▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Anak Memiliki Akta Kelahiran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Persentase Anak Memiliki Akta Kelahiran
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Anak adalah individu berusia 0–17 tahun (belum menikah).
Akta kelahiran adalah dokumen sah yang mencatat kelahiran seseorang dan dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Kepemilikan akta merupakan bentuk pemenuhan hak identitas dan dasar untuk dokumen kependudukan lainnya.
Akta kelahiran adalah dokumen sah yang mencatat kelahiran seseorang dan dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Kepemilikan akta merupakan bentuk pemenuhan hak identitas dan dasar untuk dokumen kependudukan lainnya.
Definisi Indikator
Persentase anak usia 0 sampai dengan 17 tahun yang memiliki Akta Kelahiran resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentasenya, menunjukkan semakin banyak anak yang telah memiliki dokumen legal kelahiran. Indikator ini mencerminkan capaian pelayanan dasar dan perlindungan hak identitas anak.
Variabel Disagregasi
Dapat ditampilkan per wilayah administratif: kabupaten, kecamatan
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
- Data diambil dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
- Anak didefinisikan berdasarkan usia < 18 tahun dan belum menikah
- Perhitungan dilakukan secara agregat berdasarkan wilayah
- Anak didefinisikan berdasarkan usia < 18 tahun dan belum menikah
- Perhitungan dilakukan secara agregat berdasarkan wilayah
Rumus / Formula Matematika
$$(\frac{Jumlahanakmemilikiaktakelahiran}{Jumlahanakusia0-17tahun})x100$$
Level Estimasi
Kecamatan
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Anak Memiliki Akta Kelahiran
Jumlah Anak Usia 0–17 Tahun
Jumlah Anak Usia 0–17 Tahun
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
ID Kegiatan: #98170
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 April 2026