← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Inflasi Harga Produsen
Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Nasional
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Inflasi Harga Produsen
Definisi Indikator
Persentase perubahan Indeks Harga Produsen (IHP) yang menggambarkan kenaikan atau penurunan harga barang maupun jasa secara umum di tingkat produsen. Inflasi Harga Produsen Triwulanan (Q-to-Q) adalah persentase perubahan IHP triwulan t terhadap triwulan t-1. Inflasi Harga Produsen Tahunan (Y-on-Y) adalah persentase perubahan IHP triwulan t pada tahun n terhadap triwulan t pada tahun n-1.
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase perubahan IHP menunjukkan laju inflasi atau deflasi di tingkat produsen.
Jika inflasi > 0, maka terjadi inflasi (harga produsen naik).
Jika inflasi < 0, maka terjadi deflasi (harga produsen turun).

Inflasi Harga Produsen Triwulanan (Q-to-Q) Sektor Pertanian pada triwulan I 2023 sebesar 2,57% artinya terjadi kenaikan harga (inflasi) di tingkat produsen untuk Sektor Pertanian pada Triwulan I 2023 sebesar 2,57% dibandingkan dengan Triwulan IV 2022.

Inflasi Harga Produsen Tahunan (Y-on-Y) Subsektor Industri karet, plastik dan hasil-hasilnya pada Triwulan I 2023 sebesar -0,26% artinya terjadi penurunan harga (deflasi) di tingkat produsen untuk Subsektor Industri karet, plastik dan hasil-hasilnya pada Triwulan I 2023 sebesar 0,26% dibandingkan dengan Triwulan I 2022.
Variabel Disagregasi
Umum (gabungan 3 sektor yaitu Sektor Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, serta Industri Pengolahan)
Sektor (terdiri dari 9 sektor yaitu: a. Pertanian; b. Pertambangan dan Penggalian; c. Industri Pengolahan; d. Pengadaan Listrik dan Gas; e. Pengelolaan Air; f. Angkutan Penumpang; g. Penyediaan Akomodasi dan Makanan/Minuman; h. Jasa Pendidikan; i. Jasa Kesehatan)
Subsektor (a. Sektor Pertanian terdiri dari 5 subsektor; b. Sektor Pertambangan dan Penggalian terdiri dari 2 subsektor; c. Industri Pengolahan terdiri dari 19 subsektor; d. Pengadaan Listrik dan Gas terdiri dari 2 subsektor; e. Pengelolaan Air terdiri dari 1 subsektor; f. Angkutan Penumpang terdiri dari 5 subsektor; g. Penyediaan Akomodasi dan Makanan/Minuman terdiri dari 2 subsektor; h. Jasa Pendidikan terdiri dari 1 subsektor; i. Jasa Kesehatan terdiri dari 1 subsektor)
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Inflasi Harga Produsen dihitung dengan formula:
1. Persentase (%) perubahan IHP (laju inflasi/deflasi) Triwulanan (q to q) diperoleh dari:
Inflasi t= IHPt- IHP(t-1))/IHP(t-1) x 100
Keterangan:
IHPt = IHP Triwulan t;
IHP(t-1) = IHP Triwulan t-1;

2. Persentase (%) perubahan IHP (laju inflasi/deflasi) Tahunan (y on y) diperoleh dari:
Inflasi t= (IHP(n,t)- IHP(n-1,t))/IHP(n-1,t) x 100
Keterangan:
IHP(n,t) = IHP Triwulan t Tahun n;
IHP(n-1,t) = IHP Triwulan t Tahun n-1
Rumus / Formula Matematika
$$Inflasi_t=\frac{IHP_t- IHP_{t-1}}{IHP_{t-1}}x100;Inflasi_t=\frac{IHP_{n,t}- IHP_{n-1,t}}{IHP_{n-1,t}}x100$$
Level Estimasi
Nasional
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Indeks Harga Produsen (IHP) Triwulan t-1
Indeks Harga Produsen (IHP) Triwulan t
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Harga Produsen
Tahun: 2023 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Direktorat Statistik Harga
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
24 November 2023