← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Rata-rata masa tunggu lulusan pendidikan tinggi mendapatkan pekerjaan
Satuan: Bulan Ukuran: Rata-Rata Level Estimasi: Provinsi
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
waktu tunggu
pendidikan tertinggi
Definisi Indikator
Rata-rata jumlah waktu (dalam bulan) yang dibutuhkan oleh lulusan pendidikan tinggi untuk memperoleh pekerjaan atau memulai usaha setelah lulus, dihitung berdasarkan lulusan yang memperoleh pekerjaan atau mulai berwirausaha dalam jangka waktu satu tahun setelah kelulusan.
Interpretasi & Cara Membaca
Indikator ini mengukur kecepatan transisi lulusan pendidikan tinggi dari dunia pendidikan ke dunia kerja maupun berwirausaha, sebagai salah satu indikator efektivitas sistem pendidikan tinggi dalam mempersiapkan lulusan untuk pasar tenaga kerja. Indikator ini relevan untuk mengindikasikan keterhubungan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja; serta mengevaluasi efektivitas program studi, kurikulum, dan kebijakan pengembangan karier mahasiswa.
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
jumlah waktu tunggu lulusan pendidikan tinggi dibagi dengan banyaknya tenaga kerja
Rumus / Formula Matematika
$$Rata-ratawaktutunggu=\frac{jumlahwaktutunggululusanpendidikantinggi}{jumlahtenagakerjalulusanpendidikantinggi}$$
Level Estimasi
Provinsi
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Umur
Waktu memperoleh pekerjaan/memulai usaha setelah lulus dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan
Bulan bekerja setelah lulus dari pendidikan tertinggi
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Angkatan Kerja Nasional
Tahun: 2025 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
31 Maret 2026