📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Profile Perusahaan Jasa Usaha Pariwisata 2022
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Industri dan Jasa
9 Var
9 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Profile Perusahaan Jasa Usaha Pariwisata
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang
Alamat Lengkap
Jl. Pintu Air 10, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disbudpar@tangerangkota.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Walikota Tangerang
Eselon 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama PJ Teknis
ADRIAL KARAMI, SE, M.Ec.Dev
Jabatan
Kepala Bidang (Pariwisata)
Alamat
Jl. Pintu Air 10, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129
Telepon
021-38959052
Faksimile
021-38959052
Email
disbudpar@tangerangkota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan organisasi sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan organisasi sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Tujuan Kegiatan
Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan, Pariwisata, Pertamanan dan Dekorasi Kota yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Walikota sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2021 - 1 Desember 2021
Desain
1 Desember 2021 - 1 Desember 2021
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 20 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Analisis
1 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Diseminasi
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Evaluasi
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Biro Wisata | Wisatawan | Suatu usaha yang menyediakan jasa perencanaan perjalanan wisata dan penyelenggaraan wisata, termasuk seperti pemesanan tiket, akomodasi, serta pengurusan dokumen perjalanan | 2022 |
| Jumlah Agen Perjalanan Wisata | Wisatawan | Suatu Usaha yang menyelenggarakan perjalanan yang bertindak sebagai perantara dalam menjual atau mengurus jasa | 2022 |
| Jumlah Pemandu Wisata | Pemandu Wisata | seseorang yang akan menuntun dan memberikan informasi mengenai suatu tempat yang akan dikunjungi oleh para wisatawan selama perjalanan wisata. | 2022 |
| Jumlah Toko Cinderamata | Toko Cinderamata | Toko/Kedai berupa bangunan permanen tempat menjual barang-barang sebagai kenang-kenangan (pertanda ingat, tanda mata) dari lokasi daya tarik wisata | 2022 |
| Pedagang Cinderamata Non Toko | Pedagang Cinderamata | Pelaku penjualan cinderamata dari lokasi wisata yang dilakukan secara perseorangan dan tidak mewakili suatu toko/kedai. | 2022 |
| Jumlah Objek Wisata | Objek Wisata | Objek wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut, baik yang dikelola secara komersial maupun non komersial. | 2022 |
| Jumlah taman yang telah dibangun | Taman | taman adalah salah satu sarana berkumpul dan interaksi juga rekreasi pelepas penatnya kondisi kehidupan di perkotaan | 2022 |
| Jumlah taman tematik yang telah dibangun | Taman | Taman tematik adalah sebuah taman yang dibentuk menurut tema tertentu. Sehingga semua elemen tanaman dan pendukungnya disesuaikan dengan tema yang telah dipilih | 2022 |
| Jumlah kelurahan yang dibangun sarana dan Prasarananya untuk mendukung destinasi wisata | Kelurahan Destinasi Wisata | Kelurahan yang membangun sarana dan prasarana pada sebagian wilayahnya sebagai destinasi wisata | 2022 |
