▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Proporsi lapangan kerja informal
Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Proporsi lapangan kerja informal
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Proporsi lapangan kerja informal
kegiatan informal
kegiatan informal
Definisi Indikator
Proporsi penduduk bekerja pada kegiatan informal terhadap seluruh penduduk bekerja. Pekerja informal adalah penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase penduduk yang bekerja dengan status informal terhadap Jumlah penduduk yang bekerja. Misal proporsi pekerja informal sebesar 18 persen, hal ini berarti dari 100 orang penduduk bekerja, 18 orang diantaranya merupakan pekerja informal.
Variabel Disagregasi
Provinsi
Jenis Kelamin
Klasifikasi Wilayah
Jenis Kelamin
Klasifikasi Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Proporsi pekerja informal dapat diperoleh dengan membagi jumlah penduduk yang bekerja dengan status informal dengan jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja, dikali 100 persen.
Rumus / Formula Matematika
$$Proporsipekerjainformal=\frac{Jumlahpendudukyangbekerjadenganstatusinformal}{Jumlahpendudukyangbekerja}\times100\%$$
Level Estimasi
Provinsi
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Umur
Status Pekerjaan
Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu
Provinsi
Jenis Kelamin
Klasifikasi Wilayah
Status Pekerjaan
Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu
Provinsi
Jenis Kelamin
Klasifikasi Wilayah
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Angkatan Kerja Nasional
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
23 Juli 2025