalui 8 fungsi keluarga"]Lihat β
Cakupan penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga di setiap desa
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Penyediaan Informasi Data Mikro Keluarga di setiap desa"]Lihat β
Persentase Faskes dan jejaringnya (diseluruh tingkatan wilayah) yang bekerjasama dengan BPJS dan memberikan pelayanan KBKR sesuai dengan standarisasi pelayanan
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Faskes dan jejaringnya (diseluruh tingkatan wilayah) yang bekerjasama dengan BPJS dan memberikan pelayanan KBKR sesuai dengan standarisasi pelayanan"]Lihat β
Cakupan ketersediaan dan distribusi alat dan obat kontrasepsi untuk memenuhi permintaan masyarakat
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Cakupan ketersediaan dan distribusi alat dan obat kontrasepsi untuk memenuhi permintaan masyarakat"]Lihat β
Rasio petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) setiap desa/kelurahan
rasio β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Rasio petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) setiap desa/kelurahan"]Lihat β
Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Cakupan PUS peserta KB anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang ber-KB mandiri"]Lihat β
Cakupan PKB/PLKB yang didayagunakan Perangkat Daerah KB untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pengendalian penduduk
Β % β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Cakupan PKB/PLKB yang didayagunakan Perangkat Daerah KB untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pengendalian penduduk"]Lihat β
Cakupan anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) ber-KB
%Β β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Cakupan anggota Bina Keluarga Lansia (BKL) ber-KB"]Lihat β
Cakupan anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) ber-KB
Β % β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Cakupan anggota Bina Keluarga Remaja (BKR) ber-KB"]Lihat β
Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB
%Β β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Cakupan anggota Bina Keluarga Balita (BKB) ber-KB"]Lihat β
Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
Β % β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)"]Lihat β
Persentase pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/ mCPR)
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Pemakaian kontrasepsi Modern (Modern Contraceptive Prevalence Rate/ mCPR)"]Lihat β
Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun
Β % β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
[" Pasangan Usia Subur (PUS) yang istrinya dibawah 20 tahun"]Lihat β
Angka pemakaian kontrasepsi/CPR bagi perempuan menikah usia 15 - 49
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Angka pemakaian kontrasepsi/CPR bagi perempuan menikah usia 15 - 49"]Lihat β
Ratio Akseptor KB
Rasio β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Ratio Akseptor KB"]Lihat β
Persentase Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Perangkat Daerah (Dinas/Badan) yang berperan aktif dalam pembangunan Daerah melalui Kampung KB"]Lihat β
Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need)
Β % β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (unmet need)"]Lihat β
Laju pertumbuhan penduduk (LPP)
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Laju pertumbuhan penduduk (LPP)"]Lihat β
Total Fertility Rate (TFR)
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Total Fertility Rate (TFR)"]Lihat β
Persentase ARG (Anggaran Responsif Gender pada belanja langsung APBD)
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Persentase ARG (Anggaran Responsif Gender pada belanja langsung APBD)"]Lihat β
Cakupan layanan pemulangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Layanan pemulangan bagi perempuan dan anak korban kekerasan"]Lihat β
Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hukum
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hukum"]Lihat β
Cakupan penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasuskasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Penegakan hukum dari tingkat penyidikan sampai dengan putusan pengadilan atas kasuskasus kekerasan terhadap perempuan dan anak"]Lihat β
Cakupan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu.
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Layanan rehabilitasi sosial yang diberikan oleh petugas rehabilitasi sosial terlatih bagi perempuan dan anak korban kekerasan di dalam unit pelayanan terpadu."]Lihat β
Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit"]Lihat β
Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu
%Β β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu"]Lihat β
Rasio KDRT
Rasio β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Rasio KDRT"]Lihat β
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPRD
Β % β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPRD"]Lihat β
Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah
Β % β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Persentase partisipasi perempuan di lembaga pemerintah"]Lihat β
Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I
% β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I"]Lihat β
Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan)
Rasio β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Rasio kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO (per 100.000 penduduk perempuan)"]Lihat β