| Jumlah Restoran/rumah makan | Restoran/ rumah makan | Restoran adalah suatu jenis usaha yang mempergunakan seluruh bangunan secara permanen untuk menyediakan jasa pangan yang pengolahan dan penyajiannya secara langsung di tempat sesuai dengan keinginan para pengguna jasa yang mempunyai ciri pembeli biasanya dikenakan pajak. Izin restoran dan kualifikasinya diberikan oleh Ditjen Pariwisata/Kanwil Parpostel setempat. Rumah makan adalah jenis usaha yang menyediakan jasa pangan yang pengolahan makanannya dapat dilakukan diluar rumah makan, yang mempunyai ciri pembeli biasanya dikenakan pajak. Izin rumah makan diberikan oleh Diparda (pada kabupaten/kota). Di wilayah yang terdapat Dinas Pariwisata, biasanya pemberian izin ditangani oleh Direktorat Perekonomian/Bagian Perekonomian Pemda setempat. | 2022 |
| Jumlah Unit Industri Pariwisata | Industri pariwisata | Banyaknya usaha/perusahaan yang bergerak pada Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum | 2022 |
| Jumlah Tenaga Kerja Industri Pariwisata | Tenaga Kerja | Banyaknya tenaga kerja yang bekerja pada usaha/perusahaan yang bergerak di Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum | 2022 |
| Jumlah Hotel di Kota Tangerang | Hotel | Jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bangunan untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya (seperti restoran, binatu, dll) bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersial dengan izin usaha sebagai hotel. | 2022 |
| Jumlah Penginapan di Kota Tangerang | Penginapan | Jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bangunan untuk jasa pelayanan penginapan bagi umum, biasanya tanpa fasilitas pelayanan makan minum yang dikelola secara komersial dengan izin usaha bukan hotel. Adapun jenis penginapan yang dicakup adalah hostel, motel, matel, bumi perkemahan, pondok wisata, losmen, wisma, dan sejenisnya. | 2022 |
| Jumlah Kamar Hotel/Penginapan di Kota Tangerang | Tempat tidur penginapan dan hotel | Banyaknya tempat tidur yang tersedia untuk tamu (yang sedang digunakan/ terisi ataupun tidak terisi tamu). Jumlah tempat tidur dimaksud adalah banyaknya kapasitas tamu secara normal dari seluruh tempat tidur yang tersedia pada hotel/penginapan tersebut . | 2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BANTEN | KOTA TANGERANG |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Rata rata Lama Kunjungan Wisatawan
Integer • Orang
["Wisatawan"]Lihat →
Kunjungan Wisatawan Per Objek Wisata
Integer • Ukuran
["Wisatawan"]Lihat →
Jumlah Kunjungan Wisatawan
Integer • Orang
[" Kunjungan Wisatawan"]Lihat →
Wisatawan Domestik
Integer • Ukuran
["Wisatawan Domestik"]Lihat →
Wisatawan Mancanegara
Integer • Ukuran
["Wisatawan Mancanegara"]Lihat →
Jumlah Pengunjung Cagar Budaya
Integer • Ukuran
["Pengunjung Warisan Budaya Benda (Cagar Budaya)"]Lihat →
Jumlah Pengunjung Pameran Seni Budaya
Integer • Ukuran
["Pengunjung Pertunjukan/ Pameran Seni Budaya"]Lihat →
Jumlah Pengunjung Pagelaran Seni Budaya
Integer • Orang
["Pengunjung/ penonton/ penikmat Pertunjukan/ Pagelaran Seni"]Lihat →
Jumlah Pengunjung Museum
Integer • Orang
["Pengunjung museum/ situs peninggalan sejarah"]Lihat →
Indikator Kegiatan
9 indikator yang dihasilkan
Rata rata Lama Kunjungan Wisatawan
Orang • Kota Tangerang
["Wisatawan"]Lihat →
Kunjungan Wisatawan Per Objek Wisata
Orang • Kota Tangerang
["Wisatawan"]Lihat →
Jumlah Kunjungan Wisatawan
Orang • Kompilasi Data Pariwisata
[" Kunjungan Wisatawan"]Lihat →
Wisatawan Domestik
Orang • Kota Tangerang
["Wisatawan Domestik"]Lihat →
Wisatawan Mancanegara
Orang • Kota Tangerang
["Wisatawan Mancanegara"]Lihat →
Jumlah Pengunjung Cagar Budaya
Orang • Kompilasi Data Pariwisata
["Pengunjung Warisan Budaya Benda (Cagar Budaya)"]Lihat →
Jumlah Pengunjung Pameran Seni Budaya
Orang • Kota Tangerang
["Pengunjung Pertunjukan/ Pameran Seni Budaya"]Lihat →
Jumlah Pengunjung Pagelaran Seni Budaya
Orang • Kota Tangerang
["Pengunjung/penonton/penikmat Pertunjukan/ Pagelaran Seni"]Lihat →
Jumlah Pengunjung Museum
Orang • Kota Tangerang
["Pengunjung museum/situs peninggalan sejarah"]Lihat →