▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Prevalensi Penduduk Dengan Kerawanan Pangan Sedang Atau Berat
Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat
Prevalensi Penduduk Dengan Kerawanan Pangan Sedang Atau Berat
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kerawanan pangan
Definisi Indikator
Indikator ini mengukur persentase individu di populasi secara nasional yang memiliki pengalaman atau mengalami tingkat kerawanan pangan sedang atau parah, setidaknya sekali dalam 12 bulan terakhir. Tingkat keparahan kerawanan pangan bersifat laten, yang diukur berdasarkan Skala Kerawanan Pengalaman Kerawanan Pangan (Food Insecurity Experience Scale/FIES) berdasarkan skala referensi global. Ketidakmampuan seseorang dalam mengakses pangan dapat dilihat dari pengalaman. Kondisi ini umum terjadi pada tingkat sosial ekonomi dan budaya yang berbeda. Skala pengalaman ini berkisar dari ketidakmampuan untuk mendapatkan makanan dalam jumlah yang cukup, ketidakmampuan untuk mengkonsumsi makanan yang berkualitas dan beragam, terpaksa untuk mengurangi porsi makan atau mengurangi frekuensi makan dalam sehari, hingga kondisi ekstrim merasa lapar karena tidak mendapatkan makanan sama sekali.
Interpretasi & Cara Membaca
Angka capaian menggambarkan penduduk yang mengalami rawan pangan sedang atau berat.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah penduduk dengan kerawanan pangan sedang atau parah dibagi dengan jumlah penduduk.
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{\alpha}{\beta}\times100$$
Level Estimasi
Provinsi
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Akses terhadap makanan
Wilayah
Wilayah
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Sosial Ekonomi Nasional dan Modul Konsumsi Pengeluaran
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 Juni 2026