▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Rasio Dokter Gigi
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
Rasio Dokter Gigi
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Dokter gigi
Definisi Indikator
Jenis Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam kelompok tenaga medis terdiri atas Dokter dan dokter gigi. Dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin banyak Dokter umum,Dokter Spesialis ,Dokter Gigi Dalam suatu wilayah atau per 100,000 ribu penduduk maka semakin baik Karena Terpenuhi akan tenaga Medis.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rasio Dokter Gigi per 100.000 Penduduk = Jumlah dokter gigi yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas,rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu : Jumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama X 100.000
Rumus / Formula Matematika
\begin{equation*} RasioDokterGigiper100.000Penduduk=\frac{Jumlahdoktergigiyangmemberikanpelayanankesehatandipuskesmas,rumahsakitdansaranapelayanankesehatanlaindisuatuwilayahpadakurunwaktutertentu}{Jumlahpendudukdiwilayahdantahunyangsama}×100000 \end{equation*}
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Dokter Gigi
Penduduk
Penduduk
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
30 Oktober 2024