← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei kepuasan masyarakat (SKM) pada unit pelayanan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.2171.003
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam
Alamat Lengkap
Gedung Sumatera Convention Center, Lantai 1 dan 2, Mal Pelayanan Publik Kota Batam
Telepon
(0778) 461814
Faksimile
(0778) 461814
Email
dispmptspbatam@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam
Nama PJ Teknis
Evi Cahyadi, S.Kom
Jabatan
Pranata Komputer Ahli Muda
Alamat
Gedung Sumatera Convention Center, Lantai 1 dan 2, Mal Pelayanan Publik Kota Batam
Telepon
0778468274
Faksimile
-
Email
dispmptspbatam@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Kota Batam
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
26 Desember 2022 - 27 Desember 2022
Desain
26 Desember 2022 - 27 Desember 2022
Pengumpulan Data
28 April 2023 - 30 Juni 2023
Pengolahan Data
10 Juli 2023 - 11 Juli 2023
Analisis
11 Juli 2023 - 12 Juli 2023
Diseminasi
24 Juli 2023 - 28 Juli 2023
Evaluasi
24 Juli 2023 - 28 Juli 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PersyaratanPersyaratanPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. Tahunan
Sistem, Mekanisme, dan ProsedurProsedurProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.Tahunan
Waktu PenyelesaianWaktu PenyelesaianWaktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.Tahunan
Biaya/TarifBiaya/tarifBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.Tahunan
Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis PelayananProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.Tahunan
Kompetensi PelaksanaKompetensi PelaksanaKompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.Tahunan
Perilaku PelaksanaPerilaku petugasPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.Tahunan
Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenanganan pengaduan, saran dan masukanPenanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. Tahunan
Sarana dan prasaranaSarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). Tahunan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KEPULAUAN RIAU KOTA B A T A M
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
SATURATION_SAMPLING
Unit Sampel
Pelaku usaha yang mengurus perizinan
Unit Observasi
Pelaku usaha yang mengurus perizinan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMP Sederajat atau Dibawahnya
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Inferensia
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Juli 2023
Digital (Softcopy) Ya 31 Juli 2023
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Interger β€’ Tidak ada satuan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat β†’
Sarana dan prasarana
Interger β€’ Tidak ada satuan
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan prasarana"]Lihat β†’
Perilaku Pelaksana
Interger β€’ Tidak ada satuan
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
["Perilaku petugas"]Lihat β†’
Kompetensi Pelaksana
Interger β€’ Tidak ada satuan
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β†’
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
Interger β€’ Tidak ada satuan
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setia
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat β†’
Kewajaran Biaya Pelayanan
Interger β€’ tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat β†’
Waktu Penyelesaian
Interger β€’ Tidak ada satuan
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Waktu Penyelesaian"]Lihat β†’
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Interger β€’ Tidak ada satuan
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur"]Lihat β†’
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Interger β€’ Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat β†’