▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pemalang Tahun 2024
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KEBUPATEN PEMALANG
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pemalang Tahun 2024
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati,dan menghargai; kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan; kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Definisi Indikator
Indikator Indeks Kerukunan Umat Beragama adalah serangkaian ukuran atau variabel yang digunakan untuk menilai tingkat harmoni, toleransi, dan kerja sama antar pemeluk agama dalam suatu masyarakat atau wilayah. Indikator ini biasanya mencerminkan sejauh mana keberagaman agama dapat hidup berdampingan secara damai tanpa konflik yang signifikan.
Secara umum, Indeks Kerukunan Umat Beragama didasarkan pada beberapa indikator utama, seperti:
Toleransi – Sikap saling menghormati dan menerima perbedaan keyakinan serta praktik keagamaan.
Kesetaraan – Perlakuan yang adil dalam hak-hak keagamaan tanpa diskriminasi.
Kerja Sama Antar Umat Beragama – Kemauan dan keterlibatan pemeluk agama dalam aktivitas sosial bersama untuk kepentingan bersama.
Secara umum, Indeks Kerukunan Umat Beragama didasarkan pada beberapa indikator utama, seperti:
Toleransi – Sikap saling menghormati dan menerima perbedaan keyakinan serta praktik keagamaan.
Kesetaraan – Perlakuan yang adil dalam hak-hak keagamaan tanpa diskriminasi.
Kerja Sama Antar Umat Beragama – Kemauan dan keterlibatan pemeluk agama dalam aktivitas sosial bersama untuk kepentingan bersama.
Interpretasi & Cara Membaca
Interpretasi indikator dari Indeks Kerukunan Umat Beragama didasarkan pada bagaimana setiap aspek yang telah disebutkan—toleransi, kesetaraan hak, interaksi sosial, dan perdamaian sosial—diukur dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
1. Indikator yang Digunakan dalam Perhitungan
IKUB biasanya dihitung berdasarkan tiga indikator utama:
Toleransi (X1) ? Mengukur sejauh mana individu atau kelompok menerima dan menghormati perbedaan agama lain.
Kesetaraan dalam Kehidupan Keagamaan (X2) ? Mengukur perlakuan yang adil terhadap semua agama dalam berbagai aspek kehidupan (misalnya, dalam ibadah, pendidikan, dan pekerjaan).
Kerja Sama Antar Umat Beragama (X3) ? Mengukur sejauh mana umat beragama bekerja sama dalam kegiatan sosial dan interaksi sehari-hari.
2. Pengumpulan Data
Data diperoleh melalui survei dengan responden yang dipilih menggunakan stratified random sampling berdasarkan wilayah dan agama yang dianut.
Responden menjawab pertanyaan dengan skala Likert 1-4 atau 1-5, di mana angka yang lebih tinggi menunjukkan kondisi kerukunan yang lebih baik.
3. Skor Indeks dan Rumus Perhitungan
IKUB dihitung menggunakan rata-rata dari ketiga indikator utama dengan rumus sebagai berikut:
??
??
??
??
=
??
1
+
??
2
+
??
3
3
IKUB=
3
X
1
?
+X
2
?
+X
3
?
?
di mana:
X1 = Skor rata-rata toleransi
X2 = Skor rata-rata kesetaraan
X3 = Skor rata-rata kerja sama
Setelah perhitungan, nilai indeks biasanya dikonversi ke dalam skala 0 - 100, di mana semakin tinggi nilai IKUB, semakin baik tingkat kerukunan umat beragama di suatu wilayah.
4. Interpretasi Hasil
Nilai IKUB dikategorikan sebagai berikut:
80 - 100 ? Sangat Rukun (Kerukunan sangat tinggi, minim konflik)
60 - 79,9 ? Rukun (Toleransi dan interaksi baik, tetapi masih ada beberapa tantangan)
40 - 59,9 ? Kurang Rukun (Ada ketegangan antar umat beragama, perlu intervensi)
0 - 39,9 ? Tidak Rukun (Rentan konflik, perlunya tindakan segera)
IKUB biasanya dihitung berdasarkan tiga indikator utama:
Toleransi (X1) ? Mengukur sejauh mana individu atau kelompok menerima dan menghormati perbedaan agama lain.
Kesetaraan dalam Kehidupan Keagamaan (X2) ? Mengukur perlakuan yang adil terhadap semua agama dalam berbagai aspek kehidupan (misalnya, dalam ibadah, pendidikan, dan pekerjaan).
Kerja Sama Antar Umat Beragama (X3) ? Mengukur sejauh mana umat beragama bekerja sama dalam kegiatan sosial dan interaksi sehari-hari.
2. Pengumpulan Data
Data diperoleh melalui survei dengan responden yang dipilih menggunakan stratified random sampling berdasarkan wilayah dan agama yang dianut.
Responden menjawab pertanyaan dengan skala Likert 1-4 atau 1-5, di mana angka yang lebih tinggi menunjukkan kondisi kerukunan yang lebih baik.
3. Skor Indeks dan Rumus Perhitungan
IKUB dihitung menggunakan rata-rata dari ketiga indikator utama dengan rumus sebagai berikut:
??
??
??
??
=
??
1
+
??
2
+
??
3
3
IKUB=
3
X
1
?
+X
2
?
+X
3
?
?
di mana:
X1 = Skor rata-rata toleransi
X2 = Skor rata-rata kesetaraan
X3 = Skor rata-rata kerja sama
Setelah perhitungan, nilai indeks biasanya dikonversi ke dalam skala 0 - 100, di mana semakin tinggi nilai IKUB, semakin baik tingkat kerukunan umat beragama di suatu wilayah.
4. Interpretasi Hasil
Nilai IKUB dikategorikan sebagai berikut:
80 - 100 ? Sangat Rukun (Kerukunan sangat tinggi, minim konflik)
60 - 79,9 ? Rukun (Toleransi dan interaksi baik, tetapi masih ada beberapa tantangan)
40 - 59,9 ? Kurang Rukun (Ada ketegangan antar umat beragama, perlu intervensi)
0 - 39,9 ? Tidak Rukun (Rentan konflik, perlunya tindakan segera)
Rumus / Formula Matematika
$$IKUBdihitungmenggunakanrata-ratadaritigaindikatorutama:$$
Level Estimasi
-
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pemalang
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KEBUPATEN PEMALANG
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
04 Maret 2025