▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat
Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kepuasan Masyarakat
Definisi Indikator
Peraturan Menpan RB RI No.14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat unit penyelenggaraan pelayanan publik adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi angka akan menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Nilai IKM = Nilai Indeks x Nilai Dasar
Rumus / Formula Matematika
$$NilaiIKM=NilaiIndeksxNilaiDasar$$
Level Estimasi
Kabupaten Lahat
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Pengguna Layanan yang di Survey
Tingkat Kepuasan Pengguna Layanan
Tingkat Kepuasan Pengguna Layanan
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2022
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
15 Desember 2022