← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Indeks Kualitas Lahan
Satuan: - Ukuran: Indeks Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kualitas Lahan
Definisi Indikator
Indeks Kualitas Lahan yang selanjutnya disingkat IKL adalah nilai yang menggambarkan kualitas lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut. IKL merupakan salah satu komponen dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang digunakan untuk menilai kondisi lahan di suatu wilayah.
Interpretasi & Cara Membaca
IKL dinyatakan dalam skala 0–100, di mana nilai yang lebih tinggi menunjukkan kualitas lahan yang lebih baik.
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
1. Menghitung Luas Tutupan Lahan (LTL) per Luas Wilayah (LW) sebagai berikut: LTL/LW = ((Lh) + ((Lbh+Lbapl+Lrth)x0,6)+(Larhx0,6))/ LW Keterangan TL = Tutupan Lahan Lh = Luas tutupan hutan Lb = Luas belukar di kawasan hutan Lbapl = Luas belukar di APL Lrth = Luas RTH Larh = luas areal rehabilitasi hutan LW = Luas Wilayah (kab/kota atau Provinsi) 2. Menghitung IKL dengan rumus: IKL = 100-((84,3-((LTL/LW)-DKK) x 100))x (50/54,3) dengan DKK adalah dampak kanal dan kebakaran di kesatuan ekosistem gambut
Rumus / Formula Matematika
\begin{equation*} IKL=100-[(84.3-(\frac{LTL}{LW}-DKK)\times100)\times\frac{50}{54.3}] \end{equation*}
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Tutupan Hutan
Tutupan Vegetasi Non Hutan
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Probolinggo
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
25 November 2024