← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Penduduk di Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap
Jl. Ki Mangunsarkoro No.37, Panggang V, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411
Telepon
0291591051
Faksimile
0291591051
Email
dukcapiljepara@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara
Nama PJ Teknis
Wahyanto, S.Sos., M.M
Jabatan
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Alamat
Jl. Ki Mangunsarkoro No.37, Panggang V, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59411
Telepon
0291591051
Faksimile
0291591051
Email
dukcapiljepara@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 1 point 9 disebutkan bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Sedangkan Data agregat adalah kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan, dan pekerjaan. Yang dimaksud dengan Data Kuantitatif adalah data yang berupa angka- angka. Yang dimaksud dengan Data Kualitatif adalah data yang berupa penjelasan. (penjelasan Pasal 58 ayat (3) UU No. 24 Tahun 2013)
Tujuan Kegiatan
Mengetahui jumlah Penduduk Kabupaten Jepara tahun 2025 berdasarkan beberapa indikator diantaranya: jenis kelamin, agama, kelompok umur, status perkawinan dan kepemilikan KTP-el.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2024 - 15 Desember 2024
Desain
18 Desember 2024 - 29 Desember 2024
Pengumpulan Data
2 Januari 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Januari 2026 - 31 Januari 2026
Analisis
1 Februari 2026 - 14 Februari 2026
Diseminasi
17 Februari 2026 - 21 Februari 2026
Evaluasi
24 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jenis KelaminPendudukSemua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.1 tahun
Status PerkawinanPendudukSemua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.1 tahun
Kepemilikan KTPPendudukSemua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.1 tahun
AgamaPendudukSemua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.1 tahun
Kelompok UmurPendudukSemua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.1 tahun
DisabilitasPendudukSemua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.1 tahun
PekerjaanPendudukSemua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.1 tahun
DesaPendudukSemua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.1 tahun
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH JEPARA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 28 Februari 2026
Digital (Softcopy) Ya 21 Februari 2026
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kepadatan Penduduk
Numerik • Orang per Kilometer Persegi
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
["Penduduk"]Lihat →
Kepemilikan Akta Kelahiran
Numerik • orang
Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
["Akta Kelahiran"]Lihat →
Kepemilikan KTP-el
Numerik • Jiwa
Penduduk berusia 17 tahun ke atas yang sudah melakukan perekaman KTP-el
["Penduduk"]Lihat →
Desa/Kelurahan
Teks • -
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
["Desa", "Kelurahan"]Lihat →
Agama
Teks • -
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database
["Agama"]Lihat →
Jenis Kelamin
Teks • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Pekerjaan
Teks • Jiwa
Kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan.
["Penduduk", "Pekerjaan"]Lihat →
Disabilitas
Teks • Jiwa
Kategori yang menggambarkan kondisi seseorang secara fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga dapat mengakibatkan kesulitan dalam berinteraksi
["Disabilitas"]Lihat →
Status Perkawinan
Teks • -
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
["Perkawinan"]Lihat →
Umur/Usia
Numerik • -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat →