← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Posyandu Aktif
Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kecamatan
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Posyandu Aktif
Definisi Indikator
Posyandu Aktif
Posyandu yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 8 kali/tahun yaitu melakukan kegiatan hari buka layanan posyandu minimal 8
kali/tahun dalam bulan berbeda, baik hari buka posyandu maupun kunjungan rumah/kegiatan mandiri/janji temu ke fasyankes.
2. Posyandu memiliki kader minimal 5 orang disahkan dengan surat keputusan Kepala Desa/Lurah
3. Sebanyak 3 dari 4 layanan di posyandu memenuhi cakupan minimal 50% sasaran sebanyak 8 bulan dalam satu tahun, yaitu: Gizi,
KIA, KB, dan Imunisasi.
4. Setiap Posyandu memiliki alat pertumbuhan (alat ukur panjang badan bayi, alat ukur tinggi badan, timbangan bayi, timbangan
dacin, timbangan dewasa, dan perlengkapannya) dan perkembangan (sesuai panduan di dalam buku KIA).
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase Posyandu Aktif menggambar Jumlah Posyandu yang mempunyai kegiatan Aktif dibagi dengan total jumlah Posyandu
Variabel Disagregasi
Berdasarkan Kecamatan dan Puskesmas
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
p = Persentase
a = Jumlah Posyandu Aktif
b = Total Jumlah Posyandu
Rumus / Formula Matematika
$$P=\frac{a}{b}×100\%$$
Level Estimasi
Kecamatan
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Posyandu
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Kesehatan Kota Lubuk Linggau
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
28 Oktober 2024