📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Penduduk di Kabupaten Jepara 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
10 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Penduduk di Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap
Jl. Ki Mangunsarkoro No.37, Panggang V, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411
Telepon
0291591051
Faksimile
0291591051
Email
dukcapiljepara@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara
Nama PJ Teknis
Wahyanto, S.Sos., M.M
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat
Jl. Ki Mangunsarkoro No.37, Panggang V, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411
Telepon
0291591051
Faksimile
0291591051
Email
dukcapiljepara@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 1 point 9 disebutkan bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Sedangkan Data agregat adalah kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan, dan pekerjaan. Yang dimaksud dengan Data Kuantitatif adalah data yang berupa angka- angka. Yang dimaksud dengan Data Kualitatif adalah data yang berupa penjelasan. (penjelasan Pasal 58 ayat (3) UU No. 24 Tahun 2013)
Tujuan Kegiatan
Mengetahui jumlah Penduduk Kabupaten Jepara tahun 2025 berdasarkan beberapa indikator diantaranya: jenis kelamin, agama, kelompok umur, status perkawinan dan kepemilikan KTP-el.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2024 - 15 Desember 2024
Desain
18 Desember 2024 - 29 Desember 2024
Pengumpulan Data
2 Januari 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Analisis
1 Februari 2026 - 14 Februari 2026
Diseminasi
17 Februari 2026 - 21 Februari 2026
Evaluasi
24 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 1 tahun |
| Status Perkawinan | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 1 tahun |
| Kepemilikan KTP | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 1 tahun |
| Agama | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 1 tahun |
| Kelompok Umur | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 1 tahun |
| Disabilitas | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 1 tahun |
| Pekerjaan | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 1 tahun |
| Desa | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | JEPARA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kepadatan Penduduk
Numerik • Orang per Kilometer Persegi
["Penduduk"]Lihat →
Kepemilikan Akta Kelahiran
Numerik • orang
["Akta Kelahiran"]Lihat →
Kepemilikan KTP-el
Numerik • Jiwa
["Penduduk"]Lihat →
Desa/Kelurahan
Teks • -
["Desa", "Kelurahan"]Lihat →
Agama
Teks • -
["Agama"]Lihat →
Jenis Kelamin
Teks • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Pekerjaan
Teks • Jiwa
["Penduduk", "Pekerjaan"]Lihat →
Disabilitas
Teks • Jiwa
["Disabilitas"]Lihat →
Status Perkawinan
Teks • -
["Perkawinan"]Lihat →
Umur/Usia
Numerik • -
["Umur/Usia"]Lihat →
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
Rasio Kepadatan Penduduk
orang per kilometer persegi • Kecamatan
["Penduduk"]Lihat →
Persentase Anak Berusia 0-17 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran
persen • Kecamatan
["Anak", "Akta Kelahiran"]Lihat →
Rata-rata jiwa/rumah tangga
Jiwa • Kecamatan
["Anggota Keluarga", "Rumah Tangga"]Lihat →
Jumlah Penduduk
orang • Kecamatan
["Penduduk"]Lihat →
Rasio Jenis Kelamin
laki-laki perseratus perempuan • Kabupaten
["Jenis Kelamin"]Lihat →